Berita Terkini

355

KPU Kota Blitar Hadiri Pembukaan Bimtek Monitoring & Evaluasi Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2022

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, Anggota KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya, Sekretaris KPU Kota Blitar dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Kota Blitar mengikuti pembukaan bimbingan teknis monitoring & evaluasi badan publik di Jawa Timur tahun 2022, Kamis (18/08). Secara daring, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Imadoeddin saat membuka kegiatan menjelaskan kegiatan bimbingan teknis monitoring & evaluasi badan publik di Jawa Timur tahun 2022 ini merupakan bentuk implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Keterbukaan informasi publik mempunyai makna bahwa semua pengelolaan badan-badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” terang Imadoedin. Dengan adanya bimtek monitoring dan evaluasi ini Imadoedin mengaharapkan badan publik di Jawa Timur mampu meningkatkan partisipasi, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas. Selain itu badan publik juga bisa meningkatkan inovasi badan publik dalam mengelola dan memberikan informasi sehingga badan publik di Provinsi Jawa Timur menjadi badan publik informatif di tingkat nasional.(Hms/Kot).


Selengkapnya
350

KPU Kota Blitar Hadiri Rapat Teknis Penerbitan Identitas Kependudukan Digital & Penggunaan

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Kamis (18/08) Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data & Informasi Ninik Sholikhah menghadiri kegiatan Rapat Teknis Penerbitan Identitas Kependudukan Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Blitar. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dispendukcapil Kota Blitar sebagai tidak lanjut pelaksanaan Pemendagri Nomor 72 tahun 2022 tentang Standart dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Selain membahas mengenai teknis penerbitan identitas kependudukan digital, rapat juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIPAK (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Online. Ditemui setelah kegiatan Ninik menjelaskan untuk saat ini aplikasi SIPAK online masih diprioritaskan untuk ASN Pemerintah daerah. Akan tetapi nanti seiring berjalannya waktu, aplikasi ini akan digunakan juga oleh masyarakat luas. “Terkait aplikasi SIAK ini Dispenduk Capil Kota Blitar akan melakukan sosialisasi kepada KPU Kota Blitar. Namun ini kita masih menunggu jadwal dari Dispenduk Capil Kota Blitar, karena sosialisasi ini juga akan dilakukan di instansi yang ada di Kota Blitar. Untuk sementara tadi kita melakukan demo masuk aplikasi SIAK, dan nanti mungkin akan penambahan fitur baru jadi kita juga masih menunggu,”tutur Ninik.(Hms/Kot).


Selengkapnya
371

KPU Kota Blitar Laksanakan Upacara HUT ke-77 Republik Indonesia

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Memperingati Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, Anggota KPU Kota Blitar Edy Saputra, Ninik Sholikhah, Rangga Bisma Aditya, Hernawan Miftakhul Khabib bersama Sekretaris Henry Wijaya, Kasubbag hingga staf melaksanakan Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Adapun pelaksanaannya dilaksanakan di halaman KPU Kota Blitar, Jl. Pemuda Soempono No. 72 Kota Blitar, Rabu (17/8/2022). Inspektur Upacara Ketua KPU Kota Blitar membacakan amanat Ketua KPU RI Hasyim Asyari, secara garis besar mengajak jajaran penyelenggara pemilu khususnya KPU menjadikan momentum peringatan Hari Kemerdekaan untuk terus mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang merdeka. Kemerdekaan rakyat pemilih menentukan pilihan dan kebebasan peserta pemilu berkompetisi di setiap tahapan kepemiluan. Setelah melaksanakan upacara, seluruh Komisioner dan jajaran sekretariat melanjutkan kegiatan dengan menyaksikan peringatan detik-detik proklamasi melalui daring di Aula KPU Kota Blitar. Momen khidmat terlihat saat seluruh keluarga besar KPU Kota Blitar menyaksikan peringatan detik-detik proklamasi. Sekretaris KPU Kota Blitar, Henry Wijaya mengungkapkan kegiatan upacara dan menyaksikan detik-detik proklamasi ini menyelaraskan serta menrefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ikan mempersatukan masyarakat Indonesia. Untuk itu, Henry menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU Kota Blitar untuk senantiasa menjaga solidaritas, loyalitas, serta rasa persaudaraan untuk lahirnya demokrasi di Indonesia ini. “Dengan semangat Kemerdekaan, semoga Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Sesuai dengan tema Kemerdekaan RI ke 77 ini mari sama-sama kita lakukan dengan sebaik-baiknya menghadapi tantangan dan bangkit lebih kuat untuk kelancaran dan kemajuan Indonesia dalam memulihkan percepatan pertumbuhan ekonomi,”jelas Henry. (Hms/Kot).


