Berita Terkini

50

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024 di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Hari ini (06/01), Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar seleksi tertulis berbasis CAT untuk calon anggot Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024. Sejumlah 272 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024, dari Jumlah tersebut ada puluhan peserta calon anggota PPS Pemilu 2024 yang memilih tidak hadir. Total ada 30 peserta calon anggota PPS Pemilu yang tidak hadir mengikuti tes tulis yang diadakan oleh KPU Kota Blitar. Peserta calon anggota PPS Pemilu yang tidak hadir tersebut berasal dari 3 kecamatan yang ada di kota Blitar. Rinciannya, Kecamatan Sukorejo ada 10 orang, Kecamatan Sananwetan ada 16 peserta serta Kecamatan Kepanjenkidul 4 orang. “Hari ini setelah melewati pendaftartaran kemudian penelitian administrasi hari ini kami lakukan tes CAT untuk peserta calon PPS. Otomatis yang tidak mengikuti tes CAT ini pasti dinyatakan gugur,” ucap Choirul Umam. KPU Kota Blitar membagi pelaksanaan tes tulis bagi calon anggota PPS Pemilu 2024 ini dalam dua gelombang dan setiap setiap sesi waktu akan diikuti oleh 136 pendaftar. Dari 272 peserta tersebut KPU Kota Blitar akan mengambil 6 peserta terbaik dari setiap kelurahan. “Kami bagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama 136 gelombang kedua 136 Setiap kelurahan kami ambil 6 orang untuk masuk tes wawancara dari tes wawancara itu kita rangking kemudian kami ambil yang terbaik 3 dan sisanya jadi cadangan,” imbuhnya. Jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kota Blitar sendiri berjumlah 425. Dari jumlah tersebut hanya 296 peserta yang dinyatakan berkasnya lengkap oleh KPU Kota Blitar. Sedangkan sisanya dinyatakan kurang berkas dan dinyatakan gugur. Sementara dalam tahap administrasi dari 296 peserta calon anggota PPS Pemilu yang lolos ada 24 orang yang dinyatakan berkasnya kurang lengkap. Sehingga terkumpullah 272 peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tes tulis dengan sistem CAT. “Jumlah total calon PPS yang masuk mendaftarkan diri itu 425, dari 425 itu yang datanya lengkap itu 296 dari 296 itu yang kemudian kami teliti lagi secara administrasi akhirnya ada 24 yang tidak memenuhi syarat sehingga ada 272 yang mengikuti tes CAT,” jelas Choirul Umam. Pelaksanaan tes tulis bagi calon anggota PPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sendiri berjalan lancar. Meski begitu sempat terjadi kendala teknis yakni pemadaman sementara sekitar 15 menit, namun setelah itu pelaksanaan seleksi dapat dilanjut hingga selesai.(Hms/kot)


Selengkapnya
54

KPU Kota Blitar Tengah Melakukan Vermin Dukungan Calon DPD RI

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi (vermin) pencalonan perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tahapan itu telah dimulai sejak 30 Desember 2022 dan dijadwalkan berakhir 12 Januari mendatang. Ditemui disela-sela kegiatan seleksi tertulis berbasis CAT PPS se-Kota Blitar, Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan Miftakul Khabib mengatakan pencalonan perseorangan DPD RI, menjadi salah satu tahapan Pemilu 2024, Jum’at (6/01). Terdapat h satu bakal calon DPD RI yang berasal dari Kota Blitar. Untuk itu, KPU Kota Blitar ikut membantu KPU Provinsi Jatim untuk memverifikasi berkas dukungan calon DPD RI. Sebab, salah satu persyaratan pencalonannya adalah harus mengantongi minimal 5.000 pendukung dari 19 Kabupaten-Kota di Jawa Timur. "Kemarin ada satu bakal calon dari Kota Blitar, yang saat penyerahan berkas persyaratan memenuhi minimal jumlah pendukung," jelas Khabib. Khabib mengaku belum tahu pasti, berapa jumlah data pendukung yang harus divermin KPU Kota Blitar. Yang jelas dalam tahapan ini, pihaknya akan memeriksa kesesuain data pendukung dalam formulir F1, dengan yang ada di Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon). Sekaligus memastikan kebenaran data di KTP setiap pendukung calon DPD RI. "Belum tentu jika jumlahnya 5.000 itu, semuanya di Kota Blitar. Yang di Kota Blitar berapa kita belum tau pasti ya, karena memang konsernya lebih banyak di Jatim," terang Khabib. Lebih lanjut, Khabib menyebut hasil verifikasi administrasi ini nantinya akan dianalisis lebih lanjut. Untuk mengetahui jika ada kegandaan data atau status pekerjaan pendukung yang berstatus sebagai ASN, dan TNI-Polri.(Hms/kot).


