Berita Terkini

177

Koordinasikan Tahapan Penelitian Administrasi,Pengumuman dan Penetapan Hasil Seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Usai menerima berkas 712 pendaftar calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Blitar, KPU Kota Blitar melakukan rapat koordinasi bersama PPK dan Ketua PPS se-Kota Blitar, Rabu (1/02). Rapat Koordiasi yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Blitar ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan penyamaan presepsi terkait pelaksanaan tahapan penelitian administrasi, pengumuman dan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu tahun 2024. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar Edy Saputra saat memberikan sambutan mengatakan proses tahapan pembentukan Pantarlih ini harus sesuai dengan kaidah dan mekanisme administrative yang sudah tertuang dalam regulasi yang ditetapkan oleh KPU. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, PPK dan PPS harus melakukan proses administrasi secara tertulis dan diarsipkan dengan baik. “Semua proses administrasi harus tercatat dengan baik, bahkan kronologi mulai dari pembukaan hingga penetapan nantinya ditulis dengan rapi. Peristiwa yang terjadi diluar ekspektsi mohon dicatat sebagai arsip jika nanti diperlukan sewaktu-waktu,”ujar Edy. Selanjutnya rapat koordinasi di lanjutkan dengan pemaparan materi terkait tahapan penelitian, pengumuman dan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024 oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. Dalam hal teknis, PPS berkewajiban untuk mengumumkan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024, sehingga perlu dipahami terkait tata naskah dinas yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman PPK dan PPS kaitannya dengan hasil seleksi pantarlih. PPS nantinya berkewajiban untuk mengumumkan hasil seleksi penetapan Pantarlih Pemilu Tahun 2024. Untuk itu saya mohon kepada PPK untuk melakukan supervisi kepada PPS, agar pelaksanaan pengadministrasian pengumuman berjalan dengan baik,”ucap Rangga. Rangga juga menambhakan proses penempelan pengumuman di sekretariat PPS, PPS harus mendokumentasikannya dengan baik. Ia berharap informasi terkait pengumuman hasil seleksi Pantarlih tahun 2024 di Kota Blitar ini dapat tersampaikan dengan baik oleh masyarakat. (Hms/kot).


Selengkapnya
187

Mengurai Masalah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Lingkungan KPU se-Jawa Timur

Kabupaten Pasuruan, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2022 dan sosialisasi langkah-langkah awal pelaksanaan anggaran Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (1/02). Kegiatan evaluasi berlangsung di Kantor Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono Nomor 1 Pogar – Bangil Kabupaten Pasuruan. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro saat memberikan sambutan menuturkan KPU Kabupaten/Kota yang memiliki serapan anggaran tertingi maupun terendah hendaknya mengetahui kendala dan hambata yang dialami selama tahun anggaran tahun 2022. Selain itu, dalam menyusun perencanaan anggaran, KPU Kabupaten/Kota memperhatikan beberapa indikator yang menjadi tolak ukur. “Kawan-kawan Kabupaten dan Kota harus memperhatikan kebutuhan riil Satker dengan ketersediaan anggaran, skala prioritas, menyesuaikan dengan kebijakan penyusunan anggaran (pleno), menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, memperhatikan data dukung kelengkapan administratif yang dibutuhkan, serta jangan ada niat jahat dalam menyusun anggaran,” kata Gogot. Lebih lanju Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq menuturkan KPU Kapubaten/Kota baiknya memiliki gambaran terkait kegiatan-kegiatan di tahun 2023 yang sesuai dengan tahapan dan penganggaran. Sehingga di tahun 2023 bisa mencapai target serapan sebesar 95%. “Mulai saat ini, kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota segera melakukan pemetaan dan memiliki gambaran kegiatan apa saja yang sesuai dengan tahapan dan penganggaran di tahun 2023. Kami mempunyai harapan besar, nanti di tahun 2023 target serapan sebesar 95% dapat terlampaui dengan baik,”tegas Rozaq. Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jatim mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan realisasi anggaran di tahun 2022 tidak sesuai target. “Faktor-faktor yang menyebabkan antara lain, kurangnya pemahaman terhadap tata cara revisi, kurangnya pemahaman terhadap siklus dan langkah-langkah akhir tahun, strategi Uang Persediaan (UP)/ Tambahan Uang Persediaan (TUP)/ Belanja Langsung (LS) akhir tahun untuk mencukupi kebutuhan, serta komunikasi dan koordinasi KPA, PPKom, Subbag Rendatin,” terang perempuan kelahiran Magetan ini. Rapat evaluasi kali ini sekaligus KPU Jatim memberikan apresiasi apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai arahan terutama dalam implementasi perencanaan program dan anggaran. Tiga (3) kategori penghargaan yakni, realisasi anggaran tertinggi, evaluasi kinerja anggaran (Basis SMART), dan capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). Kategori realisasi anggaran tertinggi diberikan pada KPU Kabupaten Kediri (99,64%), Kota Madiun (99,61%), dan Kabupaten Bondowoso (99,03%). Lalu, kategori evaluasi kinerja anggaran diberikan pada KPU Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, dan Kabupaten Pasuruan. Kemudian kategori capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) diberikan pada KPU Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tulungagung, serta Kabupaten Jombang. Rapat evaluasi diikuti 152 orang peserta terdiri dari Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.(Hms/Kot).


