Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar turut mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Senin (29/12/2025).
Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya menyampaikan bimtek ini menjadi ruang penguatan dalam memastikan data kinerja yang disusun bersifat akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan LKjIP. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi perbaikan berkelanjutan pada perencanaan, pengukuran, hingga pelaporan kinerja, sehingga berdampak pada peningkatan nilai SAKIP ke depan.
“Sehingga penyusunan laporan kinerja ini mampu dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya,”kata Henri.
Materi pertama disampaikan oleh Dwi Slamet Riyadi (KemenPANRB) yang mengulas siklus SAKIP, mulai dari perencanaan strategis, perjanjian kinerja, pengukuran dan pengelolaan data kinerja, pelaporan, hingga reviu dan evaluasi kinerja. Selain itu, turut dibahas keterkaitan antara RPJM, Renstra, RKA, DPA, hingga laporan kinerja sebagai satu kesatuan yang saling menjawab.
Selanjutnya, Aldisa Agung Prasetyo (BPKP) memaparkan materi terkait tujuan penyusunan laporan kinerja sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi, penyajian informasi kinerja yang terukur, serta upaya perbaikan berkesinambungan. Pada sesi ini juga dibahas pentingnya reviu LKjIP untuk memastikan akurasi, keandalan, dan keabsahan data kinerja.
Turut engikuti kegiatan daring ini dari Aula Kantor KPU Kota Blitar, Aditya Lukita dan Desyka Prayekti selaku staf Rendatin. (rdw/ed:rY doc:parmas).
Selengkapnya