Digitalisasi Pemilu & Kesiapan Teknologi Informasi KPU pada Pemilu 2024
Jakarta, kota-blitar.kpu.go.id – Digitalisasasi penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) merupakan adopsi teknologi digital untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate. Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyoroti digitalisasi pemilu & kesiapan teknologi informasi KPU dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Betty memaparkan roadmap KPU terkait transparansi informasi yang berlandaskan peraturan keterbukaan informasi publik, lalu digitalisasi data pemilu serta implementasi itu sendiri pada kegiatan konsolidasi nasional kesiapan Pemilu Tahun 2024, Kamis (1/12).
Menurut Betty digitalisasi dan teknologi Informasi KPU bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada proses transisi pemerintahan yang dilakukan dalam pemilu. “Pemanfaatan dan kemanfaatan dari sistem tersebut dalam rangka membangun dan membantu KPU menjadi lebih modern, menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan dunia. Proses pengembangan digitalisasi. Karena data yang menjadi basis sistem informasi ini bersifat riskan, maka proses pengembangan sistem informasi yang dimiliki KPU sangat mempertimbangkan aspek keamanan,” pungkasnya.
Kegiatan konslidasi nasional ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU seluruh Indonesia dan Sekretaris beserta jajarannya. Konsolidasi yang berlangsung di Jakarta ini akan dilaksanakan selama 3 har kedepan.(Hms/Kot).