Berita Terkini

99

Tambah Wawasan Soal Kepemiluan, KPU Kota Blitar Gelar Seminar Nasional Politik Hukum Pemilu & Konsolidasi Demokrasi

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Sebagai negara demokrasi, pelaksanaan Pemilihan Umum harus terus dioptimalkan dengan baik dari aspek prosedur maupun payung hukum. Sehingga penyelenggaran pemilihan umum dapat menghasilkan output yang berkualitas dan berintegritas. Keberhasilan pemilihan umum merupakan tanggung jawab bersama dan tidak terlepas pada keterlibatan masyarakat, untuk itu KPU Kota Blitar sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024 berkomitmen memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan diskusi terkait kepemiluan. Mengusung tema “Politik Hukum Pemilu dan Konsolidasi Demokrasi, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar Seminar Nasional,Jum’at (16/12). Seminar nasional yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, menghadirkan narasumber  Dr. Muchammad Ali Safa’at, S.H., MH (Ahli Hukum Tata Negara, Dekan FH Universitas Brawijaya), Dr. Kris Nugroho,MA (Anggota Konsorsium S-2 Peminatan Tata Kelola Pemilu FISIP Universitas Airlangga), Muhammad Arbayanto, SH., MH. (Anggota Komisioner Provinsi Jawa Timur), dan Drs. Machmud Suhermono,M.Ikom., M.IP (Ketua Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu PWI Provinsi Jawa Timur). Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam menjelaskan kegiatan seminar nasional ini sebagai ruang diskusi dan berbagai pengetahuan soal politik hukum pemilu kepada masyarakat, khusus nya bagi pemilih muda. Semnas bertajuk hukum pemilu ini juga sebagai upaya KPU memberikan wawasan kepada masyarakat sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sukses dan berintegritas. “KPU berharap dengan adanya seminar nasional Politik Hukum Pemilu dan Konsolidasi Demokrasi ini masyarakat dapat memahami bagaimana politik hukum dan proses jalannya demokrasi menjelang 2024 mendatang seperti apa,”tutur Umam. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul ‘Alim saat memberikan sambutan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan seminar nasional yang membahas mengenai politik hukum pemilu. Pihaknya berpesan agar seluruh peserta yang hadir dapat memanfaatkan hal positif ini untuk keberlangsungan demokrasi di Kota Blitar yang lebih baik lagi. “Saya mengajak kepada seluruh peserta untuk turut serta dalam menyemarakkan Pemilu tahun 2024 berlangsung aman, tertib, dan mematuhi hukum demi kemajuan Indonesia yang maju,”terang Syahrul. Turut hadir dalam kegiatan Seminar Nasional Sekretaris Daerah, Polres Blitar Kota, Kodim 0808, Bawaslu Kota Blitar, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Masyarakat, Komunitas, Perpustakaan Bung Karno, dan Pusat Kajian dan Analisa Sosial Budaya, serta Perguruan Tinggi di Kota Blitar.(Hms/Kot).


Selengkapnya
182

KPU Luncurkan Maskot Pemilu Tahun 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU resmi memperkenalkan Maskot dan Jingle Pemilu 2024 kepada masyarakat dalam rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Dalam Rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (2/12). Peluncuran ditandai dengan menekan tombol peresmian secara bersama-sama Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz dan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno serta Anggota DKPP, M. Tio Aliansyah. Ketua KPU Hasyim menyampaikan Maskot Pemilu 2024 "Sura dan Sulu" terpilih melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat. Dari 681 desain mascot yang terkirim, karya mahasiswi program studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pradita Tangerang Stephanie dipilih juri untuk memenangkan lomba tersebut. "Sura dan Sulu juga digambarkan sebagai sejumlah simbol pemilu, seperti logo KPU yang digambarkan di atas baju putih yang dikenakan Sura dan Sulu, serta paku sebagai alat mencoblos yang digenggam kedua burung tersebut,”ujar Hasyim. “Adapun Jingle Pemilu 2024, berjudul "Memilih untuk Indonesia" hasil karya Kikan yang langsung diyanyikan bersama Band Cokelat. Peluncuran maskot dan jingle Pemilu 2024 dilakukan di tengah konsolidasi nasional KPU dalam rangka kesiapan Pemilu 2024, yang diikuti 6.341 peserta dari KPU pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. (Hms/Kot).


Selengkapnya
71

Tingkatkan Kualitas Partisipasi Masyarakat Melewati Pendidikan Pemilih

Jakarta, kota-blitar.kpu.go.id –Penyelenggara pemilu tidak hanya melakukan kerja-kerja pemilu secara normatif teknis. Penyelenggara harus  menyadari, kunci utama menyukseskan pemilu adalah memberikan pendidikan pemilih untuk meningkatkan kualitas partisipasi. Pernyataan tersebut disampaikan Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI August Mellaz pada Konsolidasi Nasional dalam rangka kesiapan Pemilu tahun 2024, Kamis (1/12). Mellaz memaparkan instrumen, metode, dan strategi telah disusun untuk mencapai target tersebut, yaitu KPU harus menjadi pusat pengetahuan dan berbagi informasi kepemiluan, mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, memetakan segmentasi masyarakat,memiliki strategi Komunikasi, hingga menggunakan metode-metode yang sesuai dalam memberikan informasi kepemiluan. Tidak sampai disitu, KPU juga harus mengoptimalkan kolaborasi multipihak, yakni melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, aktivis, lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, media hingga peserta pemilu. “Untuk mewujudkannya, maka dibutuhkan kerja lembaga yang solid, kreatif, inovatif, dan penyelenggara harus memahami konteks sosial masyarakat setempat. Kita harus optimis dan penuh semangat melaksanakan tahapan pemilu diiringi peningkatan kualitas partisipasi masyarakat agar visi Pemilu 2024 sebagai Sarana Integrasi Bangsa dapat diwujudkan,” kata Mellaz. (Hms/kot).


