Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih sekaligus evaluasi terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahnu 2022, Selasa (15/11). Sesuai dengan Peraturan KPU, tahapan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak 14 Oktober lalu. Dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Berakhir hingga 21 Juni 2023.
Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mengatakan panjangnya tahapan penyusunan daftar pemilih menjadi bukti bahwa data pemilih menjadi salah satu elemen dalam Pemilu yang sangat penting.
“Apalagi juga menjadi salah satu aspek materi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) saat terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” ujar Rozaq.
Rozaq menegaskan KPU Kabupaten/Kota untuk lebih siap dalam menyelesaikan tahapan-tahapan Pemilu ke depan yang tentu akan semakin berat.
“Terlebih dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini,” pesan Rozaq.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU RI. Yang dalam hal ini dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Nur Wakit Aliyusron.
Nur Wakit menyampaikan bahwa keberadaan pemilih adalah salah satu aspek penting dalam Pemilu. Maka, sebagai lembaga yang berperan "melahirkan" pemimpin, KPU perlu memperhatikan dengan cermat persoalan data pemilih.
"Demokrasi dalam hal pemilu tentu akan berjalan ketika ada penyelenggara, peserta pemilu (perorangan maupun partai politik), dan pemilih/rakyat yang mempunyai hak pilih," katanya.
Untuk itu, kehadirannya kali ini ia juga menyampaikan beberapa isu strategis tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya terkait tata kerja pantarlih, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Data Pemilih Tetap, kategori pendataan pemilih di lokasi khusus, dan tata kerja pemutakhiran di lokasi khusus.
Bertempat di Lava View Lodge, Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo. Hadir sebagai peserta yaitu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, dan Operator Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU Kota Blitar.
Selengkapnya