Berita Terkini

375

Peran Strategis Diskominfotik Kota Blitar dalam Mensukseskan Pemilu 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Tahapan sosialisasi dalam pagelaran Pemilu dan Pemilihan menjadi tahapan yang paling panjang, tahapan yang mempunyai rentang waktu tiada batas dan sepanjang masa.Pelaksanaan sosialisasi merupakan persoalan diseminasi informasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag Teknis Hupmas beserta staf KPU Kota Blitar melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Infomatika dan Statistika Kota Blitar, Kamis (14/7). Diterima langsung oleh Kepala Dinas Mujianto beserta jajaran di ruang (Integrated System Center) ISC Diskominfotik, rombongan KPU Kota Blitar menyampaikan maksud dan tujuan melaksanakan audeinsi. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menjelaskan KPU Kota Blitar telah melakukan koordinasi internal membahas terkait teknis pelaksanaan sosialisasi dengan melakukan kolaborasi dengan Diskominfotik Kota Blitar. Umam mengungkapkan, KPU Kota Blitar dalam melakukan sosialiasai masih terdapat beberapa persoalan khususnya terkendala dari segi teknis dan sarana prasarana yang belum memadai. “Persoalan sosialisasi di KPU adalah pelaksanaannya tidak kenal waktu, berlangsung ajeg, continue, namun disisi lain KPU terkendala dengan persoalan teknis,”ungkap Umam. Lebih lanjut, Umam menyebutkan jika Diskominfotik Kota Blitar merupakan instansi yang memiliki beberapa fasilitas dan peran yang strategis dalam penyelenggaraan sosialisasi. Oleh karena itu KPU Kota Blitar menyampaikan surat permohonan untuk melakukan kolaborasi dalam hal fasilitasi kegiatan sosialisasi berua video yang dapat ditayangkan di videotron atau media-media lainnya. “Pemerintah Kota Blitar melalui Diskominfotik  Kota Blitar mempunyai fasilitas videotron yang mampu diakses oleh warga Kota Blitar, oleh karena itu kami mohon bantuan nya untuk melakukan publikasi terkait sosialisasi dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan Aplikasi Lindungi Hakmu oleh KPU Kota Blitar,”lanjut Umam. Selain itu, Pemilu Tahun 2024 beririsan dengan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepada Daerah yang akan dilaksanakan bulan November Tahun 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kota Blitar juga memohon bantuan kepada Diskominfotik Kota Blitar untuk dapat memberikan fasilitasi untuk bisa melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan kepemiluan yang lebih luas lagi. Selaras dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, TIK dan Statistika Kota Blitar Mujiono menyambut bai katas kunjungan yang dilakukan oleh KPU Kota Blitar. Diskominfotik Kota Blitar siap membantu dalan penyebarluasan informasi terkait sosialisasi kepemiluan yang akan dilaksanakan oleh KPU. “Kami dari Diskominfotik Kota Blitar siap membantu terkait teknis yang mungkin KPU Kota Blitar masih ada kendala. Ketika nanti tahapan sudah jalan, biasanya akan banyak kegiatan yang membutuhkan jaringan internet yang stabil, tentu kami akan bantu soal penigkatan jaringan untuk lancarnya tahapan Pemilu maupun Pemilihan,”ujar Mujiono.(Hms/Kot).


Selengkapnya
397

KPU Kota Blitar Ikuti Rakor KPU Jatim Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait hasil pengawasan PDPB semester I tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Kota Blitar melalui zoom meeting, Kamis (7/7). Dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rakor  ini dihadiri oleh Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data, dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sementara, dari KPU Jatim turut hadir pula Ketua KPU Jatim Choirul Anam, dan Komisioner yang membidangi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur ini merupakan wujud keseriusan dalam menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sebagaimana yang telah disampaikan  Ketua KPU Jatim saat menyampaikan sambutan, pria yang akrab dipanggil Anam ini mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kinerja unggulan KPU karena dilakukan secara berkelanjutan. Meskipun ia juga mengakui dalam perjalannya, terdapat sejumlah kendala dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sedangkan Nurul Amalia mengatakan, adanya surat dari Bawaslu Jatim tersebut dapat dijadikan sebagai pelajaran berharga dan penyemangat untuk bekerja lebih baik dan lebih teliti lagi. Lanjutnya, dalam hal ini ketelitian KPU tengah diuji dan disoroti oleh banyak pihak. KPU Kota Blitar sendiri menjadi salah satu KPU Kabupaten/Kota yang mendapat rekomendasi dari Bawaslu Jatim. Ditemui pasca mengikuti rakor, divisi Data dan Informasi KPU Kota Blitar, Ninik Sholikhah mengatakan salah satu rekomendasi dari Bawaslu Jatim untuk KPU Kota Blitar adalah terdapat perbedaan jumlah TPS di dalam lampiran Berita Acara PDPB dari bulan Februari ke bulan Maret. “Iya, Kota Blitar menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat saran perbaikan dari Bawaslu Jatim. Permasalahannya ada pada perbedaan jumlah TPS yang tercantum dalam lampiran berita acara dari bulan Februari ke bulan Maret,” kata Ninik. Lebih lanjut, Ninik menjelaskan bahwa perubahan jumlah TPS ini dikarenakan di bulan Februari, KPU Provinsi menerbitkan surat yang isinya agar KPU Kabupaten/Kota membuat simulasi pemetaan TPS menggunakan Daftar Pemilih Berkelanjutan terkini dengan jumlah maksimal 300 pemilih per TPS. “DPB per Maret jumlah TPS sudah disesuaikan dengan jumlah TPS Pileg Pilpres. Nah kita dari 259 ke 481 TPS, termasuk muatannya disitu sudah kita sesuaikan dengan Sidalih,” jelas Ninik. Pada rakor yang dilaksanakan secara daring ini, selain KPU Kota Blitar, masing-masing KPU Kabupaten/Kota bergantian memberikan penjelasan terkait surat rekomendasi Bawaslu Jatim.(Hms/Kot One).


