Resmi Dilantik, 15 Anggota PPK se-Kota Blitar Siap Bertugas

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Rabu, 4 Januari 2023 Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melantik 15 Anggota PPK se-Kota Blitar di Hall Lily Hotel dan Convention Hall Puri Perdana Jl. Anjasmoro 78 Blitar. Pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Fokopimda, Camat se-Kota Blitar dan stakeholder terkait.

Ketua KPU Kota Blitar setelah melantik Anggota PPK Pemilu 2024 mengatakan, 15 Anggota PPK yang dilantik merupakan anggota PPK yang nantinya akan bekerja di 3 kecamatan yakni Kecamatan Kepanjenkidul, Kecamatan Sananwetan, dan Kecamatan Sukorejo. Masa kerja PPK yang tertuang dalam SK yang sudah dibacakan oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Blitar menyebutkan PPK akan bekerja selama 9 hingga 10 bulan kedepan.

“Terhitung mulai Januari 2023, PPK akan bekerja dalam 9 hingga 10 bulan kedepan. Setelah dilantik, PPK akan langsung bekerja da melakukan pemutakhiran data pemilih pada bulan Februari mendatang. Sedangkan untuk verifikasi factual calon anggota DPD akan dilaksanakan anatara bulan Februari hingga Maret tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut mendukung dan memberikan selamat atas dilantiknya anggota PPK untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Priyo berpesan anggota PPK dalam menjalankan tugas dan wewenang tetap menjaga semangat, bertanggung jawab dan mempunyai loyalitas.

“Saya mengapresiasi dan mendukung kepada petugas PPK yang telah dilantik. Pesan saya kedepan saat menjalankan tugas dan fungsi PPK, saudara sekalian dapat bekerja secara maksimal,”ucap Priyo.

Setelah kegiatan pelantikan usai, dilanjutkan dengan kegiatan orientasi tugas untuk PPK. Orientasi tugas ini menghadirkan narasumber pakar hukum Untag Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum. (Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 94 Kali.