Berita Terkini

342

Pemetaan Kebutuhan Anggaran Tahun 2022

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melakukan pemetaan kebutuhan anggaran tahun 2022, Kamis (01/09). Bertempat di ruang Rapat KPU Kota Blitar rapat dihadiri oleh Komisoner, Sekretaris dan Kasubbag beserta bendahara. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya ini dibuka dengan pembahasan realisasi angaran bulan Agustus 2022. Selain itu Henri juga meminta laporan realisasi anggaran dari Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. “Sejauh mana kita sudah mengoptimalkan anggaran DIPA tahun anggaran 2022. Dari masing-masing sub bag sudah berapa persen merealiasikan anggaran serta berapa jumlah anggaran yang memang masih dalam proses digunakan,”ujar Henri. Henri menekankan, penggunaan CMS di lingkungan KPU Kota Blitar harus mulai ditindaklanjuti, salah satunya dengan pendataan nomor rekening pegawai KPU Kota Blitar. Sedangkan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Chrisetyo Widyaksono menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan rencana konsultasi KPU Kota Blitar bersama Pemerintah Kota dengan KPU RI guna membahas terkait tindak lanjut pembangunan gudang KPU Kota Blitar.(Hms/Kot).


Selengkapnya
339

Manajemen Risiko, Antisipasi Risiko Pada Tahapan Pemilu 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/08). Bimbingan teknis secara daring ini sebagai sarana untuk mengantisipasi terjadinya risiko-risiko dalam tahapan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan. Kabag Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti selaku menjelaskan keberadaan bimtek ini bertujuan untuk mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari Inspektorat KPU Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur terkait manajemen risiko KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hal ini sangat diperlukan agar KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur  dapat mengelola dan memitigasi risiko khususnya pada tahapan Pemilu 2024. Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan, KPU merupakan lembaga yang sangat strategis untuk kepemimpinan nasional dan lokal, yang diiringi risiko-risiko yang luar biasa. “Tentu penting bagi penyelenggara bisa mengelola segala potensi risiko yang mungkin terjadi, apalagi sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Maka dari itu, bimbingan teknis manajemen risiko ini perlu digelar,” tutur Anam dalam sambutannya. Choirul Anam berharap seluruh jajaran Komisioner serta Sekretariat KPU di kabupaten/kota untuk kembali mencermati Rencana Strategis KPU, agar mengetahui dan memahami tujuan-tujuan KPU. Dengan memahami tujuan KPU, bisa memetakan dan mengelola risiko-risiko yang akan terjadi. Selanjutnya Ketua Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Wahyudi Wicaksono, penyelenggara Pemilu perlu mengenal jenis risiko. Risiko-risiko ini ada dua macam, yakni risiko murni dan spekulatif. “Risiko murni dampaknya pasti negatif. Namun, risiko yang sifatnya spekulatif bisa berdampak negatif atau positif. Dengan mengenali jenis risiko yang ada dalam tahapan Pemilu 2024, penyelenggara akan mampu mengelola dan menentukan langkah yang perlu diambil,” tutur Wahyudi. (Hms/kot).


