Berita Terkini

47

Perkuat Pemahaman Aturan, KPU Kota Blitar Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - KPU Kota Blitar menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kota Blitar dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris DPRD Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Bakesbangpol Kota Blitar, serta perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, saat membuka acara menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait PAW. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan yang berlaku. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 ini menjadi pedoman terbaru dalam pelaksanaan PAW, sehingga seluruh pemangku kepentingan harus memahami prosedur serta kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” tegas Rangga. Lebih lanjut, Rangga menjelaskan bahwa PAW merupakan kewajiban KPU yang dilaksanakan di luar tahapan Pemilu, namun tetap memiliki konsekuensi hukum dan etik yang harus diperhatikan secara serius. Oleh karena itu, kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap proses PAW. Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Anggota KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hernawan M. Khabib. Dalam paparannya, ia menguraikan substansi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 secara komprehensif, mulai dari dasar hukum penyelenggaraan PAW, ruang lingkup aturan, hingga mekanisme pemberhentian dan penetapan calon pengganti. (ry/ed:rdw)


Selengkapnya
72

Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, KPU Kota Blitar Catat 1.343 Pemilih Baru dan Perkuat Validitas Data

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menghelat Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026). Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Blitar, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar serta para pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu, Polres, Kodim 0808, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Lapas, dan LPKA Kota Blitar. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjadi forum untuk memaparkan rekapitulasi data pemilih per kecamatan, perubahan data pemilih baru, data tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan data, tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu Kota Blitar, serta penyampaian masukan dari stakeholder yang hadir. “Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas KPU dalam memastikan keberlanjutan kualitas data pemilih, yang sekaligus menjadi bagian dari upaya pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, sebagaimana diamanatkan kepada KPU dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Rangga saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Ninik Sholikhah dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Blitar menyampaikan bahwa jumlah pemilih di Kota Blitar mencapai 122.664 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.343 pemilih baru, 1.325 penduduk yang melakukan perubahan data, serta 1.052 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Melalui pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan kegiatan tidak hanya bersifat formalitas. Para stakeholder juga didorong untuk dapat memberikan masukan, tanggapan, serta informasi yang relevan terkait data pemilih, sehingga akurasi dan validitas daftar pemilih dapat semakin terjamin serta bermanfaat bagi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang. (rdw/doc:Parmas)


Selengkapnya
60

Pererat Tali Persaudaraan, KPU Kota Blitar Gelar Halal Bi Halal dan Pengarahan Pasca Lebaran 1447 Hijriah

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar Halal Bi Halal sekaligus pengarahan internal, Senin (30/03/2026). Tradisi saling memaafkan antara rekan kerja ini dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya saat membuka kegiatan mengungkapkan momen setahun sekali ini menekankan pada rasa kebersamaan, kolektivitas dibandingkan individualitas  serta memperkokoh hubungan sesama rekan kerja di lingkungan KPU Kota Blitar. Disambung, ia memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menerapkan kerjasama sektoral dalam menjalankan tugas. “Karena, tidak menutup kemungkinan kerja-kerja KPU akan selalu melibatkan sub bagian satu sama lain. Sehingga perlu kiranya membangun soliditas agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab lembaga terselesaikan secara paripurna,”kata Rangga. Sesi pengarahan kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah, ia menyinggung soal tindak lanjut pasca pelaksanaan coktas yang telah dilaksanakan pada  11 Maret 2026 yang lalu. Koordinasi lanjutan akan dilaksanakan KPU Kota Blitar dengan Bawaslu Kota Blitar untuk persiapan rapat pleno penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang akan digelar pada pekan depan. Pengarahan dilanjutkan oleh Anggota KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib dan Abdul Azis Al Kaharudin. Keduanya menekankan pentingnya pendokumentasian  administrasi secara rapi dan terata, agar dikemudian hari dokumen penting yang perlu dikaji maupun dibutuhkan bisa terpenuhi dengan baik. Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris, seluruh Kasubbag beserta seluruh staf KPU Kota Blitar. Secara khidmat kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Blitar, Jl. Pemuda Soempono No. 72 Kota Blitar. (rY/doc:Parmas).


