Berita Terkini

53

Diseminasi Informasi Tahapan Pemilu 2024 oleh Media

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Peran media dalam melakukan diseminasi informasi terkait tahapan Pemilu Tahun 2024 sangat penting ditengah tahapan yang saling bersusulan dan berhimpitan. Di tengah tahapan yang semakin padat, KPU harus tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa yang sedang dilakukan oleh KPU Kota Blitar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam dalam kegiatan media gathering “Peran Media dalam Mendiseminasikan Tahapan Pemilu Tahun 2024”, Jum’at (18/11). Umam mengatakan, setelah KPU melakukan seleksi calon anggota PPK, selanjutnya aka nada tahapan rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).  "Tahapan tahapan kita padat. Maka kita perlu secara intens untuk menyampaikan kepada masyarakat. Kalau hari ini kita ada empat tahapan yang berhimpitan," ujar Umam.   Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU Kota Blitar akan melaksanakan empat tahapan Pemilu 2024 yang pelaksanaannya saling berdekatan mulai November 2022 ini. Yaitu, verifikasi partai politik, penataan dapil, rekrutmen badan ad hoc, dan pemutakhiran data pemilih. "Ada 10 tahapan yang kami kawal, dari 10 tahapan ada empat tahapan yang pelaksanaannya berhimpitan mulai November ini," sambungnya.  Selaras dengan hal tersebut, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rangga Bisma A. menambahkan bahwa harus ada peran penting media untuk menyebar luaskan tahapan yang KPU Kota Blitar kawal. Karena KPU Kota Blitar sadar betul tanpa peran media tentu informasi penting tentang tahapan Pemilu 2024 tidak akan sampai pada wilayah yang sulit dijangkau. "Oleh karena itu, kerjasama dan jalinan komunikasi dengan rekan rekan media sangat kami harapkan. Supaya masyarakat tahu tahapan yang sedang kita kawal itu apa saja," tuturnya. (Hms/Kot).


Selengkapnya
44

KPU Kota Blitar Persiapkan Verifikasi Faktual Perbaikan

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan verifikasi factual perbaikan, KPU Kota Blitar menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kota Blitar dan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, Jum’at (18/11). Bertempat di D’Colonial rapat membahas mengenai jadwal serta teknis tahapan verifikasi factual perbaikan oleh KPU Kota Blitar kepada partai politik di Kota Blitar yang melakukan perbaikan. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar ada beberapa parpol yang harus melakukan verifikasi factual perbaikan karena memang belum memenuhi standart minimal jumlah keanggotaan. Sehingga partai politik harus memastikan jumlah anggota, kesesuaian nama, NIK pada KTP, serta kartu tanda anggota (KTA). “Kami berharap dengan adanya proses verifikasi perbaikan ini bisa dimaksimalkan oleh partai politik yang melakukan perbaikan. Jangan sampai hanya karena data yang sudah diserahkan tidak sinkron, tidak sesuai ataupun tidak lengkap,”ujar Khabib saat memberikan pemaparan terkait teknis verfikasi factual perbaikan. Sementara itu, untuk jadwal verifikasi factual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota/Kabupaten oleh KPU Kota Blitar akan dimulai pada 24 November 2022 hingga 7 Desember 2022. Sebagai penutup Khabib menekankan bagi partai politik yang melakukan perbaikan untuk segera melakukan persiapan, sehingga nanti dalam proses verifikasi di lapangan tidak banyak kendala yang ditemukan. (Hms/Kot).


Selengkapnya
43

Hadiri Rakor Daftar Pemilih, KPU Kota Blitar Persiapkan Tahapan Penyusunan

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mengikuti  Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih sekaligus evaluasi terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahnu 2022, Selasa (15/11). Sesuai dengan Peraturan KPU, tahapan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak 14 Oktober lalu. Dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Berakhir hingga 21 Juni 2023.  Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mengatakan panjangnya tahapan penyusunan daftar pemilih menjadi bukti bahwa data pemilih menjadi salah satu elemen dalam Pemilu yang sangat penting.    “Apalagi juga menjadi salah satu aspek materi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) saat terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” ujar Rozaq.  Rozaq menegaskan KPU Kabupaten/Kota untuk lebih siap dalam menyelesaikan tahapan-tahapan Pemilu ke depan yang tentu akan semakin berat.  “Terlebih dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini,” pesan Rozaq.  Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU RI. Yang dalam hal ini dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Nur Wakit Aliyusron.  Nur Wakit menyampaikan bahwa keberadaan pemilih adalah salah satu aspek penting dalam Pemilu. Maka, sebagai lembaga yang berperan "melahirkan" pemimpin, KPU perlu memperhatikan dengan cermat persoalan data pemilih. "Demokrasi dalam hal pemilu tentu akan berjalan ketika ada penyelenggara, peserta pemilu (perorangan maupun partai politik), dan pemilih/rakyat yang mempunyai hak pilih," katanya.  Untuk itu, kehadirannya kali ini ia juga menyampaikan beberapa isu strategis tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya terkait tata kerja pantarlih, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Data Pemilih Tetap, kategori pendataan pemilih di lokasi khusus, dan tata kerja pemutakhiran di lokasi khusus.  Bertempat di Lava View Lodge, Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo. Hadir sebagai peserta yaitu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, dan Operator Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU Kota Blitar.


Selengkapnya
103

KPU Kota Blitar Sosialisasikan Pembentukan PPK & PPS Melalui SIAKBA

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pendaftaran badan Ad Hoc PPK dan PPS akan segera dibuka, untuk itu KPU Kota Blitar melakukan sosialisasi dengan stakeholder di Kota Blitar, Jum'at (11/11). Ketua KPU Kota Blitar saat memberikan sambutan menjelaskan tahapan pembentukan PPK dan PPS ini merupakan tahapan yang sudah menjadi rutinitas bagi pemerintah daerah menjelang Pemilu maupun Pemilihan di Kota Blitar. Bahkan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Blitar saat ini sudah melakukan start awal dengan memetakan kebutuhan sarpras bagi badan Ad Hoc. “Tahapan pembentukan badan Ad Hoc ini merupakan tahapan rutinitas bagi Kelurahan dan Kecamatan di Kota Blitar ya, bahkan sebelum tahapan ini berjalan kelurahan dan kecamatan sudah melakukan persiapan terlebih dahulu. Kami sangat mengapresiasi akan hal itu, dan kami mengucapkan terima kasih juga atas dukungan fasilitas dari pemerintah Kota Blitar,”ujar Umam. Kepala Bakesbangpol Kota Blitar,Toto Subandiyo saat memberikan arahan menerangkan pemerintah daerah saat ini harus mempersiapkan 2 aspek penting dalam perjalanan terselenggaranya Tahapan Pendaftaran hingga Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024. Kedua aspek tersebut harus terpenuhi agar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses, lancar,dan aman. “Pertama dari segi internal, Kecamatan dan Kelurahan di tengah tahapan Pemilu harus benar-benar menjalankan tujuan, pokok dan fungsi nya karena sekretariat PPK maupun sekretaiat PPS harus bisa membagi tugas, Kedua dari segi eksternal harus bisa mendukung dan mengawal proses pendaftaran Badan Ad Hoc ini hingga nanti penetapan,”terang Toto. Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan simulasi apliaksi SIAKBA yang nantinya akan digunakan untuk proses pendaftaran badan Adhoc KPU yang dipandu langsung oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Rangga Bisma A. dengan Admin SIAKBA KPU Kota Blitar Ardian Prabowo. (Hms/Kot).  


Selengkapnya