Terima Kasih Atas Partisipasi Masyarakat Kota Blitar dalam Tahapan Pendaftaran Calon Anggota PPK
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Partipasi Masyarakat bukan hanya soal kedatangan masyarakat ke TPS untuk menyuarakan haknya, partisipasi masyarakat juga menyangkut soal keterlibatan masyarakat dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan. Mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK merupakan bentuk partisipasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Kota Blitar dalam menyambut dan mendukung tahapan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Kota Blitar,”ucap Rangga, Senin (30/11).
Rangga selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar mengungkapkan setidaknya ada 185 pelamar dan 205 pemilik akun SIAKBA yang tersebar di 3 kecamatan berperan aktif mengikuti jalannya tahapan pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga KPU Kota Blitar memiliki optimisme terhadap tingkat partisipasi masyarakat di Kota Blitar. (Hms/Kot).