Berita Terkini

71

KPU Kota Blitar Ikuti Deklarasi Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka mendukung upaya pelaksanaan pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), KPU Kota Blitar mengikuti Zoom meeting bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, beserta seluruh staf sekretariat KPU Kota Blitar mengikuti kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jatim ini. Menyimak secara daring, Anggota KPU August Mellaz dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Jawa Timur yang mejadi salah satu pilot project Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. “Kegiatan Deklarasi Pakta Integritas ini sangat penting dilakukan sebagai bagian dari organisasi dalam menjalankan dan menjaga nilai-nilai kelembagaan. Isu-isu yang ada mampu dilakukan mitigasi agar permasalahannya dapat dicarikan solusi,”tutur Mellaz. Mellaz menambahkan, KPU harus menjadi pusat pengetahuan kepemiluan bagi masyarakat. Terlebih KPU adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum tentunya memiliki pusat data, memproduksi informasi, dan selebihnya berfungsi sebagai pusat kolaborasi penelitian. Selaras dengan upaya pelaksanaan pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dengan membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang baik. (rdw/ed:ry).


Selengkapnya
90

Optimalisasi Kinerja SDM dan Evaluasi Sarana Prasana KPU Kota Blitar Oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Umam melakukan pengarahan dengan KPU Kota Blitar pada Senin (4/8). Diawali dengan menjadi pembina Apel Pagi, dilanjutkan pengarahan langsung di Aula KPU Kota Blitar di Jalan Pemuda Soempono nomor 72. Mantan Ketua KPU Kota Blitar tersebut memberikan pengarahan terkait optimalisasi kinerja SDM dan menghimpun kritik, saran, maupun keluhan terkait kondisi satker. Adapun kritik, saran, maupun keluhan akan dihimpun dan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Jawa Timur. “Saya ke Kota Blitar ini bukan hanya datang untuk melakukan kerja-kerja kunjungan, akan tetapi  mau kulakan masalah. Masalah tersebut nantinya dapat kita urai, kita temukan solusi baiknya bagaimana,”ungkap Umam. Menurutnya lembaga tidak hanya survive, tetapi mampu bergerak secara progresif terlebih soal kepemimpinan dan keseimbangan tata kelola SDM. Sumber Daya Manusia yang sudah ada harus memiliki integritas, profesionalisme, dan kapasitas harus ditingkatkan. Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menyampaikan perlunya semacam pengarahan teknis dan kepemiluan untuk para CPNS baru agar memiliki pengetahuan komprehensif dalam melaksanakan pekerjaan. Hal ini perlu dilakukan mengingat latar belakang pendidikan dan pekerjaan sebelumnya dari CPNS yang beragam. “Kita perlu menggaris bawahi, teman-teman CPNS ini kan dari latar belakang yang jauh dari materi-materi penyelenggaraan Pemilu. Sehingga perlu adanya wawasan baru mengenai teknis kepemiluan yang nantinya mereka pasti akan melaksanakannya,”ujar Rangga. Di akhir statemen Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Umam menekankan seluruh sekretariat untuk selalu hadir dalam kegiatan pengarahan oleh pimpinan. Karena ini penting sebagai wadah untuk saling memberi masukan dan mengevaluasi kinerja demi kemajuan seluruh elemen KPU. (rdw/ed:ry).


Selengkapnya
53

Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025, KPU Kota Blitar Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 oleh KPK, KPU Kota Blitar mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan SPI oleh Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI pada Kamis, 31 Juli 2025. Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Kota Blitar. SPI adalah survei yang dilakukan oleh KPK untuk memetakan dan memantau tingkat integritas berbagai lembaga publik, termasuk kementerian, lembaga, dan pemda. Sekretaris KPU Kota Blitar, Henri Wijaya menjelaskan penting kiranya seluruh elemen untuk mendukung pengisian SPI ini. “Adapun survei ini melibatkan berbagai pihak. Dari internal meliputi pegawai KPU sendiri, dari eksternal ada masyarakat atau pihak luar yang pernah memanfaatkan layanan KPU selama setahun terakhir, serta para ahli atau pihak independen yang memiliki keahlian dan pengetahuan yang mendalam terkait KPU,”ujar Henri. Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua elemen KPU dapat bekerja sebaik mungkin sehingga dapat memberikan layanan terbaik. Ini akan mendorong hasil survei bernilai baik serta turut menyukseskan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (rdw/ed:ry).


Selengkapnya
25

KPU Kota Blitar Ikuti Koordinasi Mekanisme Usulan Pemberhentian dan Penggantian PAW DPRD

Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id – Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menghadiri kegiatan rapat koordinasi mekanisme usulan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan/anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. “Rakor ini membahas prosedur administrasi dan persyaratan teknis dalam penyelenggaraan PAW sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku. Selain itu, dijabarkan juga kendala-kendala yang kerap terjadi, seperti dokumen yang tidak lengkap dan koordinasi yang perlu ditingkatkan antar lembaga daerah,”ujar Rangga. KPU Kota Blitar menjadi bagian dari KPU Provinsi Jatim sebagai koordinator teknis guna memastikan kelancaran PAW sesuai waktu yang telah ditetapkan. Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PAW di seluruh penjuru provinsi Jawa Timur dapat berlangsung secara transparan, tertib, dan tepat waktu. (rdw)


Selengkapnya
51

Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pepatah mengatakan pengalaman adalah guru terbaik. Untuk itulah, KPU Kota Blitar mengikuti kegiatan sharing pengalaman terkait Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (30/07). Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU di seluruh Indonesia hingga 1 Agustus 2025. Penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka mereviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pilkada 2024. “Dengan berbagi pengalaman, diharapkan seluruh satker dapat melakukan evaluasi mandiri dan mengidentifikasi masalah yang dihadapi berikut potensi solusi yang dapat dikerjakan secara efektif,”kata Khabib, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar. Lebih lanjut Khabib menjelaskan selain berbagi pengalaman, kegiatan ini juga menampung masukan dari satker lain agar dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan, perbaikan, dan pengembangan selanjutnya. Hal tersebut penting dilakukan seiring dengan perkembangan pembahasan UU Pemilu dan Pilkada hingga keluarnya Putusan MK, agar dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan digunakan KPU sebagai masukan kepada pemerintah dan DPR. (rdw/ed:ry).


Selengkapnya
23

KPU Kota Blitar Ikuti Internalisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2023 Bersama KPU Provinsi Jawa Timur

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mengikuti rapat koordinasi yang dihelat oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 29 Juli 2025, secara daring melalui Zoom meeting. Rapat koordinasi diadakan dalam rangka pelaksanaan penatausahaan logistik pasca Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut hadir dalam rakor online ini Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya, Sekretaris, beserta subbag Keuangan, Umum, dan Logistik. “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan terwujudnya pengadministrasian yang tertib, lengkap, dan reliabel khususnya bagi administrasi logistik pemilihan umum,”ujar Rangga. Lebih lanjut, kegiatan ini juga diadakan internalisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 17 tahun 2023, mengenai jadwal retensi arsip di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. (rdw)


Selengkapnya