Segera Ditutup, KPU Kota Blitar Himbau Pendaftar PPK Segera Mendaftarkan Diri di Akun SIAKBA
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Memasuki hari ke tujuh pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kota Blitar terus melakukan himbauan kepada masyarakat Kota Blitar untuk berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lingkungan KPU Kota Blitar. Pentingnya melakukan registrasi di awal agar calon pendaftar dapat bernafas lega sebelum pendaftaran ditutup. “Kepada masyarakat Kota Blitar yang ingin berpartisi menjadi penyelenggara Pemilu Tahun 2024 melalui PPK, kami mengingatkan untuk segera mendaftar di akun SIAKBA KPU. Kami telah memberikan himbuan serta informasi berkaitan dengan pendaftaran Badan Ad Hoc ini di radio dan tentunya media sosial KPU Kota Blitar,”ujar Rangga saat ditemui di Aula KPU Kota Blitar pada Minggu (27/11). Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Blitar tersebut menambahkan bagi pelamar yang sudah mendaftar, ia berharap untuk segera melengkapi berkas administrasi dan cek notifikasi email. Karena admin SIAKBA nantinya akan mengirimkan informasi terkait kelengkapan administrasi yang sudah di unggah oleh pendaftar. “Pendaftar harus sering-sering mengecek notifikasi di akun SIAKBA dan emailnya masing-masing untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai berkas yang sudah didaftarkan. Tentunya jika ada kendala, pendaftar bisa menghubungi helpdesk kami di nomor WA 0857-0435-7601,”jelas Rangga. Selain itu apabila pendaftar masih mengalami kesulitan juga bisa langsung mendatang HELPDESK SIAKBA di Kantor KPU Kota Blitar di Jl. Pemuda Soempono No. 72 Kota Blitar. (Hms/Kot).
Selengkapnya