Berita Terkini

222

Terima Kasih 712 Pelamar Pantarlih Pemilu Tahun 2024 di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Kesuksekan pelaksanaaan pemilihan umum tidak lepas dari peran PPK, PPS dan Pantarlih. Partarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pantarlih bertanggung jawa kepada PPS. Tepat hari Selasa, 31 Januari 2023 pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu tahun 2024 di Kota Blitar telah ditutup. Setidaknya ada 712 orang yang sudah terjaring melakukan pendaftaran ke kantor sekretaiat PPS di Kelurahan se-Kota Blitar. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Kota Blitar dalam tahapan pendaftaran pantarlih Pemilu tahun 2024 dengan total pelamar ada 712 orang. Untuk komposisi calon pantarlih berdasarkan jenis kelamin perempuan ada 496 pendaftar dan laki-laki berjumlah 216 pendaftar,”ujar Ketua KPU Kota Blitar saat ditemui di Aula KPU Kota Blitar pada Rabu (01/02). Choirul Umam mengungkapkan tugas pantarlih dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu cukup krusial. Petugas pemutakhiran data pemilih ini bertanggung jawab untuk melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. “Tugas dari pantarlih ini sangat berat ya, karena tugasnya nanti dilapangan memastikan data pemilih akurat dengan cara melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Tugas berat tersebut tidak bisa dibebanan kepada sembarang orang,” tambah Uman. Lebih lanjut ia mengatakan jika calon anggota Pantarlih harus memiliki niatan bersungguh-sunggu dan tanggung jawab. Oleh karenanya ia berharap calon pantarlih yang telah mendaftar nantinya dapat bertugas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.(Hms/kot).


Selengkapnya
186

Efisiensi Pengolahan Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Betty Epsilon Idroos secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) pada Pemilu Tahun 2024, Gelombang II di Jakarta, Senin (30/1). Kegiatan yang dilaksanakan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jl. Kemang Raya No.35 RT.6/RW 1 ini, diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih KPU Kota Blitar. Betty menyampaikan roadmap yang digunakan untuk data Informasi. Pertama, pemutakhiran data pemilih. Kedua, manajemen semua sistem informasi, termasuk pengembangannya serta pengelolaan big data. Ketiga, roadmap tersebut akan bermuara pada satu peta data pemilu untuk KPU dimulai dari Pemilu Tahun 2024. Dalam pembukaan Bimtek, Betty juga berpesan kepada semua peserta untuk selalu menjaga integritas data dan pengelolaan data pemilih yang akan dilakukan berjenjang mulai Pantarlih, PPS, PPK, b sampai KPU pusat. “Jadwal tahapan resmi sudah mulai kita lakukan, yakni pemutakhiran data Pemilih, 14 Desember 2022, tetapi langkah langkahnya akan kita mulai ketika pantarlih sudah dilantik,”ucap Betty. Betty meminta kepada semua peserta bimtek untuk bekerja dengan serius terkait pemutakhiran data Pemilih. “Pada prinsipnya satu WNI itu hanya terdaftar satu kali, baik dalam DPT dalam negeri atau DPT luar negeri. Prinsip ini yang harus kita pahami bersama,” lanjutnya. Betty menegaskan, semua harus diawali dari komunikasi antar internal KPU. Ke depan KPU akan membuat kanal-kanal komunikasi, sehingga memiliki pemahaman yang sama, ketika melakukan pelayanan kepada pemilih  yang akan gunakan hak pilihnya dari sisi data pemilih. KPU bertekad, agar tidak ada PSU lagi karena data pemilih sudah memberikan solusinya dan jajaran KPU di daerah dapat melanjutkan,  sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Nur Wakit Aliyusron menyampaikan bahwa kegiatan bimtek dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang teknis penyusunan daftar pemilih dan bertujuan untuk mengenalkan aplikasi Sidalih dan e-Coklit. (Hms/Kot).