Selengkapnya
168

KPU Kota Blitar Buka Pendaftaran Pantarlih Untuk Pemilu 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mulai membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 pada hari ini, Kamis (26/01). Proses perekrutan ini langsung diakomodir anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai 26 - 31 Januari 2023. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Rangga Bisma Aditya saat ditemui di ruangannya. Perekrutan pantarlih ini dilakukan untuk membantu tahapan pemutakhiran data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Total ada 477 Pantarlih yang dibutuhkan KPU Kota Blitar dalam Pemilu 2024. Jumlah itu disesuaikan dengan proyeksi jumlah TPS di Kota Blitar. Dengan rincian di Kecamatan Kepanjenkidul sebanyak 138 orang, Sananwetan 174 orang, dan Sukorejo 165 orang. "Kebutuhan Pantarlih kami 477 orang yang akan kita bentuk dengan rincian 1 orang yang akan bertugas mencoklit di 1 TPS dimana mereka bertugas," terang Rangga. Rangga menyebutkan bagi masyarakat yang ingin menjadi Pantarlih, bisa mengirimkan berkas pendaftarannya ke sekretariat PPS di masing-masing kelurahan. Adapun persyaratan Pantarlih diantaranya WNI usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berpendidikan paling rendah SMA dan lainnya. "Berkas-berkas persyaratan sudah kita umumkan di website dan dimedia sosial, jadi ada beberapa ya. Seperti Fotocopy ijazah terakhir, KTP, melampirkan surat keterangan sehat dan lainnya," kata Rangga. Lebih lanjut, Rangga mengatakan hasil seleksi pantarlih akan diumumkan mulai tanggal 03 Januari, kemudian ditetapkan tanggal 05 Januari 2023, dan dilantik tanggal 06 Januari 2023. (Hms/kot).  


Selengkapnya
120

KPU Kota Blitar Lantik 63 Anggota PPS se-Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum melantik 63 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar dalam 21 Kelurahan dan 3 Kecamatan di Kota Blitar, Selasa (24/01). Dilaksanakan di Graha Kagawara Hotel & Convention Hall Puri Perdana Blitar, pelantikan juga dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Forkopimda, Bawaslu dan stakeholder terkait. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat memberikan sambutan mengungkapkan, PPS yang dilantik pada hari ini akan bekerja dalam 14 bulan kedepan selama penyelengaraan tahapan Pemilu Tahun 2024 berlangsung. PPS dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kelurahan, membutuhkan dukungan fasilitasi dari stakeholder untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu. Untuk itu KPU Kota Blitar akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah. “Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 ini nantinya akan segera menjalankan tugas setelah dilantik. Kami mohon dukungan dari Pemerintah Kota Blitar, Camat se-Kota Blitar, Lurah se-Kota Blitar dan tentunya Bakesbangpol Kota Blitar khususnya terkait sarana dan prasarana sekretariat PPK dan PPS,”ujar Umam. Lebih lanjut, Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan tugas yang diemban oleh PPS dan PPK dalam Pemilu Tahun 2024 bukanlah hal yang ringan. Beratnya tanggung jawab yang harus ditunaikan, tentunya pemerintah kota akan selalu menyertai dalam hal fasilitasi. Wali Kota Blitar berharap PPS yang dilantik pada hari ini mampu menjalankan tupoksinya, tetap melakukan koordinasi, komunikasi dan menjaga netralitas agar penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berjalan aman dan kondusif. “Saya mempunyai harapan besar kepada PPS yang sudah dilantik dalam menjalankan tugasnya mengawal tahapan Pemilu untuk tetap menjaga netralitas. Karena dengan netralitas, tahapan Pemilu tahun 2024 pasti akan sukses,”imbuh Walikota. Setelah prosesi pelantikan selesai, PPS se-Kota Blitar kemudian melakukan orientasi tugas. Orietasi tugas menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Blitar dan mengarahan dari Ketua beserta Anggota Komisioner KPU Kota Blitar. (Hms/kot).