Selengkapnya
371

KPU Kota Blitar Mulai Lakukan Verifikasi Adminstrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Rabu (17/08) Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Dalam proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan di aula KPU Kota Blitar ini, Bawaslu Kota Blitar turut melakukan pengawasan. KPU Kota Blitar melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 22 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Tahapan verifikasi administrasi, KPU ditingkat Kota/ Kabupaten berperan untuk memverifikasi berkas persyaratan Parpol di daerah. Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib mengatakan pelaksanaan verifikasi administrasi sudah berjalan sejak 16 Agustus 2022. Menurutnya dari 24 Parpol yang berkasnya telah diterima KPU RI, hanya 22 parpol yang masuk admin Sipol KPU Kota Blitar dan akan diverifikasi. Sementara ada dua parpol yang kepengurusannya tidak ada di Kota Blitar yaitu Partai Suara Rakyat Indonesia dan Partai Buruh. "Kemarin ada 40 partai politik yang mendaftar dan mengambil akun Sipol. Tapi 3 diantaranya tidak mendaftar. Jadi ada 37 yang mendaftar, 24 berkasnya diterima dan 13 lainnya dikembalikan," kata Khabib. Khabib menambahkan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan ini akan dilakukan sampai tanggal 29 Agustus. Namun proses verifikasnya diupayakan selesai di tanggal 26 Agustus 2022. Hal tersebut dikarenakan KPU Kota Blitar akan memberikan waktu bagi Parpol, jika salah satu anggotanya memiliki data ganda untuk membuat surat pernyataan dan menghadirkan anggota yang dimaksud di kantor KPU Kota Blitar. "Jika terdapat anggota yang terdaftar di dua parpol, teknisnya nanti kita akan memanggil LO dari Parpol yang bersangkutan. Kemudian bisa ditindak lanjuti dengan membuat surat pernyataan," jelas Khabib.(Hms/Kot).  


Selengkapnya
365

KPU Kota Blitar Gelar Rakor Bersama Partai Politik Persiapkan Verifikasi Administrasi

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar Rapat Kordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (16/08). Kegiatan mengundang Bawaslu Kota Blitar, Bakesbangpol, dan Partai Politik tingkat Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat membuka acara menjelaskan kegiatan rapat koordinasi ini terkait persiapan memasuki tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan partai politik. Selain itu melakukan koordinasi dengan partai politik terkait pengoperasian SIPOL. “Sehubungan dengan akan dimulainya proses tahapan verifikasi administrasi, kita sampaikan sosialisasi terkait keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022. Dimana keputusan tersebut berisi mengenai pedoman teknis bagi parpol dalam persiapan verifikasi administrasi,”kata Umam. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib menjelaskan secara garis besar Keputusan Nomor 259 tahun 2022. Kegiatan ini Khabib sekaligus mensosialisasikan bahwa KPU Kota Blitar membuka Helpdesk untuk partai politik guna memfasilitasi & konsultasi dalam pemenuhan persyaratan partai politik sebagai peserta Pemilu tahun 2024. Setelah melakukan pemaparan dilanjutkan sesi tanya jawab antara Partai Politik kepada KPU dan Bawaslu Kota Blitar. (Hms/Kot).  


Selengkapnya
381

Penutupan Program PKL Mahasiswa UIN SATU di Lingkungan KPU Kota Blitar

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Senin (15/08), Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung telah selesai melaksanakan program PKL di lingkungan KPU Kota Blitar. Komisioner, Sekretaris, Kasubbag KUL, Kasubbag Hukum & SDM, Kasubbag Perencanaan Data & Informasi, dan Kasubbag Teknis & Hupmas KPU Kota Blitar melakukan evaluasi dan menutup kegiatan PKL 7 Mahasiswa UIN SATU di Aula KPU Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam saat memberikan arahan menjelaskan waktu 3 minggu adalah waktu yang kurang bagi mahasiswa untuk memotret kinerja KPU selama tahapan. Akan tetapi pihaknya mengucapkan terima kasih atas atensi dari mahasiswa UIN SATU yang memilih KPU Kota Blitar untuk melakukan program PKL mandirinya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman magang sudah melakukan magang di lingkungan KPU Kota Blitar. Menurut kami, waktu yang sangat singkat ini mungkin akan terasa sulit bagi teman-teman untuk memotret kinerja KPU saat tahapan. Apalagi jika teman-teman datangnya pas lagi tahapan berjalan, akan terasa bagaimana sibuk-sibuknya KPU mempersiapkan administrasi, terlibat dalam kepanitian, melakukan sosialisasi dan lain sebagainya,”ucap Umam. Lebih lanjut Umam berharap mahasiswa UIN SATU yang telah usai melaksanakan program PKL mandiri saat terjun dimasyarakat mampu menjadi agen demokrasi. Kedepan mahasiswa juga mampu menambah softskill maupun hardskill terkait penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Selaras dengan hal tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar Edy Saputra memberikan arahan terkait integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu. Ia berharap kedepan setlah magang, mahasiswa mampu paham konteks demokrasi dan administrasi yang harus dilakukan dalam tataran penyelenggaraan Pemilu. “Mahasiswa adalah agen special. Jangan hanya selasai magang kemudian mengharapkan dapat status persyaratan kelulusan itu sangat melelahkan. Untuk itu sebagai mahasiswa ambil bagian dalam menerapkan demokrasi seperti ikut organisasi di kampus atau aktif di ruang-ruang lain yang sesuai dan mengedepankan musyawarah mufakat,”ujar alumnus IAIN Tulungangung yang sekarang menjadi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Sekretaris KPU Kota Blitar Henry Wijaya juga berpesan bahwa menjadi mahasiswa juga harus ikut aktif dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilhan Kepala Daerah, salah satunya mejadi penyelenggara. Miniatur paling kecil yakni menjadi KPPS, dengan begitu mahasiswa mampu membumikan konsep demokrasi di lingkungannya. Sebagai penutup, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikhah memberikan sosialisasi kepada mahasiswa magang untuk melakukan install aplikasi Lindungi Hakmu. Ia berharap mahasiswa juga bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat luas terkait data pemilih.(Hms/Kot).


Selengkapnya