Selengkapnya
136

Koordinasikan Tahapan Penelitian Administrasi,Pengumuman dan Penetapan Hasil Seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Usai menerima berkas 712 pendaftar calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Blitar, KPU Kota Blitar melakukan rapat koordinasi bersama PPK dan Ketua PPS se-Kota Blitar, Rabu (1/02). Rapat Koordiasi yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Blitar ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan penyamaan presepsi terkait pelaksanaan tahapan penelitian administrasi, pengumuman dan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu tahun 2024. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar Edy Saputra saat memberikan sambutan mengatakan proses tahapan pembentukan Pantarlih ini harus sesuai dengan kaidah dan mekanisme administrative yang sudah tertuang dalam regulasi yang ditetapkan oleh KPU. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, PPK dan PPS harus melakukan proses administrasi secara tertulis dan diarsipkan dengan baik. “Semua proses administrasi harus tercatat dengan baik, bahkan kronologi mulai dari pembukaan hingga penetapan nantinya ditulis dengan rapi. Peristiwa yang terjadi diluar ekspektsi mohon dicatat sebagai arsip jika nanti diperlukan sewaktu-waktu,”ujar Edy. Selanjutnya rapat koordinasi di lanjutkan dengan pemaparan materi terkait tahapan penelitian, pengumuman dan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024 oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. Dalam hal teknis, PPS berkewajiban untuk mengumumkan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024, sehingga perlu dipahami terkait tata naskah dinas yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman PPK dan PPS kaitannya dengan hasil seleksi pantarlih. PPS nantinya berkewajiban untuk mengumumkan hasil seleksi penetapan Pantarlih Pemilu Tahun 2024. Untuk itu saya mohon kepada PPK untuk melakukan supervisi kepada PPS, agar pelaksanaan pengadministrasian pengumuman berjalan dengan baik,”ucap Rangga. Rangga juga menambhakan proses penempelan pengumuman di sekretariat PPS, PPS harus mendokumentasikannya dengan baik. Ia berharap informasi terkait pengumuman hasil seleksi Pantarlih tahun 2024 di Kota Blitar ini dapat tersampaikan dengan baik oleh masyarakat. (Hms/kot).


Selengkapnya
142

Mengurai Masalah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Lingkungan KPU se-Jawa Timur

Kabupaten Pasuruan, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2022 dan sosialisasi langkah-langkah awal pelaksanaan anggaran Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (1/02). Kegiatan evaluasi berlangsung di Kantor Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono Nomor 1 Pogar – Bangil Kabupaten Pasuruan. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro saat memberikan sambutan menuturkan KPU Kabupaten/Kota yang memiliki serapan anggaran tertingi maupun terendah hendaknya mengetahui kendala dan hambata yang dialami selama tahun anggaran tahun 2022. Selain itu, dalam menyusun perencanaan anggaran, KPU Kabupaten/Kota memperhatikan beberapa indikator yang menjadi tolak ukur. “Kawan-kawan Kabupaten dan Kota harus memperhatikan kebutuhan riil Satker dengan ketersediaan anggaran, skala prioritas, menyesuaikan dengan kebijakan penyusunan anggaran (pleno), menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, memperhatikan data dukung kelengkapan administratif yang dibutuhkan, serta jangan ada niat jahat dalam menyusun anggaran,” kata Gogot. Lebih lanju Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq menuturkan KPU Kapubaten/Kota baiknya memiliki gambaran terkait kegiatan-kegiatan di tahun 2023 yang sesuai dengan tahapan dan penganggaran. Sehingga di tahun 2023 bisa mencapai target serapan sebesar 95%. “Mulai saat ini, kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota segera melakukan pemetaan dan memiliki gambaran kegiatan apa saja yang sesuai dengan tahapan dan penganggaran di tahun 2023. Kami mempunyai harapan besar, nanti di tahun 2023 target serapan sebesar 95% dapat terlampaui dengan baik,”tegas Rozaq. Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jatim mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan realisasi anggaran di tahun 2022 tidak sesuai target. “Faktor-faktor yang menyebabkan antara lain, kurangnya pemahaman terhadap tata cara revisi, kurangnya pemahaman terhadap siklus dan langkah-langkah akhir tahun, strategi Uang Persediaan (UP)/ Tambahan Uang Persediaan (TUP)/ Belanja Langsung (LS) akhir tahun untuk mencukupi kebutuhan, serta komunikasi dan koordinasi KPA, PPKom, Subbag Rendatin,” terang perempuan kelahiran Magetan ini. Rapat evaluasi kali ini sekaligus KPU Jatim memberikan apresiasi apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai arahan terutama dalam implementasi perencanaan program dan anggaran. Tiga (3) kategori penghargaan yakni, realisasi anggaran tertinggi, evaluasi kinerja anggaran (Basis SMART), dan capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). Kategori realisasi anggaran tertinggi diberikan pada KPU Kabupaten Kediri (99,64%), Kota Madiun (99,61%), dan Kabupaten Bondowoso (99,03%). Lalu, kategori evaluasi kinerja anggaran diberikan pada KPU Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, dan Kabupaten Pasuruan. Kemudian kategori capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) diberikan pada KPU Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tulungagung, serta Kabupaten Jombang. Rapat evaluasi diikuti 152 orang peserta terdiri dari Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.(Hms/Kot).


