Berita Terkini

44

Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak 2024

Bogor, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (27/09). Diwakili oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Blitar kegiatan berlangsung luring di Bogor, Jawa Barat. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan didampingi Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos, serta Sekretaris Jenderal, KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Hasyim memaparkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memetakan pengelolaan logistik Pemilu 2024, melalui berbagai masukan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang mengetahui kondisi riil di lapangan. Pemetaan tersebut di antaranya kondisi di daerah terluar dan terjauh, moda transportasi yang bisa digunakan, ketersediaan personil yang dibutuhkan, sehingga semua bisa diidentifikasikan kebutuhan anggarannya. "Ada dua macam logistik. Pertama, logistik utama, seperti surat suara, sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat, dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses pemilu. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos," jelas Hasyim. Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto sudraajat pada pengarahannya menguraikan rencana KPU untuk Pemilu Tahun 2024 yang akan membuat skema berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu dengan skema pengelolaan, pengadaan, dan distribusi yang terpisah. Logistik pendukung akan dikerjakan terlebih dahulu, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, nantinya tinggal menyesuaikan. Pola pengadaan juga akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk lebih mendekatkan pada proses distribusinya. "Ke depan tidak ada lagi proses sortir dan lipat surat suara di kabupaten/kota, semua akan didistribusikan sudah packing rapi. Untuk meminimalkan kesalahan daerah pemilihan saat packing dan distribusi, sampul tidak lagi menggunakan warna coklat seperti sebelumnya, tetapi menggunakan sampul yang mudah diidentifikasi," tutur Yulianto.(Hms/Kot).


Selengkapnya
58

KPU Kota Blitar Lakukan Rekapitulasi DPB Bulan September Tahun 2022

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Senin (26/09) Anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan staff notulen menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemili Berkelanjutan Bulan September tahun 2022 tingkat Kota Blitar. Bertempat di ruang kerja Ketua KPU Kota Blitar rapat ini menetapkan jumlah DPB sebanyak 115.225 pemilih.  


Selengkapnya
30

SIAKBA Sukseskan Pemilu 2024

Sidoarjo, kota-blitar.kpu.go.id –Uji coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebagai bagian dari sistem pemerintah berbasis elektronik, yang belum lama ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ditindaklanjuti KPU Jawa Timur. KPU Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor)  Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc. SIAKBA menjadi pembahasan utama dalam rakor, mengingat pada era digital yang berkembang saat ini, tata kelola pemerintahan tidak bisa lepas dari teknologi. Penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tersebut juga diyakini memberikan peluang dan dapat mendorong penyelenggaraan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Demikian yang terungkap dalam pembukaan rakor SDM  yang diselenggarakan Minggu, 25 September 2022 pukul 15.30 WIB. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jl. Raya Cemeng Kalang No.1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo. Hadir membuka acara, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur,  Miftahur Rozaq mengatakan bahwa roadmap digitalisasi sudah dilaksanakan oleh KPU RI beberapa tahun terakhir ini. “Bukti tata kelola KPU berbasis elektronik yaitu adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pernggantian Antar Waktu (Simpaw), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan masih banyak sistem informasi lainnya,” terang Rozaq. Lanjut disampaikan Rozaq, terdapat tiga tantangan yang saat ini penting dikuasai untuk penguatan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu. Pertama, penguatan pemahaman regulasi yang harus dikuasai oleh semua divisi. Bukan hanya dipahami oleh divisi hukum untuk menjamin kepastian hukum. Kedua, penguatan pemahaman penguasaan teknologi. Hal ini sangat penting mengingat dunia digitalisasi yang sedang berkembang saat ini. Ketiga, penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan. Menjadi penting sebab pemahaman tata kelola kepemiluan menjadi core business KPU. Di mana semua penyelenggara harus menguasai tata kelola kepemiluan. Bukan hanya fokus pada core business divisi masing-masing, namun harus secara kesulurahan tugas dan wewenang penyelenggaraan Pemilu. "Menjelang tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, penyelenggara pemilu perlu mempertajam pemahaman SIAKBA," tandas Rozaq. Selama dua hari, rakor yang digelar KPU Jatim ini dijadwalkan akan diisi dengan tiga sesi. Pertama, Pengarahan tentang Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Rochani. Kedua, Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kabag Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti. Ketiga, Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kasubbag SDM Andrie Susanto. Turut hadir bersama Anggota, Sekretaris Nanik Karsini. Adapun peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM.*** (AFN/Fto. SDM)


Selengkapnya
62

Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik

Gresik, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar mengikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur,Kamis (22/09). Acara pembukaan yang dilaksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik ini dihadiri dan diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar dan Kasubbag Teknis & Hupmas beserta operator e-PPID KPU Kota Blitar. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam saat memberikan sambutan menerangkan, partisipasi publik bisa dibangun dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya terbuka dan tentunya dengan kinerja yang terukur. Keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam penyelenggaraa Pemilu dan Pemilihan. “Keterbukaan informasi sebagai nafas penyelenggaraan Pemilu an Pemilihan. Adapun cara terbaik untuk menyimpan data adalah dengan cara membanginya. Kedepan saya berharap KPU Kabupaten/Kota membuka seluas-luasnya informasi dan menigkatkan keterbukaan informasi di satker masing-masing termasuk soal serapan anggaran. Lebih lanjut, Anam menyebutkan bimbingan teknis keterbukaan publik ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Selain itu, membuka forum bimbingan teknis keterbukaan informasi ini guna mempersiapkan Pemilu Tahun 2024. (Hms/kot).


Selengkapnya
341

3 Nafas Lembaga : Integritas, Profesionalitas, dan Akuntabilitas

Gresik, kota-blitar.kpu.go.id – Ada 3 nafas lembaga KPU, yakni integritas, profesionalitas dana akuntabilitas. Akuntabilitas dapat diwujudkan salah satunya dengan bentuk-benuk kerja yang trasnparansi, salah satunya akses keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Kamis (22/09). “Menjaga akuntabilitas juga menjadi sarana membangun Pemilu yang legitimate. Basis legitimate diakui oleh masyarakat maka perlu adanya respon positif dari masyarakat itu sendiri terhadap pelayanan yang diberikan oleh KPU,”jelas Anam. Choirul Anam menuturkan pada tahun 2021 waktu lalu, KPU Provinsi Jawa Timur masih dinilai belum memuaskan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Dari hasil yang belum memuaskan tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi besar-besaran. Bahkan pihaknya menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat membuka seluas-luasnya informasi terkait serapan anggaran di seluruh media yang dimililiki ole KPU. (Hms/Kot).


Selengkapnya