Berita Terkini

67

Orientasi Mahasiswa Program Magang Universitas Islam Balitar (UNISBA)

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Senin (24/10) Komisioner, Sekretaris beserta Kasubbag melakukan orientasi terhadap 2 mahasiswa Universitas Islam Balitar peserta program PKL di KPU Kota Blitar. Kedua mahasiswa tersebut akan melaksanakan program PKL di KPU Kota Blitar selama 40 hari. Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam saat menyambut kedatangan keduanya menjelaskan kegiatan orientasi ini dilakukan agar mahasiswa magang mampu beradaptasi selama melaksanakan program magang di tengah tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Adapun materi orientasi difokuskan kepada pengenalan struktur organisasi KPU Kota Blitar, mengenalkan gambaran umum pekerjaan di KPU selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan. Selaras dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya menjelaskan, kegiatan orientasi juga memberikan pengetahuan umum kepada para peserta magang tentang visi, misi, kebijakan pelayanan dan lingkungan kerja KPU Kota Blitar. Ia berharap mahasiswa magang yang melakukan program PKL mampu menyelesaikan program tersebut dengan baik dan bukan hanya sekedar untuk menuntaskan kewajiban akademik akan tetapi mampu memetik pengalaman dan ilmu dibidang kepemiluan.


Selengkapnya
45

Sosialisasi Kebijakan Umum Pembentukan Badan Ad Hoc

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menghadiri Sosialisasi Kebijakan Umum Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 pada Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung di Kendari, Kamis (20/10). Pada kesempatan itu, Anggota KPU RI Drajat saat memberikan arahan menegaskan badan ad hoc adalah ujung tombak KPU dalam pemilu, sehingga kualitas pemilu juga berasal dari out put badan ad hoc. Drajat juga menjelaskan penyesuaian isu strategis dalam norma rancangan Peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang meliputi ruang lingkup regulasi, tata kerja, pembentukan, kesekretariatan, koordinasi dan evaluasi, sistem informasi, serta pembiayaan dan fasilitasi. Terkait Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg), Bernad menjelaskan bahwa Simpeg KPU ini menunjukkan kepegawaian KPU telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, yang mana kepegawaian KPU berada dalam satu manajemen tunggal di bawah Sekretariat Jenderal KPU. Semua proses kepegawaian seperti mutasi, promosi, kenaikan pangkat dan layanan kepegawaian lainnya, semua sudah tersistem, sehingga tidak ada lagi transaksional dalam layanan kepegawaian. Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (Hms/Kot).


Selengkapnya
44

Integritas dalam Membangun Kepercayaan Publik

Kendari, kota-blitar.kpu.go.id – Pada Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung di Kendari, KPU juga mengundang narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sesi "Integritas dalam Membangun Kepercayaan Publik", Kamis (20/10). Hadir secara daring, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan integritas adalah akuntabilitas, kompetensi, etika, dan tidak korupsi. Tantangan Pemilu, yaitu kampanye masih ditempatkan sebagai aktivitas populis artifisial, belum sebagai bagian dari aktivitas pendidikan politik. “Post truth era ketika fakta tidak lebih penting daripada emosi yang mempengaruhi pembuatan keputusan atau kebijakan, politik transaksional jual, beli kursi pencalonan, menyuap penyelenggara, dan hakim pemilihan, kabar hoaks, mentalitas siap menang tapi tidak siap kalah dan integritas penyelenggara pemilu,”tutur Wawan. Turut hadir, Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sigit Joyowardono sebagai moderator, serta Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta para Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (Hms/kot).  


Selengkapnya
67

KPU Resmi Luncurkan Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG

Kendari, kota-blitar.kpu.go.id – KPU secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) KPU, Kamis (20/10/2022). Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut hadir, Plt. Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia.


