KPU Kota Blitar Tengah Melakukan Vermin Dukungan Calon DPD RI

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id KPU Kota Blitar saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi (vermin) pencalonan perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tahapan itu telah dimulai sejak 30 Desember 2022 dan dijadwalkan berakhir 12 Januari mendatang.

Ditemui disela-sela kegiatan seleksi tertulis berbasis CAT PPS se-Kota Blitar, Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan Miftakul Khabib mengatakan pencalonan perseorangan DPD RI, menjadi salah satu tahapan Pemilu 2024, Jum’at (6/01). Terdapat h satu bakal calon DPD RI yang berasal dari Kota Blitar. Untuk itu, KPU Kota Blitar ikut membantu KPU Provinsi Jatim untuk memverifikasi berkas dukungan calon DPD RI. Sebab, salah satu persyaratan pencalonannya adalah harus mengantongi minimal 5.000 pendukung dari 19 Kabupaten-Kota di Jawa Timur.

"Kemarin ada satu bakal calon dari Kota Blitar, yang saat penyerahan berkas persyaratan memenuhi minimal jumlah pendukung," jelas Khabib.

Khabib mengaku belum tahu pasti, berapa jumlah data pendukung yang harus divermin KPU Kota Blitar. Yang jelas dalam tahapan ini, pihaknya akan memeriksa kesesuain data pendukung dalam formulir F1, dengan yang ada di Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon). Sekaligus memastikan kebenaran data di KTP setiap pendukung calon DPD RI.

"Belum tentu jika jumlahnya 5.000 itu, semuanya di Kota Blitar. Yang di Kota Blitar berapa kita belum tau pasti ya, karena memang konsernya lebih banyak di Jatim," terang Khabib.

Lebih lanjut, Khabib menyebut hasil verifikasi administrasi ini nantinya akan dianalisis lebih lanjut. Untuk mengetahui jika ada kegandaan data atau status pekerjaan pendukung yang berstatus sebagai ASN, dan TNI-Polri.(Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.