Selengkapnya
55

KPU Kota Blitar Persiapkan Pengolahan Hasil Sanding DP4 dan DPB

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Kamis (5/01). Diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur, rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih. Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyampaikan bahwa KPU akan segera menurunkan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPB. “Selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota bersama PPK yang telah dilantik diminta untuk melakukan pemetaan TPS dengan memperhatikan prinsip penyusunan TPS,” katanya. Selanjutnya sesuai Pasal 15 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, Penyusunan TPS dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 orang. Penyusunan TPS memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis, dan jarak tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara. Nurul pada kesempatan ini juga meminta agar KPU Kabupaten/Kota mengecek kesesuaian data wilayah masing-masing dengan data wilayah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022. "Apabila ada yang tidak sesuai, silakan sampaikan kepada KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti ke KPU RI," ucap Alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, terjadi pemekaran desa di Pacitan dan penggabungan kelurahan di Surabaya. Selain itu, terdapat tiga desa di Sidoarjo yang dihapus karena terdampak Lumpur Lapindo. Total terdapat 38 Kabupaten Kota, 666 Kecamatan, dan 8.494 Desa/Kelurahan di Jawa Timur Dalam kesempatan tersebut, Nurul juga menekankan agar KPU Kabupaten/Kota menyiapkan sumber daya manusia, dalam hal ini admin dan operator Sidalih serta sarana prasarana pendukung pemutakhiran data pemilih. "Alat kerja operator harus sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan agar Sidalih dapat bekerja dengan optimal," ucapnya. Turut hadir bersama Nurul Amalia, yaitu Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita dan Kepala Subbagian Data dan Informasi, Agus Purwanto beserta staf Subbagian Data dan Informasi. (Hms/kot).


Selengkapnya
94

Resmi Dilantik, 15 Anggota PPK se-Kota Blitar Siap Bertugas

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Rabu, 4 Januari 2023 Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melantik 15 Anggota PPK se-Kota Blitar di Hall Lily Hotel dan Convention Hall Puri Perdana Jl. Anjasmoro 78 Blitar. Pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Fokopimda, Camat se-Kota Blitar dan stakeholder terkait. Ketua KPU Kota Blitar setelah melantik Anggota PPK Pemilu 2024 mengatakan, 15 Anggota PPK yang dilantik merupakan anggota PPK yang nantinya akan bekerja di 3 kecamatan yakni Kecamatan Kepanjenkidul, Kecamatan Sananwetan, dan Kecamatan Sukorejo. Masa kerja PPK yang tertuang dalam SK yang sudah dibacakan oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Blitar menyebutkan PPK akan bekerja selama 9 hingga 10 bulan kedepan. “Terhitung mulai Januari 2023, PPK akan bekerja dalam 9 hingga 10 bulan kedepan. Setelah dilantik, PPK akan langsung bekerja da melakukan pemutakhiran data pemilih pada bulan Februari mendatang. Sedangkan untuk verifikasi factual calon anggota DPD akan dilaksanakan anatara bulan Februari hingga Maret tahun 2023. Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut mendukung dan memberikan selamat atas dilantiknya anggota PPK untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Priyo berpesan anggota PPK dalam menjalankan tugas dan wewenang tetap menjaga semangat, bertanggung jawab dan mempunyai loyalitas. “Saya mengapresiasi dan mendukung kepada petugas PPK yang telah dilantik. Pesan saya kedepan saat menjalankan tugas dan fungsi PPK, saudara sekalian dapat bekerja secara maksimal,”ucap Priyo. Setelah kegiatan pelantikan usai, dilanjutkan dengan kegiatan orientasi tugas untuk PPK. Orientasi tugas ini menghadirkan narasumber pakar hukum Untag Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum. (Hms/Kot).


Selengkapnya
51

Bangun Komitmen di Tengah Tahapan yang Beririsan di Tahun 2023

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Mengawali tahun 2023, Komisi Pemilihan Umm Kota Blitar melaksnakan apel pagi di Aula Kantor, Senin (2/03). Apel diikuti oleh seluruh Anggota Komisioner, dan jajaran sekretariat KPU Kota Blitar. Kegiatan apel di tengah cuaca hujan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam. Dalam amanatnya Umam menegaskan di tengah padatnya tahapan yang beririsan di Tahun 2023, KPU harus bijak dalam menata komitmen. “Kesuksesan tahapan Pemilu tahun 2024, berangkatnya dari sebuah komitmen. Untuk itu saya berharap teman-teman sekalian dalam mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024 bisa meneguhkan komitmen di awal tahun ini,”jelas Umam. Selain itu ia berpesan, dalam menjalankan tugas tetap menjaga semangat, solidaritas, dan juga loyalitas. Agar tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan bisa berjalan sesuai dengan perecanaan. (Hms/Kot).


Selengkapnya
83

Menata Paradigma Tugas dalam Penyelenggaraan Pemilu

Jakarta, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam penyelenggaraan Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu Tahun 2024, Yulianto Sudrajat menjelaskan, penyelenggara pemilu perlu menata paradigma dalam bertugas, Kamis (1/12).  Paradigma pertama, kesolidan dalam menjalankan tugas menjadikan kunci utama untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Penting membangun pemahaman gotong royong untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu, di mana KPU sebagai lembaga yang memutuskan setiap kebijakannya dengan kolektif kolegial. Sedangkan paradigma kedua,  membangun pemahaman dasar bahwa menjadi penyelenggara adalah sebuah pengabdian untuk bangsa dan negara. KPU adalah aktor utama dalam proses konsolidasi demokrasi. “Kita semua adalah pejuang demokrasi.  Ada satu hal yang harus tertanamkan pada diri kita sebagai pejuang demokrasi, yang hari ini berhadapan dengan tantangan besar soal keserentakan serta tanggung jawab yang juga besar. Yaitu, soal kerelaan untuk bertugas, kerelaan untuk lelah, kerelaan untuk mengutamakan pemilu yang berintegritas,”ucap Drajat. Drajat menegaskan menjadi penyelenggara adalah sebuah pengabdian kepada bangsa dan negara. Janganlah lihat jumlah nominalnya, lihatlah bahwa dengan pengabdian penyelenggara maka demokrasi tetap terjaga dan akan menghasilkan pemimpin ataupun keterwakilan yang layak untuk menentukan nasib bangsa kita melalui kebijakan kebijakannya di kemudian hari.(Hms/Kot).


Selengkapnya