Berita Terkini

6

KPU Kota Blitar Hadiri Syukuran HUT ke-74 Kopassus, Pererat Kebersamaan dan Semangat Kebangsaan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menghadiri kegiatan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang digelar oleh Paguyuban Korps Baret Merah Bumi Bung Karno pada Sabtu (18/04/2026) bertempat di Hotel Grand Mansion Kota Blitar. Dengan mengangkat tema “Garda Senyap Untuk Negeri”, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengenang sekaligus mengapresiasi dedikasi prajurit Kopassus dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suasana khidmat terasa sejak awal acara melalui penyampaian sambutan dari Ketua Paguyuban, Kapt. Inf. Edi, yang menyoroti nilai perjuangan, loyalitas, serta pengabdian tanpa pamrih yang menjadi ciri khas Korps Baret Merah. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Kodim 0808 Blitar yang memberikan ucapan selamat serta harapan agar Kopassus senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga bangsa. Sebagai wujud rasa syukur, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua Paguyuban yang didampingi para purnawirawan Kopassus. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus penghormatan atas perjalanan panjang pengabdian Kopassus bagi negara. Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam satu semangat kebangsaan. Kehadiran Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan antar elemen bangsa. “Kegiatan seperti ini menjadi ruang yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai persatuan dan kebangsaan,” ungkap Rangga. Keikutsertaan KPU Kota Blitar dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga untuk terus berperan aktif dalam memperkuat harmoni sosial serta menumbuhkan semangat persatuan di tengah masyarakat. KPU Kota Blitar juga berharap agar Kopassus senantiasa menjaga profesionalisme, soliditas, dan pengabdian kepada bangsa, serta terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rdw/doc:Parmas)


Selengkapnya
8

Monitoring Latsar CPNS di KPU Kota Blitar, BDK Surabaya Dorong Disiplin dan Penguatan Bukti Aktualisasi

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menerima kegiatan monitoring dan evaluasi aktualisasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) oleh fasilitator dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, yang dilaksanakan di aula KPU Kota Blitar pada Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh para peserta Latsar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sekaligus menilai sejauh mana output aktualisasi yang telah dirancang dapat diterapkan secara nyata di lingkungan kerja. Dalam sambutan selamat datang, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyampaikan apresiasi kepada BDK Surabaya atas pendampingan yang telah diberikan kepada CPNS di lingkungan KPU Kota Blitar. Ia berharap, melalui proses aktualisasi ini, para CPNS mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kinerja lembaga ke depan. Sementara itu, Kepala BDK Surabaya, Muhammad Toha, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas hasil pembelajaran peserta Latsar. Ia juga memberikan pesan kepada para peserta agar mempersiapkan diri secara optimal menjelang tahapan pembelajaran klasikal. “Peserta harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya terkait proyek aktualisasi dan penuh disiplin saat mengikuti klasikal di Surabaya,” ujar Muhammad Toha. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan bukti dukung dalam pelaksanaan aktualisasi. “Peserta tidak hanya menyiapkan evidence berupa foto, tetapi juga video pelaksanaan kegiatan agar bukti fisik yang disajikan semakin kuat dan komprehensif,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Toha juga melakukan pemantauan langsung terhadap proyek perubahan atau inovasi yang dirancang oleh para peserta. Sebanyak 11 peserta Latsar dari KPU Kota Blitar dan 6 peserta dari KPU Kabupaten Blitar secara bergantian memaparkan judul serta output aktualisasi yang telah disusun. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta seluruh staf KPU Kota Blitar yang memberikan dukungan moril kepada para CPNS yang akan melanjutkan tahapan Latsar CPNS klasikal di Surabaya. (ry/ed:rdw/doc:Parmas)


Selengkapnya
10

Elektorial Podcast 49 : Merajut Masa Depan Demokrasi dari Naskah Sejarah

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Elektorial Podcast edisi ke-49 terasa berbeda dan istimewa, Rabu (15/04/2026). Kembali hadir dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Blitar untuk pertama kalinya podcast dilaksanakan di luar studio, tepatnya dari Rumah Pintar Pemilu Nasional Bung Karno yang berlokasi di Ruang Memorabilia UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Kota Blitar. Hadir sebagai narasumber spesial, Ibu Nurny Syam, Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno. Perbincangan mengangkat topik “Perpustakaan sebagai Ruang Demokrasi”. Mengulas peran perpustakaan sebagai ruang publik yang inklusif, sekaligus membahas kolaborasi antara Perpustakaan Bung Karno dan KPU Kota Blitar pada pengelolaan Rumah Pintar Pemilu Nasional Bung Karno dalam mendiseminasikan literasi demokrasi. “Perpustakaan Proklamator Bung Karno ini mempunyai core bussines dalam pengelolaan koleksi dan sumber informasi yang valid dan terpercaya. Termasuk dalam rangka merajut masa depan demokrasi dari naskah sejarah yang telah kami kelola,”kata Nurny. Dalam perbincangan podcast yang berlangsung selama 45 menit tersebut, Nurny menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan menyoal edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Tidak hanya sekadar kerjasama saat momentum menjelang Pemilu dan Pilkada saja, akan tetapi diluar tahapan pemilihan harus terus ada keberlangsungan kegiatan pendidikan pemilih dan demokrasi. “Dapat kita tarik benang merah antara KPU melalui RPP Nasional  dengan Perpustakaan Bung Karno. Saya rasa sangat tepat Rumah Pintar Pemilu  Nasional ditempatkan di sini, karena kalau kita berbicara mengenai sejarah Pemilu di Indonesia kita perlu tahu pemilu pertama  di Tahun 1955, sejak pemerintahan Bung Karno yang terdapat dalam naskah sejarah koleksi Perpustakaan Bung Karno,”jelas Nurny. Lebih lanjut, Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno yang berangkat dari pustakawan tersebut menekankan kolaborasi tidak hanya satu titik di ruang memorabilia. Akan tetapi bisa melalui kegiatan internasilasi pemikiran Bung Karno dengan keterkaitannya mengenai kepemiluan. “Mari kita manfaatkan secara positif keberadaan Rumah Pintar Pemilu Nasional di ruang memorabilia UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno yang memberikan fasilitas literatur yang dapat diakses di perpustakaan, edukasi kepemiluan melalui pemilu dari masa ke masa di RPPN Bung Karno, demi masa depan demokrasi yang lebih baik,”tutup Nurny. Sebagai informasi pendirian RPP Nasional Bung Karno merupakan kerjasama antara KPU RI dengan Perpustakaan Nasional dalam rangka memperkuat literasi pemilih, mencakup pengembangan perpustakaan serta program tematik literasi kepemiluan guna melahirkan pemilih cerdas dan bertanggung jawab. RPP Nasional berdiri sejak 23 Desember 2023 dan beroperasi hingga saat ini di Jl. Kalasan No. 1 Kota Blitar. (rY/ doc:Parmas).