Selengkapnya
358

Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, KPU Kota Blitar menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Semester 1 Tahun 2022, Senin (11/7). Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Blitar, Jalan Pemuda Soempono Nomor 2 Kota Blitar, kegiatan yang berlangsung kurang lebih 1 jam ini diikuti oleh jajaran Komisioner KPU Kota Blitar dan Sekretariatan KPU Kota Blitar. Saat membuka acara, Sekretaris KPU Kota Blitar, Henri Wijaya menyampaikan tujuan mengapa pelaksanaan monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Semester I ini melibatkan selurh staf KPU Kota Blitar. “Kenapa kami mengikut sertakan staf, biar teman-teman staf juga tau langsung apa-apa yang jadi penilaian dalam reformasi birokrasi, yang saya pikir akan bersentuhan langsung dengan teman-teman staf juga. Jadi apa-apa yang belum biar kasubbag jika ada yang terlewat tersampaikan ke teman-teman staf,” kata Henri. Menyambung Sekretaris KPU Kota Blitar, Divisi Rendatin KPU Kota Blitar, Ninik Sholikhah selaku Komisioner yang memandu kegiatan monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Semester I ini, mengajak semua yang hadir agar sama-sama mencermati indikator pertanyaan yang disajikan. “Kita mulai depan hingga akhir, supaya apa yang disampaikan oleh kasubbag dapat kita evaluasi bersama. Jika ada yang kurang pas terhadap jawaban yang sudah kita input, barang kali ada saran perbaikan ataupun itu sudah dianggap cukup, nanti kita lanjutkan pada options selanjutnya,” jelasnya. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (LKE PMPRB). Diakhir kegiatan, Sekretaris KPU Kota Blitar menutup kegiatan dengan menegaskan kembali tujuan diadakannya kegiatan ini. “Biar kita semuanya tahu apa sih yang berkaitan dengan pelaporan Reformasi Birokrasi, point-point apa, indikator apa yang muncul pada penilaian kita,” tegas Henri.(Hms/Kot One).


Selengkapnya
361

Bakesbangpol Gandeng KPU Kota Blitar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Blitar, kpu.blitarkota.go.id- Senin (11/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar kedatangan tamu dari Bakesbangpol Kota Blitar. Pempi Yuswanto, selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri mendatangi kantor KPU Kota Blitar, jalan Pemuda Soempono Nomor 72 Kota Blitar. Disambut dengan hangat oleh Ketua KPU Kota Blitar beserta jajaran, Pempi diterima di ruang Ketua KPU Kota Blitar. Menjelaskan maksud kedatangannya, Kabag Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kota Blitar ini bermaksud melakukan koordinasi dan menjajaki kerjasama dengan KPU Kota Blitar. Ia sendiri menjelaskan bentuk kerjasama ini terkait dengan sosialisasi tahapan Pemilu 2024. “Dimungkinkan sasarannya nanti bisa stakeholder dan Pemilih, bisa jadi diwakili oleh perangkat RT/RW melalui luring dan hybrid,” jelas Pempi. Menambahkan penjelasannya, Pempi menyampaikan bahwa nantinya posisi KPU sebagai salah satu narasumber yang akan memaparkan berkaitan dengan Pemilu 2024, sedangkan porsi pengawasan akan diisi oleh Bawaslu. Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam sendiri menyambut baik ajakan kerjasama yang disampaikan oleh Bakesbangpol Kota Blitar. “KPU siap mensupport berbagai program kegiatan dari kesbang, tidak hanya sosialisasi kepada Pemilih tapi juga kepada partai politik berkaitan dengan tata cara verifikasi parpol misalnya,” kata Umam. Selain itu, Umam juga memberikan apresiasinya karena ditengah-tengah menunggu tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (verpol), KPU bisa melakukan serangkaian sosialisasi kepada stakeholder dan masyarakat langsung. Tidak hanya Ketua KPU Kota Blitar, ikut mendampingi pula divisi Data dan Informasi KPU Kota Blitar, Nini Sholikhah, divisi Sosodiklih, Parmas dan SDM, Rangga Bisma Aditya, dan Sekretaris KPU Kota Blitar, Henri Wijaya. Pada kesempatan ini, Ninik menambahkan pentingnya sosialisasi Lindungi Hakmu, karena objek dari sosialisasi ini bukan hanya masyarakat melainkan juga Bawaslu dan Partai Politik.(Hms/Kot One).


