Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, KPU Kota Blitar Catat 1.343 Pemilih Baru dan Perkuat Validitas Data
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menghelat Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026). Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Blitar, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar serta para pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu, Polres, Kodim 0808, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Lapas, dan LPKA Kota Blitar. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjadi forum untuk memaparkan rekapitulasi data pemilih per kecamatan, perubahan data pemilih baru, data tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan data, tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu Kota Blitar, serta penyampaian masukan dari stakeholder yang hadir. “Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas KPU dalam memastikan keberlanjutan kualitas data pemilih, yang sekaligus menjadi bagian dari upaya pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, sebagaimana diamanatkan kepada KPU dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Rangga saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Ninik Sholikhah dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Blitar menyampaikan bahwa jumlah pemilih di Kota Blitar mencapai 122.664 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.343 pemilih baru, 1.325 penduduk yang melakukan perubahan data, serta 1.052 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Melalui pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan kegiatan tidak hanya bersifat formalitas. Para stakeholder juga didorong untuk dapat memberikan masukan, tanggapan, serta informasi yang relevan terkait data pemilih, sehingga akurasi dan validitas daftar pemilih dapat semakin terjamin serta bermanfaat bagi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang. (rdw/doc:Parmas)
Selengkapnya