Selengkapnya
7173

4 Pertanyaan yang Wajib Dijawab Saat Tes Wawancara Calon Anggota PPS se-Kecamatan Sananwetan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan secara serentak. Untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU dibantu oleh struktur kelembagaan di bawahnya yang bersifat hierarkis yaitu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam mendukung tugas KPU pada tingkatan kecil seperti kelurahan/desa, KPU Kabupaten/Kota diberi kewenanan untuk membentuk Badan Adhoc yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hingga hari ini, 16 Januari 2023 KPU Kota Blitar masih melaksanakan tes wawancara gelombang kedua untuk calon Anggota PPS se-Kecamatan Sananwetan di Djoglo Djatimalang, Sentul Kota Blitar. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar menuturkan pada tes wawancara, calon anggota PPS yang telah lolos seleksi CAT harus mampu menjawab 4 materi seleksi wawancara. 4 materi tersebut mencakup pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencankup integritas, independensi, dan profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPS, dan klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat. “Selain 4 pertanyaan tadi, KPU Kota Blitar juga memperhatikan kompetensi dan kapasitas calon anggota PPS dengan mengikuti tes komputer. Jadi selain tes wawancara, teman-teman nantinya akan dites terkait kemampuan mengoperasikan komputer dipandu oleh panitia di lantai bawah,”ucap Rangga. Tes wawancara calon anggota PPS se-Kecamatan Sananwetan diikuti setidaknya 63 peserta dari 7 kelurahan yakni kelurahan Bendogerit, gedog, Karangtengah, Klampok, Plosokerep, Rembang, dan Sananwetan. KPU Kota Blitar mengucapkan terima kasih kepada para peserta tes wawancara yang ikut andil dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terutama partisipasinya dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024. (Hms/Kot).


Selengkapnya
132

Gelar Tes Wawancara, KPU Kota Blitar Seleksi 60 Calon Anggota PPS se-Kecamatan Kepanjenkidul

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah menjalani tes tertulis CAT, calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Blitar yang telah lolos mengikuti tes wawancara secara langsung di Djoglo Djatimalang. Dijadwalkan selama 3 hari pada Minggu hingga Selasa (15-17/01) seleksi wawancara dibagi menjadi 3 gelombang yakni gelombang 1 untuk calon anggota PPS se-Kecamatan Kepanjenkidul, gelombang 2 untuk calon anggota PPS se-Kecamatan Sananwetan dan gelombang 3 untuk calon anggota PPS se-Kecamatan Sukorejo. Ketua KPU Kota Blitar saat memberikan breafing mengungkapkan tes wawacara nantinya juga dibarengai tes komputer. Tes komputer ini sebagai salah satu indikator yang harus dilakukan sesuai juknis pembentukan badan ad hoc. “Kami mengucapkan selamat kepada peserta tes wawancara yang telah lolos pada tahap seleksi tertulis CAT. Teman-teman calon anggota PPS yang hari ini akan mengikuti tes wawancara, nantinya setelah melakukan sesi wawancara akan diarahkan untuk melakukan tes komputer di lantai bawah sebagai salah satu uji kompetensi,”ucap Umam. Lebih lanjut Umam menjelaskan proses dari seleksi calon anggota PPS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu KPU Kota Blitar dalam penyelenggaraannya tetap mengedepankan asas keterbukaan. “Terkait kenapa nilai CAT yang tidak dipublikasikan, nilai CAT teman-teman ini termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan. Namun apabila teman-teman menginginkan informasi nilai nya masing-masing, maka bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Blitar dengan menunjukkan identitas diri dan mengisi form permohonan informasi, maka PPID KPU Kota Blitar nanti akan memberikan informasi nilai Anda,”terang Umam. Hari pertama tes wawancara calon anggota PPS se-Kecamatan Kepanjenkidul diikuti setidaknya 60 peserta dari 7 kelurahan. KPU Kota Blitar telah memberikan kisi-kisi seputar materi yang akan ditanyakan dalam tes wawancara pada pengumuman hasil seleksi tes tertulis pada tanggal 12 Januari 2023 yang lalu. (Hms/Kot).


Selengkapnya
🔊 Putar Suara