Mengurai Masalah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Lingkungan KPU se-Jawa Timur
Kabupaten Pasuruan, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2022 dan sosialisasi langkah-langkah awal pelaksanaan anggaran Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (1/02). Kegiatan evaluasi berlangsung di Kantor Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono Nomor 1 Pogar – Bangil Kabupaten Pasuruan.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro saat memberikan sambutan menuturkan KPU Kabupaten/Kota yang memiliki serapan anggaran tertingi maupun terendah hendaknya mengetahui kendala dan hambata yang dialami selama tahun anggaran tahun 2022. Selain itu, dalam menyusun perencanaan anggaran, KPU Kabupaten/Kota memperhatikan beberapa indikator yang menjadi tolak ukur.
“Kawan-kawan Kabupaten dan Kota harus memperhatikan kebutuhan riil Satker dengan ketersediaan anggaran, skala prioritas, menyesuaikan dengan kebijakan penyusunan anggaran (pleno), menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, memperhatikan data dukung kelengkapan administratif yang dibutuhkan, serta jangan ada niat jahat dalam menyusun anggaran,” kata Gogot.
Lebih lanju Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq menuturkan KPU Kapubaten/Kota baiknya memiliki gambaran terkait kegiatan-kegiatan di tahun 2023 yang sesuai dengan tahapan dan penganggaran. Sehingga di tahun 2023 bisa mencapai target serapan sebesar 95%.
“Mulai saat ini, kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota segera melakukan pemetaan dan memiliki gambaran kegiatan apa saja yang sesuai dengan tahapan dan penganggaran di tahun 2023. Kami mempunyai harapan besar, nanti di tahun 2023 target serapan sebesar 95% dapat terlampaui dengan baik,”tegas Rozaq.
Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Jatim mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan realisasi anggaran di tahun 2022 tidak sesuai target.
“Faktor-faktor yang menyebabkan antara lain, kurangnya pemahaman terhadap tata cara revisi, kurangnya pemahaman terhadap siklus dan langkah-langkah akhir tahun, strategi Uang Persediaan (UP)/ Tambahan Uang Persediaan (TUP)/ Belanja Langsung (LS) akhir tahun untuk mencukupi kebutuhan, serta komunikasi dan koordinasi KPA, PPKom, Subbag Rendatin,” terang perempuan kelahiran Magetan ini.
Rapat evaluasi kali ini sekaligus KPU Jatim memberikan apresiasi apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai arahan terutama dalam implementasi perencanaan program dan anggaran. Tiga (3) kategori penghargaan yakni, realisasi anggaran tertinggi, evaluasi kinerja anggaran (Basis SMART), dan capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA).
Kategori realisasi anggaran tertinggi diberikan pada KPU Kabupaten Kediri (99,64%), Kota Madiun (99,61%), dan Kabupaten Bondowoso (99,03%). Lalu, kategori evaluasi kinerja anggaran diberikan pada KPU Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, dan Kabupaten Pasuruan. Kemudian kategori capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) diberikan pada KPU Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tulungagung, serta Kabupaten Jombang.
Rapat evaluasi diikuti 152 orang peserta terdiri dari Ketua; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris; Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.(Hms/Kot).