Penutupan Program PKL Mahasiswa UIN SATU di Lingkungan KPU Kota Blitar
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Senin (15/08), Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung telah selesai melaksanakan program PKL di lingkungan KPU Kota Blitar. Komisioner, Sekretaris, Kasubbag KUL, Kasubbag Hukum & SDM, Kasubbag Perencanaan Data & Informasi, dan Kasubbag Teknis & Hupmas KPU Kota Blitar melakukan evaluasi dan menutup kegiatan PKL 7 Mahasiswa UIN SATU di Aula KPU Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam saat memberikan arahan menjelaskan waktu 3 minggu adalah waktu yang kurang bagi mahasiswa untuk memotret kinerja KPU selama tahapan. Akan tetapi pihaknya mengucapkan terima kasih atas atensi dari mahasiswa UIN SATU yang memilih KPU Kota Blitar untuk melakukan program PKL mandirinya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman magang sudah melakukan magang di lingkungan KPU Kota Blitar. Menurut kami, waktu yang sangat singkat ini mungkin akan terasa sulit bagi teman-teman untuk memotret kinerja KPU saat tahapan. Apalagi jika teman-teman datangnya pas lagi tahapan berjalan, akan terasa bagaimana sibuk-sibuknya KPU mempersiapkan administrasi, terlibat dalam kepanitian, melakukan sosialisasi dan lain sebagainya,”ucap Umam. Lebih lanjut Umam berharap mahasiswa UIN SATU yang telah usai melaksanakan program PKL mandiri saat terjun dimasyarakat mampu menjadi agen demokrasi. Kedepan mahasiswa juga mampu menambah softskill maupun hardskill terkait penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Selaras dengan hal tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar Edy Saputra memberikan arahan terkait integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu. Ia berharap kedepan setlah magang, mahasiswa mampu paham konteks demokrasi dan administrasi yang harus dilakukan dalam tataran penyelenggaraan Pemilu. “Mahasiswa adalah agen special. Jangan hanya selasai magang kemudian mengharapkan dapat status persyaratan kelulusan itu sangat melelahkan. Untuk itu sebagai mahasiswa ambil bagian dalam menerapkan demokrasi seperti ikut organisasi di kampus atau aktif di ruang-ruang lain yang sesuai dan mengedepankan musyawarah mufakat,”ujar alumnus IAIN Tulungangung yang sekarang menjadi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Sekretaris KPU Kota Blitar Henry Wijaya juga berpesan bahwa menjadi mahasiswa juga harus ikut aktif dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilhan Kepala Daerah, salah satunya mejadi penyelenggara. Miniatur paling kecil yakni menjadi KPPS, dengan begitu mahasiswa mampu membumikan konsep demokrasi di lingkungannya. Sebagai penutup, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikhah memberikan sosialisasi kepada mahasiswa magang untuk melakukan install aplikasi Lindungi Hakmu. Ia berharap mahasiswa juga bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat luas terkait data pemilih.(Hms/Kot).
Selengkapnya