Ikuti Rakor Persiapan Rekapitulasi, KPU Kota Blitar Tuntaskan Tahapan Verifikasi Faktual

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Sesuai dengan ketentuan tahapan, program, dan jadwal, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dilaksanakan selama dua puluh satu hari, berakhir pada 4 November 2022. Sehingga Sabtu, 5 November 2024 KPU Kabupaten/Kota wajib menyampaikan hasilnya ke KPU Provinsi. Untuk selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 6 November 2024.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat membuka acara mengatakan jika verifikasi faktual menjadi tahapan yang sangat penting. Sebab dalam prosesnya, KPU akan menetapkan peserta pemilu.

“Partai politik menjadi salah satu dari tiga hal mutlak yang harus ada dalam Pemilu, yaitu adanya peserta, penyelenggara, dan pemilih,” tutur Anam.

Lebih lanjut, Anam menuturkan dalam pelaksanaan verifikasi faktual tentu banyak ditemui dinamika di lapangan. Berdasarkan hasil pantauan KPU Provinsi diperlukan upaya yang tidak mudah, mengingat adanya keterbatasan sumber daya manusia untuk menjangkau cukup banyak anggota yang menjadi sampel.

Senada, Anggota KPU Jatim Rochani mengungkapkan metode Krejcie dan Morgan yang digunakan dalam menentukan sampel telah mempertemukan KPU dengan kondisi di lapangan.

“Sehingga KPU dapat melihat langsung bagaimana populasi keanggotaan partai politik di lapangan, mulai kondisi demografi, geografi, fenomena sosial, dan sebagainya yang patut dievaluasi,” ungkap perempuan mantan Ketua KPU Kota Batu ini.

Sedangkan Anggota KPU Jatim Gogot turut memberikan arahan untuk memanfaatkan kegiatan verifikasi faktual sekaligus untuk melakukan sosialisasi. Minimal menginformasikan kapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. 

 

Selanjutnya, Anggota Nurul Amalia berpesan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data dalam proses verifikasi faktual. Manakala mengandung data probadi, maka harus mendapatkan perhatian lebih. Karena data yang dikelola KPU tentu menjadi tanggung jawab KPU.

Di luar proses verifikasi faktual, dalam memberikan arahan, Anggota Miftahur Rozaq berkesempatan menyampaikan keberhasilan KPU Jatim memperoleh penghargaan Terbaik Pertama Evaluasi (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) SAKIP untuk kategori wilayah atau satuan kerja besar.

“Meskipun tidak termasuk proses tahapan, SAKIP penting karena merupakan cerminan kelembagaan dalam mengelola kerja-kerja kepemiluan,” terang Rozaq.

Bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Tegalsari Surabaya, rangkaian acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 19.00 WIB. Rapat diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas beserta operator Sipol KPU Kota Blitar. (Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.