Selengkapnya
342

Penutupan Program Magang Mahasiswa UNU Blitar

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Selasa (30/08) Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menutup program praktik kerja lapangan (PKL) mahasiswa UNU Blitar yang telah menyelesaikan program magang di lingkungan KPU Kota Blitar. Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Blitar, Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kota Blitar memberikan evaluasi , rekomendasi, dan pengarahan terhadap program magang yang dilaksanakan oleh 1 (satu) mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Tepat 40 hari mahasiswa UNU Blitarrta telah melaksanakan kegiatan PKL. Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 1 Juli – 30 Agustus 2022 hingga hari ini merupakan magang terakhir yang dilakukan oleh mahasiswa semester 7 yakni Moh. Afifudin Asari. “Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mengajarkan dan membagikan ilmu kepada kami. Di KPU ini saya dapat mempraktekkan teori-teori yang saya pelajari di kampus. Selain itu saya juga mengucapkan permintaan maaf apabila dalam tindak tanduk serta tutur kata kami yang kurang sopan kepada bapak-ibu sekalian. Pengalaman ini sangat berharga bagi kami ketika nanti turun di lingkungan baru dimasa yang akan datang, ucap Ari. Ketua KPU Kota Blitar memberikan selamat atas pencapaian mahasiswa PKL di KPU Kota Blitar yang selesai pada hari ini. “Selamat kepada Mas Ari  yang telah menyelesaikan magangnya. Akan tetapi teman-teman harus terus belajar, karena magang selama 1 bulan ini sangat singkat, potret kinerja KPU ini masih sangat kurang jika ditwmpuh hanya 1 bulan saja. Ada banyak hal yang belum terekam soal pelaksanaan tahapan Pemilu dibenak Mas Ari,”tutur Umam. Dalam penutupnya, Ketua KPU beserta anggota dan Sekretaris KPU beserta Kasubbag mengucapkan terima kasih atas kerjasama nya dalam membantu menyelesaikan tugas-tugas administrasi di lingkungan KPU Kota Blitar. Selain itu dengan kehadiran mahasiswa yang melaksanakan PKL ini, mampu memberikan ilmu yang bermanfaat bagi para peserta. (Hms/Kot)


Selengkapnya
332

Sosialisasi Jaminan Sosial bagi ASN dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Sekretariat KPU Jatim

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Senin (29/08), Komisioner, Sekretaris, Kasubbag beserta staff ASN mengikuti Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Sekretariat KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Menghadirkan narasumber PT. Taspen kegiatan ini diikuti secara daring di Aula KPU Kota Blitar. Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU Provinsi Jawa Timur Rochani, saat memberikan sambutan menyampaikan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan kualitas layanan pegawai ASN di KPU seluruh Jawa Timur. Selain itu kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini untuk mendorong dan meningakatkan kualitas dari ASN di lingkungan KPU se-Jawa Timur. “Supaya kita bisa memahami bagaimana sesungguhnya negara hadir dalam menyediakan jaminan sosial saat bekerja hingga pensiun atau masa tua,” tutur Rochani. Selaras dengan hal tersebut, sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menjelaskan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN. “Perlu bentuk jaminan sosial bagi ASN dan keluarga saat mengakhiri pengabdian pada negara, dengan memberikan jaminan keuangan ketika mencapai usia yang sudah tidak produktif,” jelas Nanik Karsini. Lebih lanjut Nanik juga menyatakan bahwa jaminan sosial ini merupakan bentuk penghargaan selama pegawai ASN KPU mengabdi. Sehingga perlu pengoptimalan masa pensiun dengan jaminan sosial melalui sosialisasi ini. Wahyudi selaku narsumber dari PT. Taspen turut meluruskan pemahaman konsep yang terjadi di lingkungan jaminan sosial ASN KPU. “Jaminan sosial ini sebenarnya sudah berlaku sejak pegawai diangkat menjadi calon ASN sampai tutup usia,” tegas Wahyudi. PT Taspen juga menjelaskan jaminan sosial bagaiman alur masa perlindungan peserta, jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta hak dan kewajiban peserta pegawai ASN KPU dapat menginstall aplikasi Taspen Mobile V2. (Hms/kot).


