Koordinasikan Tahapan Penelitian Administrasi,Pengumuman dan Penetapan Hasil Seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Usai menerima berkas 712 pendaftar calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Blitar, KPU Kota Blitar melakukan rapat koordinasi bersama PPK dan Ketua PPS se-Kota Blitar, Rabu (1/02). Rapat Koordiasi yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Blitar ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan penyamaan presepsi terkait pelaksanaan tahapan penelitian administrasi, pengumuman dan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu tahun 2024.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar Edy Saputra saat memberikan sambutan mengatakan proses tahapan pembentukan Pantarlih ini harus sesuai dengan kaidah dan mekanisme administrative yang sudah tertuang dalam regulasi yang ditetapkan oleh KPU. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, PPK dan PPS harus melakukan proses administrasi secara tertulis dan diarsipkan dengan baik.
“Semua proses administrasi harus tercatat dengan baik, bahkan kronologi mulai dari pembukaan hingga penetapan nantinya ditulis dengan rapi. Peristiwa yang terjadi diluar ekspektsi mohon dicatat sebagai arsip jika nanti diperlukan sewaktu-waktu,”ujar Edy.
Selanjutnya rapat koordinasi di lanjutkan dengan pemaparan materi terkait tahapan penelitian, pengumuman dan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024 oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. Dalam hal teknis, PPS berkewajiban untuk mengumumkan penetapan hasil seleksi Pantarlih Pemilu Tahun 2024, sehingga perlu dipahami terkait tata naskah dinas yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman PPK dan PPS kaitannya dengan hasil seleksi pantarlih. PPS nantinya berkewajiban untuk mengumumkan hasil seleksi penetapan Pantarlih Pemilu Tahun 2024. Untuk itu saya mohon kepada PPK untuk melakukan supervisi kepada PPS, agar pelaksanaan pengadministrasian pengumuman berjalan dengan baik,”ucap Rangga.
Rangga juga menambhakan proses penempelan pengumuman di sekretariat PPS, PPS harus mendokumentasikannya dengan baik. Ia berharap informasi terkait pengumuman hasil seleksi Pantarlih tahun 2024 di Kota Blitar ini dapat tersampaikan dengan baik oleh masyarakat. (Hms/kot).