Berita Terkini

82

Peringati HPN 2026, KPU Kota Blitar Hadiri Press Discussion Yang Diselenggarakan Oleh PWI Blitar Raya

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, KPU Kota Blitar menghadiri Press Discussion “Pers di Era Digital dan Jeratan KUHP: Ruang Aman atau Jebakan Hukum?”, Sabtu (07/03/2026). Kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan di Aula KPU Kota Blitar ini merupakan inisiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menjelaskan, pada momentum peringatan HPN 2026 ini insan pers di wilayah Blitar memperingatinya dengan mengemas kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Membuka ruang diskusi yang sehat bagi keberlangsungan jurnalistik di kota maupun kabupaten Blitar. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian sosial dari komunitas wartawan di Blitar Raya, PWI juga menggelar santunan anak yatim. “Kami mengapresiasi PWI yang telah membuka ruang diskusi bagi masyarakat agar melek terhadap isu-isu nasional. Semoga kedepan PWI sebagai mitra bagi kami, terus memberikan dan menyebarluaskan berita-berita yang akurat, berimbang, dan mampu dipertanggungjawabkan,”kata Rangga.   Sementara itu Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Ansori mengungkapkan pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi wartawan agar tetap bisa menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. “Sehingga perlu kiranya PWI membuka ruang diskusi bagi wartawan, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh tentang dinamika hukum pers di era digital saat ini,”ucap Irfan. Turut hadir narasumber dalam kegiatan Press Dissuccion yaitu Erny Herlin Setyorini, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, AKP Margono Suhendra selaku Kasatreskrim Polres Blitar, serta Ashari Setya Marwah Adli dari Kejaksaan Negeri Blitar.(rY/doc:Parmas).


Selengkapnya
102

Sinergi Penyelenggara, Jaga Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –  Di tengah komitmen menjaga kualitas demokrasi melalui akurasi data pemilih, Rombongan KPU Kota Blitar mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Blitar, Jum'at (6/03/2026) pagi. KPU Kota Blitar tengah melakukan koordinasi terkait dengan aktivitas non-tahapan pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya bersama dua anggota KPU Kota Blitar lainnya, Ninik Sholikhah Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Hernawan M. Khabib selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta beberapa staff dan kasubag KPU Kota Blitar. Sementara kunjungan diterima oleh Roma Hudi Fitrianto, Ketua Bawaslu Kota Blitar dan Sarwi Ruci, Koordinator Divisi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Blitar. Dalam kunjungan tersebut dibahas persiapan Coktas (Pencocokan Data Pemilih Terbatas) dan persiapan rapat pleno PPDB Triwulan I tahun 2026. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi persiapan PPDB yang diselenggarakan di Kantor KPU Jawa Timur, 4-5 Maret 2026. “Maksud kedatangan kami di kantor Bawaslu Kota Blitar kali ini adalah untuk memastikan bahwa data yang akan dilakukan Coktas dalam PPDB Triwulan I Tahun 2026 kali ini sudah termasuk data pemilih yang diimbaukan Bawaslu Kota Blitar untuk dimutakhirkan. Sehingga Hak Pilih masyarakat baik pemilih baru, yang terdiri dari Pemilih Pemla, Pemilih TNI/Polri Pensiun, dan Pemilih pindahan Masuk Kota Blitar, serta pemilih tidak memenuhi syarat, seperti Pemilih Meninggal, Pemilih Masuk TNI/Polri, dan Pemilih pindahan keluar Kota Blitar, sudah termutakhirkan dalam PPDB Triwulan I tahun 2026 kali ini”, jelas Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. Selain itu, koordinasi PPDB Triwulan I tahun 2026 ini diharapkan dapat terkonsolidasi dengan baik mengingat di bulan Maret ini terdapat Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang cukup lama. Hal tersebut harus dipastikan agar tidak mengganggu jadwal PPDB triwulan I tahun 2026 yang juga merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2025. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyambut baik kunjungan koordinasi KPU Kota Blitar tersebut. “Kami berharap beberapa aktivitas non-tahapan PPDB di Kota Blitar dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Hal ini sudah merupakan amanah regulasi baik yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 1 Tahun 2025, serta Perwaslu kami yang mengatur pengawasan PPDB ini”. Kunjungan yang berlangsung selama 2 jam tersebut menghasilkan sebuah keputusan untuk minggu ke-3 Bulan Maret, KPU Kota Blitar harus sudah merampungkan seluruh aktivitas coktas. Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk melakukan pemngawasan melekat dalam aktivitas Coktas yang juga merupakan salah satu instrument terpenting dalam PPDB Triwulan I Tahun 2026 ini. Seperti diketahui bersama, untuk data pemilih Kota Blitar hasil Rapat Pleno PPDB Triwulan IV Tahun 2025, desember lalu, KPU Kota Blitar telah merilis terdapat kenaikan jumlah pemilih sebanyak 122.373 pemilih yang terdiri dari 59.757 pemilih laki-laki dan 62.616 pemilih perempuan. Jumlah Pemilih tersebut mengalami kenaikan signifikan sebanyak 2.192 pemilih dari jumlah data DPT Pilkada 2024 lalu sebesar 120.181 pemilih.(rba/doc:Parmas).


