Berita Terkini

80

KPU Kota Blitar Terima Kunjungan Diskominfotik Kota Blitar

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika (DISKOMINFOTIK) Kota Blitar, Senin (24/10). Pada Kunjungan ini diwakili oleh Kepala Bidang IKP DISKOMINFOTIK Kota Blitar Joko Purnomo dan diterima langsung oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Blitar di ruang kerja Ketua KPU Kota Blitar.  Dalam kunjungannya, Joko Purnomo selaku Kepala Bidang IKP DISKOMINFOTIK menyampaikan maksud dari kunjunganya ke Kantor KPU Kota Blitar. Ia menyampaikan bahwa dalam rangka untuk melakukan kerja sama antara MAHARDIKA dengan DISKOMINFOTIK terkait dengan program Gerakan Dukung Pemilu (GERDU PEMILU)  Choirul Umam selaku Ketua KPU Kota Blitar menyambut baik kedatangan Kepala Bidang IKP DISKOMINFOTIK Kota Blitar dan memberikan apresiasinya karena telah berperan aktif terhadap pemilu yang akan datang. “Kami dari KPU Kota Blitar mengapresiasi dan menyambut baik program-progam yang bisa mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak Tahun 2024, termasuk program Gerakan Dukung Pemilu atau GERDU PEMILU”, tutur Choirul. Setelah melakukan penyambutan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, Kepala Bidang IKP DISKOMINFOTIK juga menyampaikan bahwa tepat tanggal 27 Oktober 2022 akan diselenggarakan Launching program Gerakan Dukung Pemilu (GERDU PEMILU) berserta sosialisasi tahapan pemilu antara DISKOMINFOTIK, KPU dan BAWASLU. Adapun peserta kegiatan Rakor dan Launching Gerdu Pemilu adalah Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) satker di Kota Blitar. Joko berharap koordinasi kali ini dapat mendorong terselenggaranya Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar, damai, dan berintegritas. (Anggie/Hms-Kot).


Selengkapnya
94

Orientasi Mahasiswa Program Magang Universitas Islam Balitar (UNISBA)

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Senin (24/10) Komisioner, Sekretaris beserta Kasubbag melakukan orientasi terhadap 2 mahasiswa Universitas Islam Balitar peserta program PKL di KPU Kota Blitar. Kedua mahasiswa tersebut akan melaksanakan program PKL di KPU Kota Blitar selama 40 hari. Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam saat menyambut kedatangan keduanya menjelaskan kegiatan orientasi ini dilakukan agar mahasiswa magang mampu beradaptasi selama melaksanakan program magang di tengah tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Adapun materi orientasi difokuskan kepada pengenalan struktur organisasi KPU Kota Blitar, mengenalkan gambaran umum pekerjaan di KPU selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan. Selaras dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya menjelaskan, kegiatan orientasi juga memberikan pengetahuan umum kepada para peserta magang tentang visi, misi, kebijakan pelayanan dan lingkungan kerja KPU Kota Blitar. Ia berharap mahasiswa magang yang melakukan program PKL mampu menyelesaikan program tersebut dengan baik dan bukan hanya sekedar untuk menuntaskan kewajiban akademik akan tetapi mampu memetik pengalaman dan ilmu dibidang kepemiluan.


Selengkapnya
62

Sosialisasi Kebijakan Umum Pembentukan Badan Ad Hoc

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menghadiri Sosialisasi Kebijakan Umum Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 pada Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung di Kendari, Kamis (20/10). Pada kesempatan itu, Anggota KPU RI Drajat saat memberikan arahan menegaskan badan ad hoc adalah ujung tombak KPU dalam pemilu, sehingga kualitas pemilu juga berasal dari out put badan ad hoc. Drajat juga menjelaskan penyesuaian isu strategis dalam norma rancangan Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang meliputi ruang lingkup regulasi, tata kerja, pembentukan, kesekretariatan, koordinasi dan evaluasi, sistem informasi, serta pembiayaan dan fasilitasi. Terkait Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg), Bernad menjelaskan bahwa Simpeg KPU ini menunjukkan kepegawaian KPU telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, yang mana kepegawaian KPU berada dalam satu manajemen tunggal di bawah Sekretariat Jenderal KPU. Semua proses kepegawaian seperti mutasi, promosi, kenaikan pangkat dan layanan kepegawaian lainnya, semua sudah tersistem, sehingga tidak ada lagi transaksional dalam layanan kepegawaian. Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (Hms/Kot).


