Berita Terkini

80

PPS Menetapkan Pantarlih Sesuai Keputusan Restrukturisasi TPS

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melakukan upaya restrukturisasi TPS jelang penetapan dan pelantikan Pantarlih Pemilu 2024. Upaya restrukturisasi ini bertujuan untuk penyelenggaraan Pemilu mejadi lebih efektif dan efisien. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan keputusan restrukturisasi TPS yang dikomando oleh KPU RI dilakukan untuk memaksimalkan jumlah pemilih per TPS mendekati jumlah pemilih maksimal. Dimaksimalkan per TPS paling banyak 300 orang. “Perubahan jumlah TPS diakibatkan oleh keputusan restrukturisasi ini memang memiliki konsekuensi terhadap berbagai aspek. Aspek yang sangat mempengaruhi ayakni jumlah SDM di TPS, sehingga Pantarlih, KPPS dan Petugas Keamanan juga akan mengalami perubahan,”ujar Umam, Minggu (5/02). Lebih lanjut, ia mengatakan restrukturisasi TPS juga akan mempengaruhi jumlah logistic dan perlengkapan pemungutan suara di TPS. Namun, pihaknya mengkonfirmasi bahwa KPU Provinsi Jawa Timur menjamin restrukturisasi TPS ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip restrukturisasi TPS. “Pada prinsipnya proses restrukturisasi TPS ini tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda,”ujar Umam. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikah sebagai pengampu bagian data pemilih menjelaskan sinkronisasi TPS juga tetap memperhatikan potensi adanya TPS di lokasi khusus. Seperti rumah tahanan atau lembaga kemasyarakatan, panti social, panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan pondok pesantren. “Kami menekankan kembali bahwa PPS dalam menetapkan petugas pemutakhiran data pemilih sesuai dengan keputusan restrukturisasi TPS,”tandas Ninik. (Hms/kot).


Selengkapnya
102

Pantarlih Menentukan Kualitas Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Kota Pasuruan, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar dihadiri oleh Divisi Perencanaan; Data dan Informasi (Rendatin), Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rendatin, serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) , mengikuti rapat koordinasi bersama membahas terkait penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2024, Rabu-Kamis (1-2/02). Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman Nomor 119 A Kota Pasuruan. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mewakili Ketua KPU Jatim saat membuka acara, mengatakan sekarang telah memasuki tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang kemudian akan dilantik di tanggal 6 Februari 2023. “Mereka selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2023, akan melaksanakan tugas Coklit daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan Coklit ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 serta Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023,” tuturnya. Namun sebelum melaksanakan tugasnya, menurut Rozaq, Pantarlih akan mendapatkan bimbingan teknis. Rozaq berikutnya juga mengungkapkan pula bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah difinalkan. Di Jawa Timur ada 130.182 TPS, dengan jumlah maksimal 300 pemilih per-TPS. Lebih lanjut, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menyampaikan jika terkait dengan persiapan Coklit, Pantarlih wajib mengetahui dan memahami sejumlah hal yang itu harus disampaikan pada bimtek Pantarlih. “Beberapa hal tersebut diantaranya yakni, jadwal dan tahapan; dokumen dan perlengkapan; penyusunan rencana kerja, tata cara pelaksanaan, tata cara pengisian formulir Model A-Daftar Pemilih, Model A-Daftar Potensial Pemilih, Model A-Laporan Hasil Coklit, dan Model A-Tanda Bukti Terdaftar. Lalu, tata cara install e-Coklit dan pendaftaran akun, penggunaan e-Coklit; perlindungan data pemilih serta pakta integritas penyelenggara Pemilu,” tutur Nurul. Pemahaman Pantarlih terkait beberapa hal tersebut penting, karena menurut pencermatan Nurul, Pantarlih memiliki peran strategis. “Pertama, Pantarlih bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilih. Kedua, Pantarlih menjadi kunci dalam menentukan kualitas penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, sebab ia berperan dalam mempengaruhi akurasi daftar pemilih,” jelas Nurul. (Hms/Kot).


