Berita Terkini

59

Apel Kesiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan & Keanggotaan Partai Politik

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan Apel Kesiapan Verifikasi Faktual (verfak), Senin (17/10). Apel yang diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kota Blitar dan Sekretaris KPU Kota Blitar beserta 19 anggota tim verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Blitar, Jalan Pemuda Sumpono No. 72 Kota Blitar. Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting dalam proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan mulai hari ini. Di tengah cuaca yang tidak menentu Umam menghimbau kepada petugas verifikasi untuk pintar-pintar mengatur strategi. “Saat ini hujan tidak bisa diprediksi, dan kita ada target tersendiri untuk memenuhi capaian tugas serta kinerja kita melakukan verfikasi faktual 8 partai politik. Tetap jaga semangat dan kesehatan di tengah tahapan yang makin padat,”ujar Umam. Acara dilanjutkan dengan prosesi pemakaian atribut verifikasi secara simbolis oleh Anggota KPU Kota Blitar dan Sekretaris KPU Kota Blitar kepada tim verifikator. Kegiatan ini menandakan bahwa KPU Kota Blitar telah siap melaksanakan tugas. Sesuai dengan instruksi Pimpinan KPU RI, verifikasi faktual tingkat Kabupaten/Kota akan berlangsung sejak tanggal 17 Oktober – 4 November 2022. KPU Kota Blitar sendiri telah menyiapkan tim yang akan turun melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan pada tanggal 17 – 18 Oktober 2022. Verifikasi ini terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan dan status kantor tetap. Sementara verifikasi faktual keanggotaan sendiri akan berlangsung sejak tanggal 19 Oktober – 4 November 2022. Sebagai informasi, ada 8 Partai Politik di Kota Blitar yang akan dilakukan verifikasi antara lain Partai Perindo, Partai Ummat, PSI, PKN, Partai Hanura, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda dan PBB. (One – Hms/Kot).


Selengkapnya
66

Sosialisasi KPU Kota Blitar Bersama Segmen Pemilih Disabilitas

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Jaminan TPS yang aksesibel bagi disabilitas menjadi perhatian khusus dan serius bagi KPU Kota Blitar untuk memastikan Pemilihan Umum ramah disabilitas. Dengan harapan partisipasi pemilih disabilitas di Kota Blitar bisa mencapai 60 persen di Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Blitar saat memberikan sosialisasi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022 bersama segmen pemilih disabilitas Kota Blitar, Sabtu (15/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) di Kota Blitar, tuna rungu, dan tuna daksa beserta pendamping. “KPU berkomitmen untuk senantiasa memberikan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu dan dalam perlindungan hak pilih. Karena hak-hak panjenengan sudah dilindungi oleh undang-undang”,  ucap Rangga. Lebih lanjut Rangga menjelaskan upaya KPU Kota Blitar dalam pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas seperti pemenuhan hak memberikan suara, ha katas akses ke TPS, ha katas pemberian suara yang rahasia dan yang terpenting disabilitas mempunyai hak untuk ikut menjadi penyelengara dalam Pemilu maupun Pemilihan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Blitar beserta Anggota, Sekretaris, dan narasumber R. Bambang dari Anggota Pertuni Kota Blitar, C.H.M Hartutik selaku penggiat social, dan Evita Gadis P. sebagai juru bahasa isyarat. (Hms/Kot).


Selengkapnya
69

Harapan & Asa Segmen Pemilih Disabilitas dalam Pemilu 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Optimalisasi template surat suara menjadi salah satu pembahasan serius dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh KPU Kota Blitar kepada segmen pemilih disabilitas di Kota Blitar, Sabtu (15/10). Pemilu Tahun 2024 memunculkan sebuah harapan dan asa dari segmen Pemilih Disabilitas menyoal TPS yang aksesibilitas hingga pelayanan prioritas untuk disabilitas dalam menyuarakan suara nya. “Kami para disabilitas untuk meningkatkan rasa cinta tanah air kita mendukung penuh perhelatan Pemilu tahun 2024. Tidak hanya untuk memilih pasif akan tetapi aktif berperan. Tuna netra bisa mandiri, walaupun kami tuna netra bukan berarti kami tidak bisa,”ujar Edi Ketua PPDI Kota Blitar. Banyak hal yang mengahalangi disabilitas untuk datang ke TPS, dari keluarga yang tidak mendukung, diskriminasi dari lingkungan sekitar bahkan ketidakpercayaan publik terhadap disabilitas. Anggota KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya dalam pengarahannya menjabarkan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan akan semaksimal mungkin memberikan prioritas kepada disabilitas untuk mendapatkan antrian khusus. Tidak menutup mata, penting kiranya KPU dalam upaya mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas perlu menjamin hak-hak disabilitas dalam menentukan satu suara di TPS. “Saya dan panjenengan masing-masing hanya mempunyai satu suara. Saya dan panjenengan hanya bisa menggunakan satu hak pilih untuk menentukan satu suara. Dimasa yang akan datang, hak-hak panjenengan, harapan dan asa teman-teman disabilitas akan terwujud dalam Pemilihan Umum,”tutur Rangga. Sosialisasi KPU dengan segmen pemilih disabilitas di Kota Blitar ini tidak melulu menyasar soal tingkat partisipasi masyarakat khususnya segmen pemilih disabilitas, akan tetapi peran serta disabilitas dalam perekrutan badan ad hoc mulai PPK, PPS maupun KPPS. Disinggung soal peran disabilitas, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Kota Blitar mendorong kepada seluruh peserta untuk jangan ragu mendaftar sebagai bagian dalam penyelenggara Pemilu maupun Pemilihan di Kota Blitar. (Hms/Kot).


Selengkapnya
40

Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Vermin Dokumen Perbaikan Keanggotaan Parpol

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan tahapan verifikasi faktual di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk melakukan rapat koordinasi dan melakukan mitigasi permasalahan terkait pelaksanaan verifikasi faktual. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu, 11 -12 Oktober 2022 ini diselenggarakan di Kantor KPU Kota Madiun. Adapun kegiatan dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris, KasubBag Teknis dan Hupmas, serta admin/verifikator SIPOL KPU Kota Blitar.


Selengkapnya
50

SIAKBA Aplikasi Pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Di tengah era disrupsi digital, para penyelenggara pemilu dituntut beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Apalagi dalam prosesnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sejumlah sistem informasi yang hadir untuk memudahkan kerja penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Hal tersebut disampaikan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya memberikan sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU pada kegiatan Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik, Senin (10/10).  Rangga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kecamatan dan Kelurahan untuk  menyambut baik SIAKBA. "Saya berharap kepada kita semua dapat menyambut aplikasi ini dengan penuh antusias, karena dengan adanya aplikasi ini diharapkan tidak akan ada lagi antrian untuk pendaftaran badan ad hoc di KPU Kota Blitar,”tutur Rangga. SIAKBA, menurut Rangga merupakan upaya KPU dalam meningkatkan manajemen data, agar dalam proses pengelolaan sumber daya manusia (SDM) lebih modern dan profesional. "Digitalisasi administrasi merupakan satu hal yang tidak bisa kita hindari. Hal tersebut merupakan satu kebutuhan dasar, sehingga KPU memanfaatka digitalisasi tersebut untuk memperoleh dan mengelola data dengan lebih rapi dan menjamin data tersebut aman" tutur Rangga.(Hms/Kot).


Selengkapnya