SIAKBA Aplikasi Pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilu 2024
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Di tengah era disrupsi digital, para penyelenggara pemilu dituntut beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Apalagi dalam prosesnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sejumlah sistem informasi yang hadir untuk memudahkan kerja penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Hal tersebut disampaikan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya memberikan sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU pada kegiatan Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik, Senin (10/10). Rangga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kecamatan dan Kelurahan untuk menyambut baik SIAKBA. "Saya berharap kepada kita semua dapat menyambut aplikasi ini dengan penuh antusias, karena dengan adanya aplikasi ini diharapkan tidak akan ada lagi antrian untuk pendaftaran badan ad hoc di KPU Kota Blitar,”tutur Rangga. SIAKBA, menurut Rangga merupakan upaya KPU dalam meningkatkan manajemen data, agar dalam proses pengelolaan sumber daya manusia (SDM) lebih modern dan profesional. "Digitalisasi administrasi merupakan satu hal yang tidak bisa kita hindari. Hal tersebut merupakan satu kebutuhan dasar, sehingga KPU memanfaatka digitalisasi tersebut untuk memperoleh dan mengelola data dengan lebih rapi dan menjamin data tersebut aman" tutur Rangga.(Hms/Kot).
Selengkapnya