Selengkapnya
104

Memahami Aturan Proses Verifikasi Faktual Secara Komprehensif

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Jelang pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Bacalon DPD) pada Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Blitar mengikuti bimbingan teknis terkait verifikasi factual dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Kamis-Jum’at (2-3/02). Meskipun mekanismenya tidak jauh beda dengan proses verifikasi faktual partai politik beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota tetap harus memahami aturan proses verifikasi faktual secara komprehensif. “Untuk itu, menjadi penting kali ini dilakukan bimbingan teknis (bimtek) sebab regulasinya berbeda,” kata Anam saat membuka Bimtek Verfikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Calon Anggota DPD hari ini. Tentu ada tahapan panjang yang harus dilalui sebelum dilakukan verifikasi faktual.  Ada proses verifikasi administrasi yang telah dilakukan. “Hari ini kita akan melakukan persiapan proses rekapitulasi rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu,” terangnya. Choirul Anam menilai, dalam menghadapi proses verifikasi faktual dukungan Bacalon Anggota DPD ini tentu KPU Kabupaten/Kota akan lebih mudah. “Kali ini, ada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dilantik sehingga dapat membantu proses di lapangan,” anggap Anam.  Namun demikian, ia juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota bahwa tahapan – tahapan yang dilakukan saat ini tidak berjalan sendiri.  Saat ini, KPU juga sedang melakukan pemutakhiran data pemilih. Tanggal 6 Februari 2023 sudah akan dilakukan pelantikan Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih. Dilanjukan dengan pelatihan secara berjenjang. Berikutnya, ada kegiatan pencocokan dan penelitian yang harus dimulai pada 12 Februari 2023. Yang sebelumnya juga akan digelar apel kesiapan. “Tentu ini harus menjadi perhatian KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga ritme pelaksanaan berbagai tahapan Pemilu,” pungkas Anam. Pada kesempatan bimtek kali ini, KPU Jatim juga sekaligus melaksanakan koordinasi persiapan rekapitulasi hasil verifikasi adminisrasi dukungan minimal permilih perbaikan kesatu Bacalon Anggota DPD. Bertempat di Aula Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya kegiatan dihadiri langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib.(Hms/Kot).


Selengkapnya
147

Pastikan Pembentukan Pantarlih Berjalan Lancar, KPU Kota Blitar Lakukan Monitoring dan Supervisi

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah pelantikan PPS pada minggu lalu, PPS harus bertugas untuk membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Guna memastikan mekanisme tahapan pembentukan Pantarlih untuk Pemil Tahun 2024 di Kota Blitar berjalan lancar tanpa kendala, KPU Kota Blitar melakukan monitoring dan supervisi ke PPS, Rabu (01/02). Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar setelah melakukan supervisi mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pembentukan Pantarlih yang diampu oleh PPS di Kelurahan-Kelurahan tidak mengalami kendala. Ia berharap dalam pelaksanaan pembentukan pantarlih ini berjalan lancar dan sesuai dengan target perdaftar terpenuhi hingga tanggal penetapan. “Kami berharap PPS terus melakukan sosialisasi pembentukan pantarlih, agar masyarakat Kota Blitar bisa ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam tahapan ini. Selain itu kami juga menghimbau kepada PPS untuk memastikan kelengkapan berkas yang dikumpulkan oleh calon pantarlih,”kata Rangga. Meskipun masa kerja pantarlih terlampau singkat, hal tersebut tidak menyurutkan warga Kota Blitar untuk mendaftar dan ingin bergabung menjadi penyelenggara. Peran serta warga Kota Blitar dalam tahapan ini merupakan bentuk sumbang sih kesuksesan Pemilu 2024. (Hms/Kot).


