KPU Kota Blitar Gagas dan Usulkan RPP Nasional Ir. Soekarno
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Meningkatkan partisipasi masyarakat bukan sekedar menilai dari segi kuantitas akan tetapi juga kualitas pemilih. Kualitas pemilih dapat dinilai dari tingkat pemahaman dan nilai-nilai demokrasi seluruh segmen dalam perhelatan pesta demokrasi di Indonesia. KPU Kota Blitar telah mengusung gagasan Rumah Pintar Pemilu menjadi concern dan komitmen KPU Kota Blitar sebagai sarana pendidikan pemilih yang memiliki program, aktivitas, project edukasi yang efektif bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengusulan Memorandum of Understanding (MoU) yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (05/08). Secara daring, kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, Rangga Bisma A. dan Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi & Hubungan Masyarakat Arif Wijaksono. Pada rapat tersebut, KPU Kota Blitar diwakili oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rangga mengusulkan agar RPP Ir. Soekarno dapat ditempatkan di Perpustakaan Nasional RI UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno. “Gagasan terkait RPP Nasional ini lahir di tahun 2021 dan KPU Kota Blitar sudah mengajukan ulang di tahun 2022 dengan terus melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Karena nanti kaitannya dengan pelaksanaan Mou antara KPU RI dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Harapannya nanti RPP Nasional Ir. Soekarno bisa ditempatkan di UPT Perpusnas Bung Karno,”usul Rangga. Urgensi usulan RPP Nasional Ir. Soekarno untuk ditempatkan di Perpusnas Proklamator Bung Karno Kota Blitar ini untuk mendukung program pendidikan pemilih berkelanjutan di Kota Blitar secara khusus dan seluruh masyarakat secara umum. Secara rutin KPU Kota Blitar terus melakukan koordinasi melalui beberapa kali audiensi kepada UPT Perpusnas Proklamator Bung Karno. “Usulan RPP Ir. Soekarno ini kami perkuat dengan hasil audiensi yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Blitar kepada UPT Perpustakaan Proklamator Ir. Soekarno yang mana kami telah melakukan survey tempat yang sesuai dengan kebutuhan dari rumah pintar pemilu. Perpustakaan Proklamator Bung Karno memiliki pengunjung yang cukup signifikan, hal itu juga menjadi salah satu alasan kenapa RPP Nasional bisa ditempatkan di UPT Perpus Bung Karno,”jelas Rangga. Selaras dengan hal tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro memberi penegasan beberapa hal terkait Draft MoU yang diusulkan. Pertama soal urgensi pelaksanaan MoU, kedua implementasi atas MoU, ketiga terkait kontinuitas pelaksanaan MoU, eempat mengenai ruang lingkup MoU dan kelima perihal struktural kelembagaan para pihak. “Untuk usulan Kota Blitar, ini sepakat ya tinggal menunggu proses negoisasinya nanti seperti apa. Karena saat ini KPU RI masih melakukan tahapan verifikasi pendaftaran, jadi kita sambil menunggu juga sambil mempersiapkan instrument pendukung yang perlu di usulkan nanti,” ungkap Gogot. Gogot mengatakan terkait surat yang telah dikirimkan oleh KPU Kota Blitar kepada KPU Provinsi Jawa Timur sudah komprehensif. Selanjutnya KPU Provinsi Jawa Timur akan melakukan tindak lanjut terkait usulan RPP nasional tersebut. (Hms/Kot foto: KPU Provinsi Jawa Timur).
Selengkapnya