Laksanakan Coktas, Langkah Awal KPU Kota Blitar Jelang Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –  Menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I di tahun 2026, KPU Kota Blitar melaksanakan coklit terbatas atau biasa disebut Coktas, Rabu (11/03/2026). Tim coktas yang terdiri dari Ketua KPU Kota Blitar, Anggota KPU Kota Blitar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf bergerak melakukan pencocokan dan penelitian data ke daerah Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Kepanjenkidul.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menjelaskan untuk menjamin terselenggaranya PDPB yang tertib, sistematis, berkesinambungan sepanjang tahun 2026 ini KPU Kota Blitar melaksanakan coklit. Hal ini ditindaklanjuti secara masif pasca terbitnya surat dinas KPU RI Nomor 228 Tahun 2026 mengenai jadwal pelaksanaan Rekapitulasi PDPB dan tata cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).

“Pelaksanaan coklit ini kita diminta untuk melakukan pencermatan terhadap data hasil sinkronisasi dengan kondisi faktual, untuk itu kita mulai hari ini sebagai langkah awal sebelum rapat pleno penetapan dilaksanakan,”kata Rangga,

Selaras dengan hal tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikhah menerangkan, KPU Kota Blitar dalam melaksanakan coktas berdasarkan indikator adanya 4 data ganda dan 4 data tidak padan. Persoalan tersebut tentunya harus diverifikasi dan disinkronkan agar data yang sudah diturunkan tepat, akurat, dan valid.

“Pada hari ini, dilapangan kita sudah menemui 8 data pemilih yang harus dilakukan pencocokan dan penelitian. Alhamdulillahnya tidak ada kendala saat mencari 8 orang tersebut untuk di coktas karena kita juga dibantu oleh pihak kelurahan maupun ketua RT di tempat,”kata Ninik.

Pelaksanaan coktas pertama pada triwulan I tahun 2026 ini berjalan lancar dengan tetap melakukan koordinasi dan melibatkan pemangku kepentingan seperti kelurahan dan Ketua RW/RT. Turut hadir juga melakukan pengawasan dalam proses coktas dari awal hingga selesai oleh Bawaslu Kota Blitar.(rY/doc:Rendatin).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.