Selengkapnya
349

KPU Kota Blitar Laksanakan Rapat Pleno Rutin, Persiapkan Agenda Terdekat

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Rabu (6/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar laksanakan Rapat  Pleno Rutin. Bertempat di Aula kantor KPU Kota Blitar, jalan Pemuda Soempono Nomor 72 Kota Blitar, rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris KPU Kota Blitar, Kasubbag dan 1 orang staf pelaksana. Rapat Pleno yang pimpin oleh Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam ini membahas beberapa hal terkait dengan evaluasi kegiatan di minggu yang lalu dan membahas rencana program kegiatan yang akan datang. Pembahsan tersebut dimulai dari mempersiapkan pelaksanaan rapat Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 sampai rencana pelaksanaan audiensi dengan Instansi terkait untuk mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar, Edy Saputra menekankan bahwa tujuan dilaksanakannya audiensi sebagai penanda telah dimulainya tahapan Pemilu 2024. “Rencana audiensi bukan hanya apa yang dibahas, tapi audiensi ini sebagai atensi untuk menandai KPU sedang memulai tahapan Pemilu,” kata Edy. Menambahkan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partispiasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya menyampaikan agar segera dibuatkan jadwal audiensi dan mempersiapkan materi yang akan disampaikan pada saat pelaksanaan audiensi. Selain itu, di dalam rapat pleno ini juga membahas persiapan pelaksanaan sosialisasi Pemilu 2024 dan optimalisasi peran PPID KPU Kota Blitar. (Hms/Kot One).


Selengkapnya
372

KPU Kota Blitar Terima Audiensi Dari Unsur Masyarakat Bahas Pemilihan 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Senin (4/7), jam 12 siang, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menerima audiensi dari unsur masyarakat di ruang Aula kantor KPU Kota Blitar. Audiensi bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait proses pencalonan perseorangan. Rombongan yang berasal dari Kota Kediri ini terdiri dari 5 orang, salah satunya Juwito. Ia mengungkapkan alasan melakukan audiensi ke kantor KPU Kota Blitar. Menurutnya Kota Blitar mejadi salah satu kota yang memiliki Bakal Pasangan Calon Perseorangan terbanyak di Provinsi Jawa Timur. “Beberapa waktu yang lalu kami browsing di medsos itu bahwa Pilkada di tahun 2020, Kota Blitar banyak calon perseorangan,” kata Juwito. Juwito juga menyampaikan kemungkinan akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon perseorangan pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan datang. Karena hal tersebut, ia menuturkan perlunya melakukan konsultasi lebih awal untuk mengetahui apa saja persyaratan yang harus dilakukan dan dipersiapkan. KPU Kota Blitar yang dalam hal ini diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hernawan Miftakhul Khabib, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rangga Bisma Aditya, didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Blitar, Henry Wijaya menyambut kunjungan dari unsur masyarakat ini dengan baik. Seperti tagline yang dimiliki KPU yakni #kpumelayani, tentunya KPU Kota Blitar akan dengan senang hati melayani siapa saja yang ingin mengetahui informasi terkait dengan kepemiluan. “Terima kasih atas kerawuhan bapak dan ibu semuanya, yang jauh-jauh dari Kota Kediri hanya untuk menemui kami. Tentunya kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan panjenengan semua,” jelas komisioner yang membidangi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab seputar pencalonan perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang, seperti persyaratan, jadwal tahapan dan regulasi yang mengaturnya. Dalam waktu kurang dari 30 menit, kegiatan audiensi pun berakhir. Namun, karena tingginya antusias Juwito beserta rombongan akan proses pencalonan perseorangan, perbincangan masih terus berlanjut hingga di luar ruang Aula kantor KPU Kota Blitar.(Hms/Kot One).


Selengkapnya