Pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Akan Segera di Buka

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 tentunya membutuhkan mitra kerja guna tercapainya Pemilu yang berintegritas. Untuk mewujudkannya, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar akan segera membuka pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024.

Anggota Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma saat ditemui di ruangannya menyebutkan kebutuhan PPK di Kota Blitar sebanyak 5 (lima) orang per kecamatan. Sedangkan untuk PPS membutuhkan 3 (tiga) orang per kelurahan (01/11).

“Dengan kebutuhan SDM sejumlah itu,kami berharap masyarakat Kota Blitar turut aktif dalam keterlibatannya untuk mendaftar sebagai PPK maupun PPS. Untuk itu sebelum pengumuman resmi turun, masyarakat disilahkan untuk mempersiapkan diri, mungkin terkait berkas-berkas yang nantinya menjadi persyaratan,”tutur Rangga.

Selanjutnya divisi yang membidangi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar tersebut menerangkan bagi warga Kota Blitar yang akan mendaftar, kini pendaftaran Badan Ad Hoc terintegrasi dengan aplikasi SIAKBA. Untuk itu warga Kota Blitar dihimbau untuk melakukan uji coba aplikasi SIAKBA melalui https://siakba.kpu.go.id/ .

“Jadi bagi pendaftar dapat melihat dan memenuhi syaratnya dengan mengakses lama SIAKBA KPU. Adanya aplikasi SIAKBA ini diharapkan tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean di kantor KPU. Untuk itu dimasa uji coba ini, monggo warga Kota Blitar untuk mengaksesnya sebelum nantinya direset, agar nanti waktu pendaftaran resmi sudah dibuka tidak bingung lagi melakukan input data dan berkas,”terang Rangga.

KPU Kota Blitar berharap partisipasi masyarakat di Kota Blitar tidak hanya sebatas melakukan pesta demokrasi ini dengan cuma-cuma. Akan tetapi warga Kota Blitar turut aktif dalam penyelenggaraanya dalam hal menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024 yang akuntabel, trasparan, dan berintegritas.(Hms/Kot).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 84 Kali.