Selengkapnya
52

KPU Kota Blitar Hadiri Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU memandang  perlu untuk mempersiapkan kebijakan-kebijakan strategis  dalam pengelolaan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc, agar dapat memberikan dukungan maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan. KPU telah melakukan pembahasan yang intensif terkait regulasi pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc yang akan menjadi pedoman bagi dalam melaksanakan pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024. Oleh karena itu KPU menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU yang berlangsung di Kendari, Rabu (19/10). Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin,  Yulianto Sudrajat dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno hadir dan membuka kegiatan yang berlangsung tanggal 19−22 Oktober 2022. Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan arahan dan kebijakan strategis dalam pembentukan Badan Ad Hoc dan membangun soliditas antar SDM di KPU, serta mensosialisasikan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024. Dalam sambutan pengarahan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan terkait proses rekrutmen badan ad hoc yang akan dimulai dalam waktu dekat. Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023, selanjutnya mulai 1 Desember sampai dengan 15 Januari 2023 adalah pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Sementara pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilakukan awal tahun 2024. “Tentu ini menjadi tugas berat kita, terutama teman-teman di tingkat kabupaten/ kota untuk pembentukan badan ad hoc. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sesuatu yang penting dalam rangka mempersiapkan pembentukan badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan kelurahan,” kata Hasyim. Hasyim meminta kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan yang akan dilangsungkan dalam dua-tiga hari ke depan ini, juga dalam rangka peluncuran, pengenalan, dan digunakannya Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) serta Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), peserta harus benar-benar menguasai, agar terampil dalam praktik dan pelaksanaannya tidak mengalami kendala-kendala yang berarti. Ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum menyebut salah satu asas penyelenggara pemilu adalah bekerja secara tertib. Oleh karena itu, dengan disiapkannya berbagai sistem informasi tata kelola di internal KPU, terutama tata kelola SDM untuk badan ad hoc maupun kepegawaian, hal ini menunjukkan bahwa KPU sebagai sebuah lembaga yang sifatnya menurut undang-undang berkarakter nasional, tetap, dan mandiri telah tertata secara cermat dan rapi. Lanjut hasyim, terkait SIMPEG, akan ada berbagai informasi yang berhubungan dengan anggota KPU, seperti daftar riwayat hidup, keahlian atau kemampuan yang dimiliki,  pelatihan yang pernah diikuti oleh seluruh anggota KPU beserta jajaran, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota. “Data dan informasikan  diperlukan untuk proses seleksi kepegawaian, promosi, mutase. Datanya sudah tersedia, semua semua tertib, lengkap, dan kemudian kita tidak perlu meminta data kepada pihak lain,” jelasnya. Demikian juga ketika ada pendaftaran KPU provinsi, kabupaten,/kota, badan ad hoc PPK, PPS, KPPS. Dengan sistem informasi yang dimiliki dan dikelola KPU, kemudian ada sinkronisasi, misalkan syarat menjadi penyelenggara pemilu tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik, data ini cukup dilihat di SIPOL, untuk mengetahui apakah para calon peserta KPU provinsi, kabupaten/kota PPK, PPS, dan KPPS itu pernah menjadi anggota partai politik atau bukan. “Demikian juga dalam konteks kepegawaian, karena karakter KPU nasional sangat dimungkinkan status kepegawaian KPU yang organik ini dipromosikan di seluruh wilayah Indonesia. Data yang relatif lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisir, manageable dalam rangka layanan-layanan KPU pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Turut hadir, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung,  Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Dukungan Administrasi, Pejabat Eselon II dan jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. ((humas kpu dio/foto: arif-hilvan)


Selengkapnya
48

Selamat, KPU Raih Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Tahun 2022 Kategori Lembaga Non-Struktural Untuk Keempat Kalinya

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU RI menerima Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Tahun 2022 Kategori Lembaga Non-Struktural. Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pada acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/10/2022). JDIH KPU bertujuan  untuk menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya serta menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah. Sebagai informasi, sejak tahun 2019 KPU telah menerima Anugerah JDIH Nasional Terbaik I Kategori Lembaga Non-Struktural. Tahun 2022 ini adalah tahun keempat KPU menerima anugerah pada kategori yang sama. Ada tujuh kategori penilaian JDIH, yakni Struktur Organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan TIK serta Inovasi JDIH. “Alhamdulillah, hari ini, Selasa 18 Oktober 2022, KPU mendapatkan penghargaan JDIH  terbaik pertama untuk lembaga nonstruktural. Ini adalah penghargaan keempat secara berturut-turut dalam empat tahun terakhir oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Hasyim usai penganugerahan. Menurut Hasyim, penghargaan ini adalah perwujudan asas penyelenggara pemilu di antaranya akuntabilitas dan transparansi. KPU mempunyai keterikatan dengan asas penyelenggara pemilu, yakni akuntabilitas. Akuntabilitas menggambarkan dua hal, pertama, KPU bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kedua, kerja-kerja KPU harus dapat dipertanggungjawabkan.  Lanjut Hasyim, transparansi atau keterbukaan, yaitu  Open to  Document artinya membuka dokumen dan juga akses kepada informasinya.  JDIH adalah singkatan Jaringan Informasi Dokumen dan Informasi Hukum. Di satu sisi, penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas pendokumentasian dan informasi hukum yang dipublikasikan serta dapat diakses oleh semua pihak.  Hal ini menunjukkan salah satu perwujudan KPU bekerja secara akuntabel, bertanggung jawab, dan juga transparan.  Di sisi lain, bagi KPU, penghargaan ini merupakan kehormatan dan kepercayaan publik, dalam hal diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Penghargaan ini merupakan penyemangat bagi KPU beserta jajarannya dalam menyelenggarakan Pemilu  dan  Pilkada serentak tahun 2024 yang telah dimulai pada 14 Juli 2022 lalu.  Masih dua tahun lagi menuju 2024 dan sangat mungkin penghargaan-penghargaan kategori terbaik satu akan diterima lagi oleh KPU,” lanjutnya.  KPU serius membuka informasi dan dokumen hukum untuk penyelenggaraan kepentingan penyelenggaraan pemilu. Publik bisa mengikuti perkembangan kepemiluan di antaranya melalui JDIH KPU ini.  “Tentu saja ini adalah hasil kerja keras semua pihak terutama tim yang mengelola JDIH KPU di pusat dan juga JDIH di tingkat provinsi kabupaten/kota, karena berjejaring.  Dan JDIH KPU pun masuk menjadi bagian dari anggota JDIH Nasional,” pungkas Hasyim. [humas kpu ri Jams/foto: hilvan/ed Dio]


Selengkapnya