Terima Kasih 712 Pelamar Pantarlih Pemilu Tahun 2024 di Kota Blitar
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Kesuksekan pelaksanaaan pemilihan umum tidak lepas dari peran PPK, PPS dan Pantarlih. Partarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pantarlih bertanggung jawa kepada PPS. Tepat hari Selasa, 31 Januari 2023 pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu tahun 2024 di Kota Blitar telah ditutup. Setidaknya ada 712 orang yang sudah terjaring melakukan pendaftaran ke kantor sekretaiat PPS di Kelurahan se-Kota Blitar. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Kota Blitar dalam tahapan pendaftaran pantarlih Pemilu tahun 2024 dengan total pelamar ada 712 orang. Untuk komposisi calon pantarlih berdasarkan jenis kelamin perempuan ada 496 pendaftar dan laki-laki berjumlah 216 pendaftar,”ujar Ketua KPU Kota Blitar saat ditemui di Aula KPU Kota Blitar pada Rabu (01/02). Choirul Umam mengungkapkan tugas pantarlih dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu cukup krusial. Petugas pemutakhiran data pemilih ini bertanggung jawab untuk melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. “Tugas dari pantarlih ini sangat berat ya, karena tugasnya nanti dilapangan memastikan data pemilih akurat dengan cara melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Tugas berat tersebut tidak bisa dibebanan kepada sembarang orang,” tambah Uman. Lebih lanjut ia mengatakan jika calon anggota Pantarlih harus memiliki niatan bersungguh-sunggu dan tanggung jawab. Oleh karenanya ia berharap calon pantarlih yang telah mendaftar nantinya dapat bertugas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.(Hms/kot).
Selengkapnya