Selengkapnya
20

KPU Kota Blitar Dukung Penguatan SDM Pengawasan Pemilu melalui Penyusunan Video Pembelajaran Berbasis Sistem Informasi

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Internal Penyusunan Video Pembelajaran dengan tema “Penguatan Sistem Informasi untuk Pengawasan Pemilu” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Blitar pada Rabu (15/04/2026) di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Inovasi Kompetensi melalui Simulasi Bawaslu Membelajarkan” yang bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu, khususnya dalam aspek pengawasan berbasis teknologi. Bagi KPU Kota Blitar, keterlibatan dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga dalam menghadirkan tata kelola pemilu yang semakin profesional dan adaptif. Program Bawaslu Membelajarkan sendiri dirancang sebagai ruang pembelajaran bersama melalui pendekatan internal knowledge-sharing dan pembelajaran horizontal. Tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas teknis, program ini juga mendorong terbentuknya budaya organisasi yang saling menguatkan, dengan semangat edukatif, kompetitif, dan menyenangkan, serta berkelanjutan. Partisipasi KPU Kota Blitar dalam forum ini sekaligus menjadi momentum untuk memperluas perspektif terkait pengembangan sistem informasi dalam mendukung proses pengawasan pemilu yang lebih efektif dan akuntabel. “Penyusunan video pembelajaran bertema penguatan sistem informasi untuk pengawasan pemilu berfokus pada transformasi digital dari metode konvensional ke platform berbasis teknologi, untuk meningkatkan efektivitas dan integritas pengawasan,” ujar Ninik Sholikhah, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Blitar. Keterlibatan aktif dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara KPU dan Bawaslu Kota Blitar, sekaligus mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi. (rdw)


Selengkapnya
25

Bahas Pelayanan Pemilih dalam Kondisi Tertentu, KPU dan Bawaslu Kota Blitar Gelar Kajian Hukum Kepemiluan Series 8

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar kembali menyelenggarakan Kajian Hukum Kepemiluan pada Selasa (14/03/2026). Kegiatan yang telah memasuki series ke-8 ini berlangsung di Aula Bawaslu Kota Blitar dengan mengangkat tema “Pelayanan Pemungutan Suara bagi Pemilih dalam Kondisi Tertentu”. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi F., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada praktik pemungutan suara, tidak semua pemilih berada dalam kondisi ideal saat hari pemungutan suara. Beberapa kondisi seperti sakit, menjalani perawatan di rumah sakit, berada dalam tahanan, maupun situasi lain memerlukan perlakuan khusus. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi di antara penyelenggara pemilu agar seluruh pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, menekankan bahwa pelayanan terhadap pemilih dalam kondisi tertentu merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu. KPU dan Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pemilih dapat terfasilitasi tanpa terkecuali, sehingga kajian ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif dari sisi regulasi maupun praktik kelembagaan. Sementara itu, Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Aziz Al Kaharudin, memaparkan berbagai regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan pemungutan suara bagi pemilih dalam kondisi tertentu, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. “Ketua KPPS bisa membagi tugas kepada anggota KPPS untuk bertugas mendatangi pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya,” jelas Aziz. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Blitar, serta jajaran sekretariat dari kedua lembaga tersebut karena kajian ini menjadi ruang penting untuk merajut kesamaan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen penyelenggara dalam menghadirkan layanan pemungutan suara yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh pemilih, tanpa terkecuali. (rdw/doc:Parmas)


Selengkapnya
26

Perkuat Pemahaman Aturan, KPU Kota Blitar Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - KPU Kota Blitar menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kota Blitar dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris DPRD Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Bakesbangpol Kota Blitar, serta perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, saat membuka acara menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait PAW. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan yang berlaku. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 ini menjadi pedoman terbaru dalam pelaksanaan PAW, sehingga seluruh pemangku kepentingan harus memahami prosedur serta kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” tegas Rangga. Lebih lanjut, Rangga menjelaskan bahwa PAW merupakan kewajiban KPU yang dilaksanakan di luar tahapan Pemilu, namun tetap memiliki konsekuensi hukum dan etik yang harus diperhatikan secara serius. Oleh karena itu, kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap proses PAW. Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Anggota KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hernawan M. Khabib. Dalam paparannya, ia menguraikan substansi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 secara komprehensif, mulai dari dasar hukum penyelenggaraan PAW, ruang lingkup aturan, hingga mekanisme pemberhentian dan penetapan calon pengganti. (ry/ed:rdw)


Selengkapnya