Berita Terkini

74

Terapkan Regulasi dan Pertanggungjawaban Yang Tepat, KPU Kota Blitar Ikuti Rakor Pengelolaan Anggaran

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka menerapkan regulasi dan pertanggungjawaban dengan tepat, KPU Kota Blitar menghadiri Rakor Pengelolaan Anggaran yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Jumat-Sabtu, 25-26 November 2022, bertempat di Hotel Shangri-La, Jalan Mayjen Sungkono 120, Surabaya. Rakor ini juga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024. Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat memberikan sambutan, menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar pelaksanaan anggaran dapat dimaksimalkan dan pertanggungjawaban keuangan dapat dilakukan dengan serius. Sementara Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU, Yayuk Yulyani, dalam materinya menyampaikan bahwa fokus pengawasan dalam pengelolaan anggaran harus "6 tepat" yakni tepat sasaran, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga, tepat administrasi dan tepat aturan. Kegiatan yang dimulai dari pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kota Blitar. Sementara dari KPU Jatim hadir Ketua, Choirul Anam, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Keuangan; Umum; dan Logistik, Kasubbag Keuangan, dan staf yang membidangi.(Hms/Kot).


Selengkapnya
83

KPU Kota Blitar Hadiri Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –KPU Kota Blitar menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Jumat, 24 November 2022. Bertempat di Ijen Suite Malang, rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam mulai pukul 19.00 - 20.30 WIB. Anggota Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya mengatakan jika peningkatan kapasitas jajaran anggota KPU menjadi prioritas, sebab, semakin profesional jajaran KPU, harapannya semakin minim kesalahan yang dapat memicu adanya sengketa pemilu. “Untuk itu ia menganggap peningkatan kapasitas menjadi langkah mitigasi atas permasalahan sengketa yang akan muncul di masa mendatang,”tutur Afif. Rakor diikuti Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum dan SDM KPU Kota Blitar. Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan Bawaslu Jatim. Sedangkan dari KPU Jatim selain Arba, Anggota Rochani dan Miftahur Rozaq, Kepala Bagian Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, Analis APBN Ahli Madya Edi Hartono, Kasubbag Hukum Pradini Citra Amalia, Kasubbag SDM Andrie Susanto, serta jajaran Staf bagian terkait.(Hms/kot).


Selengkapnya
71

KPU Kota Blitar Sosialisasikan PKPU 6 Tahun 2022

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar Sosialisasi PKPU No.6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Rabu (23/11). Sosialisasi berlangsung dengan mengundang Bakesbangpol, Bawaslu Kota Blitar dan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan Miftahul Khabib menjelaskan, sosialisasi ini digelar sebagai langkah awal penjelasan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilu 2024 mendatang. Khabib juga menjelaskan tidak ada perubahan untuk Dapil Kota Blitar. “Untuk dapil sendiri tidak ada perubahan. Sama seperti tahun sebelumnya ada tiga Dapil di Kota Blitar, yaitu Dapil Kepanjenkidul, Sukorejo dan Sananwetan,”tutur Khabib. Khabib menambahkan jika hasil rancangan berdasarkan Surat dari KPU RI no.457, dapil ini dasarnya jumlah penduduk ya jadi kita tetap ya sementara ini 3. Dapil Kepanjenkidul, Sukorejo dan Sananwetan hanya saja penamaannya berganti mejadi Kota Blitar 1, 2 dan 3. Sementara untuk jumlah kursi yang dialokasikan dalam pemilihan legislatif Kota Blitar 2024, Khabib menyebut total ada 25 kursi. Sedangkan berapa jumlah anggota di tiap-tiap Dapil, Khabib belum bisa merinci. Sebab masih akan diumumkan pada 23-29 November mendatang.  “Hari ini masih dalam rangka sosialisasi ya. Nanti selanjutnya akan kita umumkan melalui laman KPU yang harapannya bisa mendapat masukan dan saran dari masyarakat," tambahnya. Usai diadakannya sosialisasi PKPU 6 Tahun 2022 ini KPU Kota Blitar juga akan menggelar uji publik. Harapannya warga Kota Blitar dapat memberikan masukan dan saran terkait Dapil di Kota Blitar pada Pemilu 2024.(Hms/Kot).


Selengkapnya
🔊 Putar Suara