Selengkapnya
335

Diskusi Tuntas Perencanaan Pemilu dan Pemilihan Hingga Anggaran

Nusa Dua, kota-blitar.kpu.go.id- Dalam rangka menggali dan menambah ilmu KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia, KPU menggelar diskusi kelas membahas perencanaan pemilu dan pemilihan, serta perencanaan anggaran yang berlangsung dalam Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, serta Pengelolaan Keuangan pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di Nusa Dua Bali, Rabu (24/08/2022). Diskusi kelas ini menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, didampingi Kasubdit Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, memaparkan materi kesiapan pemerintah daerah dalam penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. Agus menegaskan bahwa sesuai UU 7 Tahun 2017, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas guna mendukung pemilu.  Agus menyampaikan bantuan dan fasilitas itu terdiri atas penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu, pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu, kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu.  Dalam hal bantuan dana kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, Agus menyampaikan bantuan pendanaan dari pemerintah kab/kota. Namun, jika pemerintah kab/kota mengalami keterbatasan kemampuan keuangan daerah maka pendanaan berasal dari pemerintah provinsi.  Begitu pula, lanjut Agus, jika pemerintah provinsi mengalami keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maka pemerintah kab/kota dapat membantu pendanaan kegiatan pemilihan. Secara daring juga hadir narasumber, Kasubdit Anggaran Bidang Politik, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Itjok Henandarto memaparkan penganggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 dan 2023. Penganggaran di tahun anggaran 2023, kata Itjok, sebesar Rp15,98 Triliun dan khusus untuk tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada TA 2023 sebesar Rp13,95 Triliun yang mendukung kegiatan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, penetapan peserta pemilu.  Lebih lanjut, tahapan pemilu penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, masa kampanye pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, logistik pemilu, honorarium dan operasional badan ad hoc. Sementara sisanya untuk dukungan tahapan, belanja operasional, dan belanja non-operasional.  Sebelumnya, Fungsional Ahli Utama Penata Kelola Pemilu Tata Kelola Pemilu, Purwoto Ruslan Hidayat memaparkan pagu anggaran KPU Tahun 2022 yang telah terealisasi dari tingkat Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota. Realisasi rata-rata KPU Provinsi 38,98 persen dan KPU Kab/Kota 37,11 persen, dan KPU pusat 33,47 persen.  Pagu KPU Rp408.946.575 dan direalisasi 136.883.222, KPU Provinsi Rp681.921.629 dan direalisasi Rp265.803.340, dan KPU Kab/Kota sebesar Rp2.572.940.916 dan direalisasi Rp954.717.694. Sesi dilanjutkan, pemaparan Kepala Bagian pada Biro Perencanaan dan Organisasi,           M. Krisdiono mensosialisasikan aplikasi Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (Prakarsa). Aplikasi PRAKARSA merupakan alat untuk membantu satuan kerja dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) secara terintegrasi dan akuntabel untuk kemudian dilakukan reviu oleh KPU RI di mana keseluruhan proses terjadi secara paperless.  Turut hadir, Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (humas kpu ri tenri/ foto: tenri/ed dio).


Selengkapnya
335

KPU Kota Blitar Hadiri Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, Serta Pengelolaan Keuangan yang berlangsung di Nusa Dua Bali, Selasa (23/08/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag KUL dan Kasubbag Perdatin KPU Kota Blitar. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno hadir dan membuka kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23-25 Agustus 2022. Membuka rakor, Hasyim meminta satuan kerja KPU berkonsentrasi penuh dalam membahas khususnya perencanaan keuangan. Hasyim juga mengingatkan agar KPU Provinsi sebagai pemimpin kepemiluan dapat mengendalikan KPU Kab/Kota untuk bekerja cermat, tertib, disiplin dan berdasar aturan. “Kalau kita tidak cermat, satu terlewat, dan itu penting dibiayai, luput dari perencanaan, itu akan merepotkan kita dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan,” ucap Hasyim. Sementara itu, Yulianto menyampaikan terkait anggaran KPU Tahun 2022, rincian kegiatan tahapan KPU Tahun 2022, komposisi anggaran tahun 2022 untuk satuan kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, tata kelola keuangan Pemilu, hingga pengelolaan dan data aset Barang Milik Negara (BMN) KPU. Turut hadir, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Fungsional Ahli Utama Penata Kelola Pemilu Tata Kelola Pemilu Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Suryadi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Yayu Yuliani, pejabat eselon II Setjen KPU, Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani perencanaan, data dan informasi, serta keuangan, umum, dan logistik KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (Hms/Kot Foto: Humas KPU RI).


Selengkapnya