Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Harus Menjadi Motor Penggerak Pemilu yang Berkelanjutan
Oleh Leo Andika Jaya*
Mahasiswa sering disebut sebagai agent of change atau agen perubahan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini bukan tanpa alasan, karena mahasiswa dianggap memiliki kemampuan berpikir kritis, akses terhadap berbagai sumber informasi, serta semangat idealisme yang tinggi. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, peran mahasiswa sangat penting, terutama dalam mendukung pelaksanaan demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Sebagai bagian dari generasi muda yang terdidik, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk turut serta menjaga kualitas Pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Pemilu merupakan salah satu sarana utama dalam sistem demokrasi yang memungkinkan rakyat memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung. Dalam proses ini, partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar Pemilu dapat mencerminkan kedaulatan rakyat yang sebenarnya. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi diharapkan tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga menjadi penggerak yang mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya Pemilu yang berkualitas.
Sebagai generasi muda yang hidup di era digital, mahasiswa memiliki keunggulan dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Kemampuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi politik di masyarakat. Mahasiswa dapat berperan dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif mengenai Pemilu, seperti pentingnya menggunakan hak pilih, memahami visi dan misi calon pemimpin, serta menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi seperti politik uang dan penyebaran hoaks. Dengan memberikan edukasi politik kepada masyarakat, mahasiswa dapat membantu menciptakan pemilih yang lebih cerdas dan rasional dalam menentukan pilihan.
Selain itu, mahasiswa juga dapat berkontribusi melalui berbagai kegiatan yang mendorong kesadaran politik masyarakat. Misalnya dengan mengadakan diskusi publik, seminar, atau forum kajian yang membahas isu-isu politik dan demokrasi. Kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana bagi mahasiswa dan masyarakat untuk bertukar pikiran serta memahami berbagai perspektif mengenai Pemilu dan kepemimpinan. Diskusi yang terbuka dan konstruktif akan membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya memilih pemimpin yang memiliki kompetensi dan integritas.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam kampanye literasi politik, baik melalui kegiatan langsung di masyarakat maupun melalui media sosial. Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu sarana yang sangat efektif untuk menyebarkan informasi. Mahasiswa dapat memanfaatkan platform tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan positif tentang demokrasi, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak, serta melawan penyebaran berita bohong yang dapat merusak proses Pemilu.
Namun demikian, dalam kenyataannya masih terdapat sebagian mahasiswa yang bersikap apatis terhadap isu-isu politik dan Pemilu. Sebagian dari mereka menganggap bahwa politik adalah sesuatu yang kotor atau tidak relevan dengan kehidupan mereka. Sikap apatis seperti ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan partisipasi politik di kalangan mahasiswa. Padahal, keputusan politik yang diambil oleh para pemimpin negara akan sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
*Penulis merupakan Divisi Advokasi dan Hukum Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Universitas Nahdlatul Ulama Blitar