
Pencegahan Korupsi, Wujudkan Lembaga Negara Anti Korupsi di Lingkungan KPU
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU RI tengah berupaya untuk memerangi korupsi melalui pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dalam pengimplementasian hal tersebut KPU menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU provinsi dan KPU kab/kota, secara hybrid, Senin (8/9/2025).
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya saat dimintai keterangan setelah kegiatan zoom mengatakan kemajuan teknologi di lingkungan KPU semakin membatasi potensi penyelewengan, pemerasan, atau penyuapan. Seluruh mekanisme saat ini telah terintegrasi secara langsung ke dalam satu sistem yang transparan dan terpantau.
“Sebagai lembaga publik tentu prinsip-prinsip akuntabilitas harus terus diterapkan. Sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan,”ujar Rangga.
Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi dilingkungan KPU ini sebagai pelengkap pengetahuan dan keterampilan bagi jajaran KPU untuk mewujudkan akuntabilitas secara nyata. Sehingga dalam proses melayani publik kepercayaan terhadap lembaga dapat terus ditingkatkan.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi secara daring di Aula KPU Kota Blitar yakni Ketua beserta Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris, Kasubbag beserta seluruh staf KPU Kota Blitar. (ry).