Selengkapnya
88

Dukung Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja Perangkat Daerah) Tahun 2027, KPU Kota Blitar menghadiri Forum Perangkat Daerah Dispendukcapil

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja Perangkat Daerah) Tahun 2027, KPU Kota Blitar menghadiri Forum Perangkat Daerah pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dispendukcapil Kota Blitar ini diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikah. Dari hasil giat tersebut Ninik menyampaikan, forum ini merupakan sinkronisasi program dan kegiatan Dispendukcapil dengan RKPD. Tentunya hal ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan penerbitan dokumen adminduk yang bekerjasama dengan lintas OPD/instansi terkait. “Peningkatan tersebut mencangkup dokumen kependudukan seperti disabilitas, ODGJ, dan masyarakat di daerah terpencil,”ucap Ninik. Menyoal peningkatan dalam pelayanan, Dispendukcapil mengupayakan terus melakukan transformasi digital. Hal ini menjadi komitmen bersama termasuk KPU Kota Blitar untuk mendukung program nasional yakni integrasi data kependudukan dengan memperhatikan keamanan serta perlindungan data pribadi.(rY/doc:Anggik).


Selengkapnya
120

Jalin Silaturahmi, KPU Kota Blitar Berkunjung ke Kejaksaan Negeri Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Blitar, Kamis (20/02/2026). Kunjungan Anggota dan Sekretaris KPU Kota Blitar diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar didampingi jajaran bidang terkait. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib menerangkan maksud kedatangannya beserta rombongan adalah dalam rangka menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari Blitar selama pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. KPU menekankan pentingnya sinergi antar lembaga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan demokrasi berjalan baik di Kota Blitar. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Romulus di Bumi Bung Karno. Semoga sinergi kelembagaan akan terus berkelanjutan demi mewujudkan demokrasi di Kota Blitar semakin bermartabat,”ujar Khabib. Menanggapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Bapak Romulus berkomitmen siap melakukan kolaborasi dengan KPU baik dalam mendukung kegiatan tahapan maupun nontahapan. Kunjungan ini diharapkan mampu menjalin kesolidan antar lembaga sekaligus menciptakan jalinan komunikasi yang baik bagi penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat. (rY doc:rdw).


Selengkapnya
87

Kajian Hukum Kepemiluan Series 7 : Ulas Regulasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilu dan Pilkada

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU bersama Bawaslu Kota Blitar kembali menggelar Kajian Hukum Kepemiluan, Kamis (13/02/2026). Berlangsung di Aula KPU Kota Blitar, Kajian yang sudah memasuki series 7 ini mengulas tema “Regulasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilu dan Pilkada”. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya saat membuka kegiatan mengatakan kerjasama dan jalinan KPU dengan Bawaslu soal kajian hukum ini memberikan dampak terhadap atmosfir demokrasi di Jawa Timur. Kajian Hukum Kepemiluan yang mengulas regulasi penanganan soal pelanggaran administrasi dan sengketa pemilu maupun pilkada ini harapannya dapat memberikan nilai guna, karena Kota Blitar mempunyai pengalaman soal sengketa Pilkada pada tahun 2024 kemarin. “Sehingga dengan adanya kajian ini mampu memberikan gambaran melalui aspek regulasi, prasktik dan kelembagaan pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu mengenai penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu dan Pilkada,”tutur Rangga. Kegiatan menghadirkan narasumber Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Aziz Al Kaharuddin serta Anggota Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa M. Nur Aziz. Turut hadir dalam kegiatan Ketua, Anggota, jajaran Sekretariat KPU Kota Blitar dan Bawaslu Kota Blitar.


Selengkapnya
69

Sinkronisasi Data Partai Politik, KPU Kota Blitar Lakukan Koordinasi dengan Bakesbangpol Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Bakesbangpol Kota Blitar, Rabu (11/02/2026). Kunjungan Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris dan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Blitar  diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Toto Robandiyo didampingi jajaran bidang terkait. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib kedatangannya beserta rombongan adalah dalam rangka menjaga kualitas tata kelola kepemiluan secara berkelanjutan melalui penyelenggaraan pemutakhiran data partai politik yang ada di Kota Blitar. KPU menekankan pentingnya koordinasi dengan Bakesbangpol sebagai langkah preventif untuk meminimalisir ketidaksesuaian data, untuk itu perlu adanya sinkronisasi data khususnya yang berkaitan dengan kepengurusan partai dan keanggotaan dalam Sipol. “Kita mempunyai harapan besar jika pemutakhiran data partai politik ini menghasilkan data yang valid dan mutakhir,”ucap Khabib. Menanggapi hal tersebut Kepala Bakesbangpol Toto Robandiyo berkomitmen melakukan kolaborasi dengan KPU, sehingga Bakesbangpol mampu memperkuat validitas data kepartaian sekaligus menjaga kesinambungan pendidikan politik di daerah. (rY/doc:Anggik).


Selengkapnya