Terima DP4, KPU Kota Blitar Segera Petakan Jumlah TPS Untuk Pemilu Tahun 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi KPU Pusat melalui Provinsi Jawa Timur. Dari data tersebut, jumlah pemilih potensial di Kota Blitar pada Pemilu 2024 nanti mencapai 119.494 orang. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Blitar Ninik Solikhah mengatakan DP4 yang turun masih berupa angka. Apabila data by name dan by address sudah turun dari pusat , Ninik mengaku akan segera melakukan maping jumlah dan kebutuhan TPS di Kota Blitar, Selasa (10/01). Jika dihitung berdasarkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September di tahun 2022, jumlah TPS di Kota Blitar sebanyak 481 titik. Sementara jika mengacu pada DP4 yang diterima ditemukan angka 499 TPS. Jumlah tersebut belum termasuk TPS khusus yang berada di Lapas Kelas II B Blitar. “Karena ini kan Pemilu 2024 memanfaatkan dana dari APBN, nah apakah nanti dari KPU RI menyetujui yang 499 TPS, karena jumlah itu mengaku DPT Pemilu 2019 ditambah 4% dari jumlah pemilih,” jelas Ninik. Namun demikian, mantan PKK Kecamatan Sananwetan tersebut harus mengkomunikasikan hal tersebut dengan internal KPU Kota Blitar dan badan Adhoc yang telah terbentuk yaitu PPK. Sebab, jika mengacu by name dan by address bisa saja terjadi pergeseran jumlah pemilih di Kelurahan, artinya jumlah pemilih di setiap kelurahan, bisa mengalami pengurangan atau penambahan. Lebih lanjut, Ninik menyebutkan bahwa hasil pemetaan TPS Pemilu 2024 nantinya akan diusulkan terlebih dahulu ke KPU RI. Angka yang disetujui tersebut akan menjadi tolok ukur perekrutan panitia pemutakhiran data pemilih (partarlih), akhir Januari 2023. (Hms/kot)
Selengkapnya