Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPU Kota Blitar Gelar Bimtek Pengisian SPT Tahunan Melalui Coretax

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar bekerjasama dengan KPP Pratama Blitar menyelenggarakan bimbingan teknis Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax, Selasa (10/02/2026). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat ini berlangsung di Aula KPU Kota Blitar.

Anggota KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan dengan KPP Pratama Blitar. Kegiatan ini menjadi penting dilaksanakan agar kepatuhan perpajakan di lingkungan KPU Kota Blitar dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Kami menyampaikan terima kasih atas rawuhnya dari KPP Pratama Blitar, harapannya nanti teman-teman di KPU paham dan tuntas dalam mengerjakan laporan SPT Tahunannya,”ujar Khabib.

Lebih lanjut, langkah dan upaya ini merupakan wujud kolaborasi antar-instansi untuk memastikan seluruh aparatur sipil dan masyarakat siap lapor SPT lebih awal. Mengajak seluruh elemen untuk meneladani kepatuhan pajak untuk pembangunan bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan sebagai narasumber Subiantoro, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Blitar yang menyampaikan asistensi Coretax merupakan bagian dari upaya masif DJP dalam mendukung implementasi sistem perpajakan terbaru. Kegiatan juga mencakup panduan langkah-langkah mengisi pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh punggawa KPU Kota Blitar. (rY/doc:Jannar).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.