Selengkapnya
289

Digitalisasi Pemilu & Kesiapan Teknologi Informasi KPU pada Pemilu 2024

Jakarta, kota-blitar.kpu.go.id – Digitalisasasi penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) merupakan adopsi teknologi digital untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate. Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyoroti digitalisasi pemilu & kesiapan teknologi informasi KPU dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Betty memaparkan roadmap KPU terkait transparansi informasi yang berlandaskan peraturan keterbukaan informasi publik, lalu digitalisasi data pemilu serta implementasi itu sendiri pada kegiatan konsolidasi nasional kesiapan Pemilu Tahun 2024, Kamis (1/12). Menurut Betty digitalisasi dan teknologi Informasi KPU bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada proses transisi pemerintahan yang dilakukan dalam pemilu. “Pemanfaatan dan kemanfaatan dari sistem tersebut dalam rangka membangun dan membantu KPU menjadi lebih modern, menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan dunia. Proses pengembangan digitalisasi. Karena data yang menjadi basis sistem informasi ini bersifat riskan, maka proses pengembangan sistem informasi yang dimiliki KPU sangat mempertimbangkan aspek keamanan,” pungkasnya. Kegiatan konslidasi nasional ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU seluruh Indonesia dan Sekretaris beserta jajarannya. Konsolidasi yang berlangsung di Jakarta ini akan dilaksanakan selama 3 har kedepan.(Hms/Kot).


Selengkapnya
42

Konsolidasi Kesiapan Pemilu 2024

Jakarta, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka menyamakan persepsi dan gerak langkah serta soliditas jajaran KPU dalam meningkatkan layanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang lebih baik, profesional, dan berintegritas, KPU Kota Blitar mengikuti konsolidasi nasional dalam rangka kesiapan Pemilu 2024, Kamis (1/12). Ketua KPU Hasyim dalam arahannya menegaskan, semakin besar tanggung jawab dalam bekerja, maka semakin besar dan semakin luhur profesi tersebut. Oleh karena itu, keluhuran profesi harus dijaga dengan berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu. Menurut Hasyim, pemilu dan pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan, KPU sebagai manajer pemilu, maka sama dengan manajer konflik. “Mari kita hindari posisi kita, sikap kita masuk kepada perangkap yang menjadi faktor penyebab konflik. Pemilu baik proses maupun hasilnya bisa dipercaya, memiliki legitimasi di antaranya karena faktor penyelenggara pemilu dipercaya oleh publik. Untuk itu kita semua harus menghindari situasi-situasi yang mendorong menjadi faktor penyebab konflik kepentingan,” pesan Hasyim. Senada dengan Ketua KPU, Sekretaris Jenderal, Bernad Dermawan Sutrisno memberikan arahan dalam penyelenggaran Pemilu dan Pilkada 2024 yang dibutuhkan dari jajaran sekretariat adalah komitmen untuk bekerja dengan baik dan bekerja penuh waktu. Komitmen ditunjukkan dengan dua hal, yaitu integritas dan loyalitas.  Integritas merupakan kesatuan pikiran, ucapan, dan tindakan yang sama secara pribadi maupun sebagai ASN di KPU. Integritas organisasi terbangun berangkat dari masing-masing individu dalam organisasi tersebut. Integritas organisasi dapat terwujud ketika terbangun soliditas dalam organisasi.   “Integritas di sini tidak sekadar Anda mematuhi hukum-hukum positif yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang ada, tetapi lebih dasar dari itu adalah bagaimana komunikasi yang baik antar sesama pejabat serta maupun antara sekretariat dengan komisioner,” kata Bernad.   Sedangkan loyalitas merupakan kesetiaan secara individu maupun kolektif organisasi kepada sebuah tujuan besar. Bagi ASN di KPU kita telah berjanji melalui Panca Prasetya Korpri. Janji pertama adalah setia kepada NKRI dan pemerintah Republik Indonesia. Representasi negara di KPU adalah Ketua dan Anggota KPU RI yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan. “Soliditas yang saya sampaikan secara terbuka di setiap pertemuan adalah pertama soliditas antara sekretariat dan komisioner. Mulai dari sekjen sampai sekretariat provinsi, kabupaten/ kota bekerja dengan tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada KPU, baik ketua dan anggota baik KPU RI, provinsi dan kabupaten kota. Dalam melaksanakan tugas dukungan teknis dan administrasi Anda harus bisa melayani secara proporsional dan profesional,” pungkasnya. (Hms/Kot).  


Selengkapnya
80

Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Kota Blitar dalam Tahapan Pendaftaran Calon Anggota PPK

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Partipasi Masyarakat bukan hanya soal kedatangan masyarakat ke TPS untuk menyuarakan haknya, partisipasi masyarakat juga menyangkut soal keterlibatan masyarakat dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan. Mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK merupakan bentuk partisipasi masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Kota Blitar dalam menyambut dan mendukung tahapan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Kota Blitar,”ucap Rangga, Senin (30/11). Rangga selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar mengungkapkan setidaknya ada 185 pelamar dan 205 pemilik akun SIAKBA yang tersebar di 3 kecamatan berperan aktif mengikuti jalannya tahapan pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga KPU Kota Blitar memiliki optimisme terhadap tingkat partisipasi masyarakat di Kota Blitar. (Hms/Kot).


Selengkapnya