Berita Terkini

73

Konsolidasi Wilayah dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Secara daring, KPU Kota Blitar, PPK dan PPS se-Kota Blitar menghadiri konsolidasi wilayah, Minggu (5/03). Konsolidasi yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka mempersiapkan penyusunan daftar pemilih Pemil Tahun 2024. Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam kesempatan membuka acara menyampaikan terimakasih dan ucapan selamat datang kepada seluruh jajaran PPK dan PPS. "Selamat bergabung di keluarga besar KPU. Terimaksih atas peran serta dan partisipasinya menjadi bagian penyelenggara pemilu," ucap Anam. Lebih lanjut Anam mengatakan, kegiatan pemutakhiran daftar pemilih menjadi salah satu bagian penting penyelenggaran pemilu. Bahkan, daftar pemilih merupakan core business utama KPU. "Data pemilih sebagai bagian cara kita untuk memastikan hak konstitusional warga negara terakomodir dengan baik. Data pemilih juga menjadi dasar pengadaan logistik Pemilu, salah satunya pengadaan suara suara yang harus dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ,"terang Anam. Yang tak kalah penting Anam menyebutkan seringkali data pemilih menjadi salah satu bahan bagi pihak yang kalah untuk melakukan gugatan terhadap KPU. "Maka penting data pemilih harus tersusun secara valid, akurat, mutakhir, dan komprehensif," paparnya. Berkaitan dengan tahapan, ia mengatakan tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang panjang. Memerlukan banyak energi serta melibatkan banyak personil. Untuk itu, ia optimis dengan antusiasme seluruh jajarannya pada forum ini,  PPK dan PPS sebagai ujung tombak Pemilu mampu menyukseskan penyelenggaraan tahapan dengan baik. Sementara Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia meminta kepada seluruh jajaran agar mengawal proses coklit untuk memastikan sesuai dengan prinsip. Turut menambahkan pula, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menghimbau kepada seluruh Badan Adhoc turut melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, utamanya sosialisasi akun media sosial KPU.(Hms/Kot).


Selengkapnya
119

Kedepankan Prinsip Akuntabilitas, Tranparan, Efektif dan Efisien

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan sedetail mungkin penyerapan dana sesuai dengan ketentuan, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar bimbingan teknis bagi badan ad hoc Pemilu 2024 terkait penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, Rabu – Jum’at (1-3/03). Bertempat di Aula KPU Kota Blitar kegiatan berlangsung selama 3 hari dengan pembagian 1 hari untuk 3 kecamatan Ad Hoc di Kota Blitar. “Pada prinsipnya dana yang dibelanjakan oleh teman-teman ad hoc ini sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya, apalagi dikemudian hari mengakibatkan kerugian negara. Tentunya teman-teman diwajibkan untuk mengembalikannya ke kas negara,”terang Ketua KPU Kota Blitar saat memberikan pengarahan di hari pertama bimbingan teknis dimulai. Senada dengan hal tersebut Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Blitar Chrisetyo Widyaksono menjelaskan dalam hal pengelolaan keuangan untuk menghindari gesekan-gesekan perlu adanya koordinasi dan komunikasi antara PPK, PPS maupun kepada sekretariat. Apabila ada permasalahan yang menghambat tentunya harus melakukan pelaporan kepada Sekretariat KPU Kota Blitar untuk dilakukan tindak lanjut. “Kami berharap saat PPK, PPS, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS mengelola keuangan perlu memperhatikan kebutuhan sesuai dengan tahapan yang ditentukan, baik yang sudah dibelanjakan maupun sisa dana yang dibelanjakan. Tolong dalam bekerja kedepankan hati-hati dan teliti, agar tidak ada pertanggungjawaban yang terlewat atau ada kekurangan untuk kelengkapan administrasi pendukung. Saya kira teman-teman Sekretariat PPK dan PPS ini sudah pahamlah ya dengan ketentuan tersebut,”tandas Chris. Bimbingan teknis kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan peserta bimtek. Penyelenggaraan bimbingan teknis yang dihadiri juga oleh Sekretaris dan PPKom KPU Kota Blitar ini diharapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan pengelolaan keuangan bisa maksimal digunakan. Selain itu KPU Kota Blitar menghimbau kepada seluruh peserta untuk tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparan, efektif dan efisien. (Hms/Kot).


Selengkapnya
97

Ikhtiar untuk Pemilu dan Pemilihan Lebih Baik, KPU Kota Blitar Ikuti Rakor Perencanaan

Lombok, kota-blitar.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Blitar Ninik Sholikah dan Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya mengikuti Rakor Bidang Perencanaan Tahun 2023 (Wilayah Jawa, Sumatera, dan NTT). Dalam penutupan kegiatan rakor, Hasyim menyampaikan bahwa KPU harus memiliki fleksibilitas dalam merespon setiap perubahan dinamika kepemiluan. "Itu kemudian harus sesegera mungkin menyiapkan skenario-skenario revisi anggaran," kata Hasyim. Hasyim menambahkan bahwa hal tersebut berlaku juga di tingkatan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebelumnya, Yulianto Sudrajat menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi rapat koordinasi. Pria yang sempat menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah berharap hasil rakor tersampaikan kepada jajaran KPU di masing-masing satuan kerja. "Harus dibiasakan disampaikan dalam rapat pleno, sehingga seluruh jajaran itu mengetahui," kata Drajat. Lebih lanjut Drajat menuturkan rakor menjadi bagian dari ikhtiar penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. "Rakor ini bagian ihtiar kita berasama agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dari sisi perencaan dan anggaran berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan," pungkas Drajat. Dihari yang sama juga berlangsung diskusi panel dengan sejumlah narasumber mulai dari Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Astri Kusuma Mayasari, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Rikie, serta materi perencanaan program dan anggaran dan materi pengelolaan keuangan & sarana prasarana oleh jajaran Pejabat Eselon II Setjen KPU. (Hms/kot).


Selengkapnya
🔊 Putar Suara