Berita Terkini

32

Laksanakan Coktas, Langkah Awal KPU Kota Blitar Jelang Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –  Menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I di tahun 2026, KPU Kota Blitar melaksanakan coklit terbatas atau biasa disebut Coktas, Rabu (11/03/2026). Tim coktas yang terdiri dari Ketua KPU Kota Blitar, Anggota KPU Kota Blitar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf bergerak melakukan pencocokan dan penelitian data ke daerah Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Kepanjenkidul. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menjelaskan untuk menjamin terselenggaranya PDPB yang tertib, sistematis, berkesinambungan sepanjang tahun 2026 ini KPU Kota Blitar melaksanakan coklit. Hal ini ditindaklanjuti secara masif pasca terbitnya surat dinas KPU RI Nomor 228 Tahun 2026 mengenai jadwal pelaksanaan Rekapitulasi PDPB dan tata cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). “Pelaksanaan coklit ini kita diminta untuk melakukan pencermatan terhadap data hasil sinkronisasi dengan kondisi faktual, untuk itu kita mulai hari ini sebagai langkah awal sebelum rapat pleno penetapan dilaksanakan,”kata Rangga, Selaras dengan hal tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikhah menerangkan, KPU Kota Blitar dalam melaksanakan coktas berdasarkan indikator adanya 4 data ganda dan 4 data tidak padan. Persoalan tersebut tentunya harus diverifikasi dan disinkronkan agar data yang sudah diturunkan tepat, akurat, dan valid. “Pada hari ini, dilapangan kita sudah menemui 8 data pemilih yang harus dilakukan pencocokan dan penelitian. Alhamdulillahnya tidak ada kendala saat mencari 8 orang tersebut untuk di coktas karena kita juga dibantu oleh pihak kelurahan maupun ketua RT di tempat,”kata Ninik. Pelaksanaan coktas pertama pada triwulan I tahun 2026 ini berjalan lancar dengan tetap melakukan koordinasi dan melibatkan pemangku kepentingan seperti kelurahan dan Ketua RW/RT. Turut hadir juga melakukan pengawasan dalam proses coktas dari awal hingga selesai oleh Bawaslu Kota Blitar.(rY/doc:Rendatin).


Selengkapnya
34

Penyamaan Persepsi Penulisan Karya Ilmiah Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Kota Blitar Ikuti Sosialisasi Persiapan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –  Di tengah suasana bulan suci ramadhan, KPU Kota Blitar terus melakukan beberapa aktivitas guna menunjang persiapan tahapan pemilu maupun pemilihan. Salah satunya hari ini, Selasa (10/03/2026) Anggota KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib dan Kasubbag Teknis Hukum beserta staf mengikuti Sosialisasi Persiapan Penulisan Ilmiah Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Khabib menjelaskan, kegiatan sosialisasi daring ini bertujuan menyamakan presepsi terkait penulisan karya ilmiah mengenai Pemilu dan Pemilihan 2024 agar objektif, sistematis, berbasis data dan bukti, analisis dan reflektif, serta akuntabel. Penulisan karya ilmiah ini merupakan bentuk kontribusi nyata KPU terhadap pemberdayaan masyarakat agar berkontribusi meningkatkan kesadaran mengenai isu-isu penting perkembangan literasi kepemiluan. “Kami KPU Kota Blitar tentunya akan turut andil dalam proses penulisan karya ilmiah ini, sehingga kita harus segera melakukan analisis data mengenai penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kota Blitar,”ucap Khabib. Lebih lanjut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara tersebut menjelaskan mengenai analisis penulisan karya ilmiah, akan berdasarkan pada pengalaman empiris pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 dilaksanakan. Hal ini menjadi penting karena hasil dari karya ilmiah ini nantinya dapat menjadi rujukan dasar bagi pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat.(rY/doc:Parmas).


