KPU Kota Blitar Lantik 63 Anggota PPS se-Kota Blitar
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum melantik 63 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar dalam 21 Kelurahan dan 3 Kecamatan di Kota Blitar, Selasa (24/01). Dilaksanakan di Graha Kagawara Hotel & Convention Hall Puri Perdana Blitar, pelantikan juga dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Forkopimda, Bawaslu dan stakeholder terkait.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat memberikan sambutan mengungkapkan, PPS yang dilantik pada hari ini akan bekerja dalam 14 bulan kedepan selama penyelengaraan tahapan Pemilu Tahun 2024 berlangsung. PPS dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kelurahan, membutuhkan dukungan fasilitasi dari stakeholder untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu. Untuk itu KPU Kota Blitar akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 ini nantinya akan segera menjalankan tugas setelah dilantik. Kami mohon dukungan dari Pemerintah Kota Blitar, Camat se-Kota Blitar, Lurah se-Kota Blitar dan tentunya Bakesbangpol Kota Blitar khususnya terkait sarana dan prasarana sekretariat PPK dan PPS,”ujar Umam.
Lebih lanjut, Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan tugas yang diemban oleh PPS dan PPK dalam Pemilu Tahun 2024 bukanlah hal yang ringan. Beratnya tanggung jawab yang harus ditunaikan, tentunya pemerintah kota akan selalu menyertai dalam hal fasilitasi.
Wali Kota Blitar berharap PPS yang dilantik pada hari ini mampu menjalankan tupoksinya, tetap melakukan koordinasi, komunikasi dan menjaga netralitas agar penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berjalan aman dan kondusif.
“Saya mempunyai harapan besar kepada PPS yang sudah dilantik dalam menjalankan tugasnya mengawal tahapan Pemilu untuk tetap menjaga netralitas. Karena dengan netralitas, tahapan Pemilu tahun 2024 pasti akan sukses,”imbuh Walikota.
Setelah prosesi pelantikan selesai, PPS se-Kota Blitar kemudian melakukan orientasi tugas. Orietasi tugas menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Blitar dan mengarahan dari Ketua beserta Anggota Komisioner KPU Kota Blitar. (Hms/kot).