Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka menerapkan regulasi dan pertanggungjawaban dengan tepat, KPU Kota Blitar menghadiri Rakor Pengelolaan Anggaran yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Jumat-Sabtu, 25-26 November 2022, bertempat di Hotel Shangri-La, Jalan Mayjen Sungkono 120, Surabaya. Rakor ini juga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat memberikan sambutan, menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar pelaksanaan anggaran dapat dimaksimalkan dan pertanggungjawaban keuangan dapat dilakukan dengan serius. Sementara Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU, Yayuk Yulyani, dalam materinya menyampaikan bahwa fokus pengawasan dalam pengelolaan anggaran harus "6 tepat" yakni tepat sasaran, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga, tepat administrasi dan tepat aturan.
Kegiatan yang dimulai dari pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kota Blitar. Sementara dari KPU Jatim hadir Ketua, Choirul Anam, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Keuangan; Umum; dan Logistik, Kasubbag Keuangan, dan staf yang membidangi.(Hms/Kot).
Selengkapnya