Selengkapnya
50

Sinergi Penyelenggara, Jaga Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –  Di tengah komitmen menjaga kualitas demokrasi melalui akurasi data pemilih, Rombongan KPU Kota Blitar mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Blitar, Jum'at (6/03/2026) pagi. KPU Kota Blitar tengah melakukan koordinasi terkait dengan aktivitas non-tahapan pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya bersama dua anggota KPU Kota Blitar lainnya, Ninik Sholikhah Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Hernawan M. Khabib selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta beberapa staff dan kasubag KPU Kota Blitar. Sementara kunjungan diterima oleh Roma Hudi Fitrianto, Ketua Bawaslu Kota Blitar dan Sarwi Ruci, Koordinator Divisi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Blitar. Dalam kunjungan tersebut dibahas persiapan Coktas (Pencocokan Data Pemilih Terbatas) dan persiapan rapat pleno PPDB Triwulan I tahun 2026. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi persiapan PPDB yang diselenggarakan di Kantor KPU Jawa Timur, 4-5 Maret 2026. “Maksud kedatangan kami di kantor Bawaslu Kota Blitar kali ini adalah untuk memastikan bahwa data yang akan dilakukan Coktas dalam PPDB Triwulan I Tahun 2026 kali ini sudah termasuk data pemilih yang diimbaukan Bawaslu Kota Blitar untuk dimutakhirkan. Sehingga Hak Pilih masyarakat baik pemilih baru, yang terdiri dari Pemilih Pemla, Pemilih TNI/Polri Pensiun, dan Pemilih pindahan Masuk Kota Blitar, serta pemilih tidak memenuhi syarat, seperti Pemilih Meninggal, Pemilih Masuk TNI/Polri, dan Pemilih pindahan keluar Kota Blitar, sudah termutakhirkan dalam PPDB Triwulan I tahun 2026 kali ini”, jelas Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. Selain itu, koordinasi PPDB Triwulan I tahun 2026 ini diharapkan dapat terkonsolidasi dengan baik mengingat di bulan Maret ini terdapat Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang cukup lama. Hal tersebut harus dipastikan agar tidak mengganggu jadwal PPDB triwulan I tahun 2026 yang juga merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2025. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyambut baik kunjungan koordinasi KPU Kota Blitar tersebut. “Kami berharap beberapa aktivitas non-tahapan PPDB di Kota Blitar dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Hal ini sudah merupakan amanah regulasi baik yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 1 Tahun 2025, serta Perwaslu kami yang mengatur pengawasan PPDB ini”. Kunjungan yang berlangsung selama 2 jam tersebut menghasilkan sebuah keputusan untuk minggu ke-3 Bulan Maret, KPU Kota Blitar harus sudah merampungkan seluruh aktivitas coktas. Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk melakukan pemngawasan melekat dalam aktivitas Coktas yang juga merupakan salah satu instrument terpenting dalam PPDB Triwulan I Tahun 2026 ini. Seperti diketahui bersama, untuk data pemilih Kota Blitar hasil Rapat Pleno PPDB Triwulan IV Tahun 2025, desember lalu, KPU Kota Blitar telah merilis terdapat kenaikan jumlah pemilih sebanyak 122.373 pemilih yang terdiri dari 59.757 pemilih laki-laki dan 62.616 pemilih perempuan. Jumlah Pemilih tersebut mengalami kenaikan signifikan sebanyak 2.192 pemilih dari jumlah data DPT Pilkada 2024 lalu sebesar 120.181 pemilih.(rba/doc:Parmas).


Selengkapnya
64

Dukung Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja Perangkat Daerah) Tahun 2027, KPU Kota Blitar menghadiri Forum Perangkat Daerah Dispendukcapil

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja Perangkat Daerah) Tahun 2027, KPU Kota Blitar menghadiri Forum Perangkat Daerah pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dispendukcapil Kota Blitar ini diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikah. Dari hasil giat tersebut Ninik menyampaikan, forum ini merupakan sinkronisasi program dan kegiatan Dispendukcapil dengan RKPD. Tentunya hal ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan penerbitan dokumen adminduk yang bekerjasama dengan lintas OPD/instansi terkait. “Peningkatan tersebut mencangkup dokumen kependudukan seperti disabilitas, ODGJ, dan masyarakat di daerah terpencil,”ucap Ninik. Menyoal peningkatan dalam pelayanan, Dispendukcapil mengupayakan terus melakukan transformasi digital. Hal ini menjadi komitmen bersama termasuk KPU Kota Blitar untuk mendukung program nasional yakni integrasi data kependudukan dengan memperhatikan keamanan serta perlindungan data pribadi.(rY/doc:Anggik).


Selengkapnya
95

Jalin Silaturahmi, KPU Kota Blitar Berkunjung ke Kejaksaan Negeri Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Blitar, Kamis (20/02/2026). Kunjungan Anggota dan Sekretaris KPU Kota Blitar diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar didampingi jajaran bidang terkait. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib menerangkan maksud kedatangannya beserta rombongan adalah dalam rangka menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari Blitar selama pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. KPU menekankan pentingnya sinergi antar lembaga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan demokrasi berjalan baik di Kota Blitar. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Romulus di Bumi Bung Karno. Semoga sinergi kelembagaan akan terus berkelanjutan demi mewujudkan demokrasi di Kota Blitar semakin bermartabat,”ujar Khabib. Menanggapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Bapak Romulus berkomitmen siap melakukan kolaborasi dengan KPU baik dalam mendukung kegiatan tahapan maupun nontahapan. Kunjungan ini diharapkan mampu menjalin kesolidan antar lembaga sekaligus menciptakan jalinan komunikasi yang baik bagi penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat. (rY doc:rdw).


Selengkapnya
66

Kajian Hukum Kepemiluan Series 7 : Ulas Regulasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilu dan Pilkada

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU bersama Bawaslu Kota Blitar kembali menggelar Kajian Hukum Kepemiluan, Kamis (13/02/2026). Berlangsung di Aula KPU Kota Blitar, Kajian yang sudah memasuki series 7 ini mengulas tema “Regulasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilu dan Pilkada”. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya saat membuka kegiatan mengatakan kerjasama dan jalinan KPU dengan Bawaslu soal kajian hukum ini memberikan dampak terhadap atmosfir demokrasi di Jawa Timur. Kajian Hukum Kepemiluan yang mengulas regulasi penanganan soal pelanggaran administrasi dan sengketa pemilu maupun pilkada ini harapannya dapat memberikan nilai guna, karena Kota Blitar mempunyai pengalaman soal sengketa Pilkada pada tahun 2024 kemarin. “Sehingga dengan adanya kajian ini mampu memberikan gambaran melalui aspek regulasi, prasktik dan kelembagaan pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu mengenai penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu dan Pilkada,”tutur Rangga. Kegiatan menghadirkan narasumber Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Aziz Al Kaharuddin serta Anggota Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa M. Nur Aziz. Turut hadir dalam kegiatan Ketua, Anggota, jajaran Sekretariat KPU Kota Blitar dan Bawaslu Kota Blitar.


Selengkapnya