Selengkapnya
267

Terima Kasih 712 Pelamar Pantarlih Pemilu Tahun 2024 di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Kesuksekan pelaksanaaan pemilihan umum tidak lepas dari peran PPK, PPS dan Pantarlih. Partarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pantarlih bertanggung jawa kepada PPS. Tepat hari Selasa, 31 Januari 2023 pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu tahun 2024 di Kota Blitar telah ditutup. Setidaknya ada 712 orang yang sudah terjaring melakukan pendaftaran ke kantor sekretaiat PPS di Kelurahan se-Kota Blitar. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Kota Blitar dalam tahapan pendaftaran pantarlih Pemilu tahun 2024 dengan total pelamar ada 712 orang. Untuk komposisi calon pantarlih berdasarkan jenis kelamin perempuan ada 496 pendaftar dan laki-laki berjumlah 216 pendaftar,”ujar Ketua KPU Kota Blitar saat ditemui di Aula KPU Kota Blitar pada Rabu (01/02). Choirul Umam mengungkapkan tugas pantarlih dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu cukup krusial. Petugas pemutakhiran data pemilih ini bertanggung jawab untuk melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. “Tugas dari pantarlih ini sangat berat ya, karena tugasnya nanti dilapangan memastikan data pemilih akurat dengan cara melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Tugas berat tersebut tidak bisa dibebanan kepada sembarang orang,” tambah Uman. Lebih lanjut ia mengatakan jika calon anggota Pantarlih harus memiliki niatan bersungguh-sunggu dan tanggung jawab. Oleh karenanya ia berharap calon pantarlih yang telah mendaftar nantinya dapat bertugas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.(Hms/kot).


Selengkapnya
225

Efisiensi Pengolahan Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Betty Epsilon Idroos secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) pada Pemilu Tahun 2024, Gelombang II di Jakarta, Senin (30/1). Kegiatan yang dilaksanakan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jl. Kemang Raya No.35 RT.6/RW 1 ini, diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih KPU Kota Blitar. Betty menyampaikan roadmap yang digunakan untuk data Informasi. Pertama, pemutakhiran data pemilih. Kedua, manajemen semua sistem informasi, termasuk pengembangannya serta pengelolaan big data. Ketiga, roadmap tersebut akan bermuara pada satu peta data pemilu untuk KPU dimulai dari Pemilu Tahun 2024. Dalam pembukaan Bimtek, Betty juga berpesan kepada semua peserta untuk selalu menjaga integritas data dan pengelolaan data pemilih yang akan dilakukan berjenjang mulai Pantarlih, PPS, PPK, b sampai KPU pusat. “Jadwal tahapan resmi sudah mulai kita lakukan, yakni pemutakhiran data Pemilih, 14 Desember 2022, tetapi langkah langkahnya akan kita mulai ketika pantarlih sudah dilantik,”ucap Betty. Betty meminta kepada semua peserta bimtek untuk bekerja dengan serius terkait pemutakhiran data Pemilih. “Pada prinsipnya satu WNI itu hanya terdaftar satu kali, baik dalam DPT dalam negeri atau DPT luar negeri. Prinsip ini yang harus kita pahami bersama,” lanjutnya. Betty menegaskan, semua harus diawali dari komunikasi antar internal KPU. Ke depan KPU akan membuat kanal-kanal komunikasi, sehingga memiliki pemahaman yang sama, ketika melakukan pelayanan kepada pemilih  yang akan gunakan hak pilihnya dari sisi data pemilih. KPU bertekad, agar tidak ada PSU lagi karena data pemilih sudah memberikan solusinya dan jajaran KPU di daerah dapat melanjutkan,  sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Nur Wakit Aliyusron menyampaikan bahwa kegiatan bimtek dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang teknis penyusunan daftar pemilih dan bertujuan untuk mengenalkan aplikasi Sidalih dan e-Coklit. (Hms/Kot).


Selengkapnya
🔊 Putar Suara