Selengkapnya
118

KPU Kota Blitar Buka Pendaftaran Pantarlih Untuk Pemilu 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mulai membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 pada hari ini, Kamis (26/01). Proses perekrutan ini langsung diakomodir anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai 26 - 31 Januari 2023. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Rangga Bisma Aditya saat ditemui di ruangannya. Perekrutan pantarlih ini dilakukan untuk membantu tahapan pemutakhiran data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Total ada 477 Pantarlih yang dibutuhkan KPU Kota Blitar dalam Pemilu 2024. Jumlah itu disesuaikan dengan proyeksi jumlah TPS di Kota Blitar. Dengan rincian di Kecamatan Kepanjenkidul sebanyak 138 orang, Sananwetan 174 orang, dan Sukorejo 165 orang. "Kebutuhan Pantarlih kami 477 orang yang akan kita bentuk dengan rincian 1 orang yang akan bertugas mencoklit di 1 TPS dimana mereka bertugas," terang Rangga. Rangga menyebutkan bagi masyarakat yang ingin menjadi Pantarlih, bisa mengirimkan berkas pendaftarannya ke sekretariat PPS di masing-masing kelurahan. Adapun persyaratan Pantarlih diantaranya WNI usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berpendidikan paling rendah SMA dan lainnya. "Berkas-berkas persyaratan sudah kita umumkan di website dan dimedia sosial, jadi ada beberapa ya. Seperti Fotocopy ijazah terakhir, KTP, melampirkan surat keterangan sehat dan lainnya," kata Rangga. Lebih lanjut, Rangga mengatakan hasil seleksi pantarlih akan diumumkan mulai tanggal 03 Januari, kemudian ditetapkan tanggal 05 Januari 2023, dan dilantik tanggal 06 Januari 2023. (Hms/kot).  


Selengkapnya
82

KPU Kota Blitar Lantik 63 Anggota PPS se-Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum melantik 63 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar dalam 21 Kelurahan dan 3 Kecamatan di Kota Blitar, Selasa (24/01). Dilaksanakan di Graha Kagawara Hotel & Convention Hall Puri Perdana Blitar, pelantikan juga dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Forkopimda, Bawaslu dan stakeholder terkait. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat memberikan sambutan mengungkapkan, PPS yang dilantik pada hari ini akan bekerja dalam 14 bulan kedepan selama penyelengaraan tahapan Pemilu Tahun 2024 berlangsung. PPS dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kelurahan, membutuhkan dukungan fasilitasi dari stakeholder untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu. Untuk itu KPU Kota Blitar akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah. “Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 ini nantinya akan segera menjalankan tugas setelah dilantik. Kami mohon dukungan dari Pemerintah Kota Blitar, Camat se-Kota Blitar, Lurah se-Kota Blitar dan tentunya Bakesbangpol Kota Blitar khususnya terkait sarana dan prasarana sekretariat PPK dan PPS,”ujar Umam. Lebih lanjut, Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan tugas yang diemban oleh PPS dan PPK dalam Pemilu Tahun 2024 bukanlah hal yang ringan. Beratnya tanggung jawab yang harus ditunaikan, tentunya pemerintah kota akan selalu menyertai dalam hal fasilitasi. Wali Kota Blitar berharap PPS yang dilantik pada hari ini mampu menjalankan tupoksinya, tetap melakukan koordinasi, komunikasi dan menjaga netralitas agar penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berjalan aman dan kondusif. “Saya mempunyai harapan besar kepada PPS yang sudah dilantik dalam menjalankan tugasnya mengawal tahapan Pemilu untuk tetap menjaga netralitas. Karena dengan netralitas, tahapan Pemilu tahun 2024 pasti akan sukses,”imbuh Walikota. Setelah prosesi pelantikan selesai, PPS se-Kota Blitar kemudian melakukan orientasi tugas. Orietasi tugas menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Blitar dan mengarahan dari Ketua beserta Anggota Komisioner KPU Kota Blitar. (Hms/kot).


Selengkapnya