Selengkapnya
107

Jaga Akurasi Data Jelang Pleno Penetapan PDPB Triwulan I Tahun 2026, KPU Kota Blitar Lakukan Koordinasi Lanjutan Ke Bawaslu

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Mengawali pekan pada Senin, 30 Maret 2026, KPU Kota Blitar berkunjung ke kantor Bawaslu Kota Blitar dalam suasana silaturahmi dan halal bihalal yang hangat. Di tengah keakraban tersebut, koordinasi turut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan selaras dan terarah sesuai dengan prosedur pengawasan. Kunjungan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Kota Blitar, meliputi Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf terkait sebagai tindak lanjut koordinasi sebelumnnya pada 6 Maret 2026 yang lalu. Dalam kunjungan tersebut dibahas persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dijadwalkan di awal bulan April 2026. “Kunjungan lanjutan kami kali ini adalah menyampaikan terkait tindak lanjut persiapan rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026, agar nantinya pelaksanaan rekap berjalan lancar tanpa kendala satu apapun khususnya terkait sinkronisasi data antara KPU dengan Bawaslu Kota Blitar,”ujar Rangga, Ketua KPU Kota Blitar. Menyambung dengan hal tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah juga menambahkan pembahasan juga difokuskan pada kepastian seluruh tahapan telah dipersiapkan dengan cermat. Selain itu, dalam pertemuan ini KPU Kota Blitar telah menjawab dan menindaklanjuti atas saran perbaikan dan imbauan dari Bawaslu Kota Blitar, serta sebagian data telah ditindaklanjuti melalui coklit terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan bersama. (rY/doc:Julian).


Selengkapnya
106

Peringati Womens Day, KPU Kota Blitar Hadiri Seminar Penguatan Peran Perempuan Dalam Proses Elektoral

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mengikuti seminar dalam rangka peringatan International Women’s Day di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta sejumlah staf sekretariat KPU Kota Blitar. Mengusung tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif”, seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Kepala BPS, serta Anggota KPU RI. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar, Abdul Aziz Al Kaharudin menjelaskan jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan reflektif. Para narasumber mengulas perjalanan serta tantangan perempuan dalam ruang politik dan demokrasi, termasuk keterlibatan kelompok marginal seperti penyandang disabilitas dan masyarakat adat. “Seminar ini juga menegaskan bahwa perempuan merupakan aktor penting dalam proses demokrasi, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pihak yang berhak untuk dipilih dan bahkan menjadi penyelenggara pemilu,”ujar Aziz. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan responsif gender, dengan memperkuat pemahaman bahwa isu politik tidak semata dilihat dari perspektif gender, melainkan dari kesetaraan kesempatan dan partisipasi bagi seluruh warga negara. (rdw/ed:rY doc:Parmas).


Selengkapnya
112

Laksanakan Coktas, Langkah Awal KPU Kota Blitar Jelang Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –  Menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I di tahun 2026, KPU Kota Blitar melaksanakan coklit terbatas atau biasa disebut Coktas, Rabu (11/03/2026). Tim coktas yang terdiri dari Ketua KPU Kota Blitar, Anggota KPU Kota Blitar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf bergerak melakukan pencocokan dan penelitian data ke daerah Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Kepanjenkidul. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menjelaskan untuk menjamin terselenggaranya PDPB yang tertib, sistematis, berkesinambungan sepanjang tahun 2026 ini KPU Kota Blitar melaksanakan coklit. Hal ini ditindaklanjuti secara masif pasca terbitnya surat dinas KPU RI Nomor 228 Tahun 2026 mengenai jadwal pelaksanaan Rekapitulasi PDPB dan tata cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). “Pelaksanaan coklit ini kita diminta untuk melakukan pencermatan terhadap data hasil sinkronisasi dengan kondisi faktual, untuk itu kita mulai hari ini sebagai langkah awal sebelum rapat pleno penetapan dilaksanakan,”kata Rangga, Selaras dengan hal tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikhah menerangkan, KPU Kota Blitar dalam melaksanakan coktas berdasarkan indikator adanya 4 data ganda dan 4 data tidak padan. Persoalan tersebut tentunya harus diverifikasi dan disinkronkan agar data yang sudah diturunkan tepat, akurat, dan valid. “Pada hari ini, dilapangan kita sudah menemui 8 data pemilih yang harus dilakukan pencocokan dan penelitian. Alhamdulillahnya tidak ada kendala saat mencari 8 orang tersebut untuk di coktas karena kita juga dibantu oleh pihak kelurahan maupun ketua RT di tempat,”kata Ninik. Pelaksanaan coktas pertama pada triwulan I tahun 2026 ini berjalan lancar dengan tetap melakukan koordinasi dan melibatkan pemangku kepentingan seperti kelurahan dan Ketua RW/RT. Turut hadir juga melakukan pengawasan dalam proses coktas dari awal hingga selesai oleh Bawaslu Kota Blitar.(rY/doc:Rendatin).


Selengkapnya