Perkuat Pemahaman dan Kesiapan Kapasitas Penataan Dapil, KPU Kota Blitar Ikuti FGD
Kota Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id – Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan kapasitas dalam penataan dapil ke depan, KPU Kota Blitar mengikuti FGD Group Discussion (FGD) penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2029 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan penguatan pengaturan pemungutan suara khusus. Diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur kegiatan berlangsung selama dua hari pada Rabu-Kamis (22-23/4/2026) di Aula Lantai 2 KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi menyinggung soal penataan Dapil, pihaknya mengatakan diperlukan evaluasi penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi pada pemilu sebelumnya. “Hal ini dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi yang rasional dan sesuai dengan kondisi geografis serta kependudukan terkini”,ujarnya. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam arahannya menyampaikan dengan simulasi penataan Dapil semakin menambah pemahaman kabupaten/kota terkait penataan Dapil. Ia mengungkapkan pula jika penataan Dapil tidak bisa ditentukan hanya dengan sekali simulasi. Pastinya membutuhkan proses sehingga menemukan rancangan yang ideal. “Penataan Daerah Pemilihan didasarkan pada 7 prinsip utama, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, cakupan wilayah yang kohesif, kesinambungan, kohesivitas”,kata Umam. Turut hadir dalam kegiatan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib beserta Kasubbag Teknis dan Hukum Ardian Prabowo.(rY doc:Teknis).
Selengkapnya