Selengkapnya
69

Integritas dalam Membangun Kepercayaan Publik

Kendari, kota-blitar.kpu.go.id – Pada Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung di Kendari, KPU juga mengundang narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sesi "Integritas dalam Membangun Kepercayaan Publik", Kamis (20/10). Hadir secara daring, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan integritas adalah akuntabilitas, kompetensi, etika, dan tidak korupsi. Tantangan Pemilu, yaitu kampanye masih ditempatkan sebagai aktivitas populis artifisial, belum sebagai bagian dari aktivitas pendidikan politik. “Post truth era ketika fakta tidak lebih penting daripada emosi yang mempengaruhi pembuatan keputusan atau kebijakan, politik transaksional jual, beli kursi pencalonan, menyuap penyelenggara, dan hakim pemilihan, kabar hoaks, mentalitas siap menang tapi tidak siap kalah dan integritas penyelenggara pemilu,”tutur Wawan. Turut hadir, Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sigit Joyowardono sebagai moderator, serta Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta para Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (Hms/kot).  


Selengkapnya
99

KPU Resmi Luncurkan Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG

Kendari, kota-blitar.kpu.go.id – KPU secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) KPU, Kamis (20/10/2022). Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut hadir, Plt. Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia.


Selengkapnya
70

KPU Kota Blitar Hadiri Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU memandang  perlu untuk mempersiapkan kebijakan-kebijakan strategis  dalam pengelolaan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc, agar dapat memberikan dukungan maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan. KPU telah melakukan pembahasan yang intensif terkait regulasi pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc yang akan menjadi pedoman bagi dalam melaksanakan pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024. Oleh karena itu KPU menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung di Kendari, Rabu (19/10). Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin,  Yulianto Sudrajat dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno hadir dan membuka kegiatan yang berlangsung tanggal 19−22 Oktober 2022. Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan arahan dan kebijakan strategis dalam pembentukan Badan Ad Hoc dan membangun soliditas antar SDM di KPU, serta mensosialisasikan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024. Dalam sambutan pengarahan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan terkait proses rekrutmen badan ad hoc yang akan dimulai dalam waktu dekat. Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023, selanjutnya mulai 1 Desember sampai dengan 15 Januari 2023 adalah pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Sementara pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan awal tahun 2024. “Tentu ini menjadi tugas berat kita, terutama teman-teman di tingkat kabupaten/ kota untuk pembentukan badan ad hoc. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sesuatu yang penting dalam rangka mempersiapkan pembentukan badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan kelurahan,” kata Hasyim. Hasyim meminta kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan yang akan dilangsungkan dalam dua-tiga hari ke depan ini, juga dalam rangka peluncuran, pengenalan, dan digunakannya Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) serta Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), peserta harus benar-benar menguasai, agar terampil dalam praktik dan pelaksanaannya tidak mengalami kendala-kendala yang berarti. Ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum menyebut salah satu asas penyelenggara pemilu adalah bekerja secara tertib. Oleh karena itu, dengan disiapkannya berbagai sistem informasi tata kelola di internal KPU, terutama tata kelola SDM untuk badan ad hoc maupun kepegawaian, hal ini menunjukkan bahwa KPU sebagai sebuah lembaga yang sifatnya menurut undang-undang berkarakter nasional, tetap, dan mandiri telah tertata secara cermat dan rapi. Lanjut hasyim, terkait SIMPEG, akan ada berbagai informasi yang berhubungan dengan anggota KPU, seperti daftar riwayat hidup, keahlian atau kemampuan yang dimiliki,  pelatihan yang pernah diikuti oleh seluruh anggota KPU beserta jajaran, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota. “Data dan informasikan  diperlukan untuk proses seleksi kepegawaian, promosi, mutase. Datanya sudah tersedia, semua semua tertib, lengkap, dan kemudian kita tidak perlu meminta data kepada pihak lain,” jelasnya. Demikian juga ketika ada pendaftaran KPU provinsi, kabupaten,/kota, badan ad hoc PPK, PPS, KPPS. Dengan sistem informasi yang dimiliki dan dikelola KPU, kemudian ada sinkronisasi, misalkan syarat menjadi penyelenggara pemilu tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik, data ini cukup dilihat di SIPOL, untuk mengetahui apakah para calon peserta KPU provinsi, kabupaten/kota PPK, PPS, dan KPPS itu pernah menjadi anggota partai politik atau bukan. “Demikian juga dalam konteks kepegawaian, karena karakter KPU nasional sangat dimungkinkan status kepegawaian KPU yang organik ini dipromosikan di seluruh wilayah Indonesia. Data yang relatif lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisir, manageable dalam rangka layanan-layanan KPU pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Turut hadir, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung,  Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Dukungan Administrasi, Pejabat Eselon II dan jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. ((humas kpu dio/foto: arif-hilvan)


Selengkapnya