Sosialisasi KPU Kota Blitar Bersama Segmen Pemilih Disabilitas

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Jaminan TPS yang aksesibel bagi disabilitas menjadi perhatian khusus dan serius bagi KPU Kota Blitar untuk memastikan Pemilihan Umum ramah disabilitas. Dengan harapan partisipasi pemilih disabilitas di Kota Blitar bisa mencapai 60 persen di Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Blitar saat memberikan sosialisasi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022 bersama segmen pemilih disabilitas Kota Blitar, Sabtu (15/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) di Kota Blitar, tuna rungu, dan tuna daksa beserta pendamping.

“KPU berkomitmen untuk senantiasa memberikan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu dan dalam perlindungan hak pilih. Karena hak-hak panjenengan sudah dilindungi oleh undang-undang”,  ucap Rangga.

Lebih lanjut Rangga menjelaskan upaya KPU Kota Blitar dalam pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas seperti pemenuhan hak memberikan suara, ha katas akses ke TPS, ha katas pemberian suara yang rahasia dan yang terpenting disabilitas mempunyai hak untuk ikut menjadi penyelengara dalam Pemilu maupun Pemilihan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Blitar beserta Anggota, Sekretaris, dan narasumber R. Bambang dari Anggota Pertuni Kota Blitar, C.H.M Hartutik selaku penggiat social, dan Evita Gadis P. sebagai juru bahasa isyarat. (Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 82 Kali.