KPU Kota Blitar Resmi Tutup Pendaftaran PPK Pemilu 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Tepat pukul 16.00 WIB tanggal 29 November 2022, KPU Kota Blitar resmi menutup pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di lingkungan KPU Kota Blitar. Penutupan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) secara nasional berpusat di Kantor KPU RI dan dipimpin langsung Anggota KPU Divisi SDM Parsadaan Harahap.

Sedang di KPU Kota Blitar pendaftaran di tutup oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dengan didampingi Kasubbag Hukum & SDM serta operator SIAKBA KPU Kota Blitar.

“Sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, bahwa hari ini pukul 16.00 WIB KPU Kota Blitar menutup pendaftaran badan Ad Hoc. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lingkungan KPU Kota Blitar,”ucap Rangga.

Divisi yang membidangi persoalan sumber daya manusia tersebut menerangkan usai tahapan pendaftaran ditutup, berikutnya akan berlangsung yakni verifikasi administrasi dilanjutkan dengan pleno. Setelah KPU Kota Blitar melaksanakan pleno untuk penetapan hasil penelitian adminsitrasi nantinya akan diumumkan di media social dan website resmi KPU Kota Blitar.

“Kami berharap untuk warga masyarakat Kota Blitar, untuk senantiasa cek terus web KPU Kota Blitar dan akun media social KPU Kota Blitar. Karena nantinya aka nada pengumuman kapan dan nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi, kemudian berikutnya harus mengikuti tes seleksi tertulis berbasis CAT,”tutup Rangga.(Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.