Berita Terkini

142

Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Hibah Pilkada Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah melakukan rapat koordinasi terkait dana hibah Pilkada Kota Blitar pada pekan yang lalu, KPU Kota Blitar bersama Bawaslu Kota Blitar melakukan penandatangan berita acara kesepakatan hibah oleh Pemerintah Kota Blitar, Senin (28/08). Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono. Adapun dana hibah yang telah disepakati sejumlah Rp 19,2 Milliar untuk KPU Kota Blitar, nilai tersebut merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Kota Blitar. “Dengan adanya kesepakatan ini tentunya ini bentuk komitmen dari Pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak di Kota Blitar,”ujar Priyo saat melakukan sambutan. Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan hibah Pilkada, Anggota KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq dan Kabag Keuangan KPU Provinsi Jawa Timur.(Hms/kot).


Selengkapnya
93

Peran Mahasiswa Setelah Magang di Lingkungan KPU Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah melakukan kegiatan praktek kerja lapangan, 5 mahasiswa jurusan Ilmu Komputer Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dinyatakan lulus dan selesai, Jum’at (25/08). Kelima mahasiswa tersebut dinyatakan lulus setelah menyelesaikan tugas membuat sebuah aplikasi khusus untuk pengunjung Pojok Baca Bung Karno. Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya saat memberikan pengarahan kepada mahasiswa magang mengungkapkan, mahasiswa yang PKL di lingkungan KPU Kota Blitar mungkin tidak sesuai dengan bidang yang diampu di kelas. Namun pada prinsipnya didunia kerja tidak bisa disamakan dengan kegiatan perkuliahan yang sesuai dengan jurusan, sehingga sekalipun mahasiswa jurusan ilmu komputer tentu harus ada kemampuan tambahan ang bisa menunjang bidang ilmu yang dipelajari. “Teman-teman jangan terlalu terkotak dengan jurusan yang sekarang teman-teman pelajari. Karena ketika didunia kerja kadang tidak memandang sesuai dengan jurusan,”ujar Henri Wijaya. Lebih lanjut Henri menerangkan, peran mahasiswa jangan sampai berhenti begitu saja setelah menjalankan PKL di KPU. Akan tetapi bisa saja mahasiswa turut berperan aktif dalam penyelenggaraan tahapan, misalkan mendaftarkan diri sebagai KPPS. “Pesan saya, setelah teman-teman menyelesaikan magang jangan sampai berhenti disini saja sebagai peserta magang. Tapi teman-teman bisa aktif di kegiatan mahasiswa jika ada yang mengikuti organisasi mahasiswa. Atau bisa juga nanti ada perekrutan KPPS, teman-teman juga ikut mendaftar,”kata Henri. Dosen pembimbing PKL Muhammad Ma’riful Huda mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Blitar yang telah menerima mahasiswanya untuk melakukan PKL. Pada prosesnya Huda juga mengucapkan permohonan maaf jika dalam melaksanakan magang mahasiswa UNU ada perbuatan yang kurang berkenan. Adapun mahasiswa yang melaksanakan program PKL adalah Ajeng Lestari, Evi Tiarani, Iradhatu Saksita S., Hendi Nanda Nur R., dan Tito Krisna. Pelaksanaan PKL dilaksanakan tanggal 4 Juli hingga 25 Agustus 2023. (Hms/kot).


Selengkapnya
104

Pemkot Blitar Sepakati Nominal Dana Hibah Pilkada 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU dan  Bawaslu Kota Blitar menghadiri rapat hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Pemerintah Kota Blitar, Selasa (22/08). Rapat pembahasan hibah Pilkada Tahun 2024 di ruang kerja Sekda Kota Blitar akhirnya disepakati nominal dana yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah kepada KPU da Bawaslu Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, pada awalnya KPU mengusulkan dana hibah Pilkada tahun 2024 sebesar Rp. 22 Milliar. Kemudian setelah dilakukan review oleh Bakesbangpol Kota Blitar, dana yang diajukan kemudian dialokasikan berkisar Rp 18,4 Milliar. “Dana 18,4 M tersebut bagi kami masih terlalu kecih, sehingga KPU Kota Blitar kembali melakukan rasionalisasi, dan menemukan angka sekitar Rp 19,8 Milliar.Sementara yang disepakati oleh tim anggara Pemerintah Kota itu sebesar Rp 19,2 Milliar, kami kira itu sudah cukup dan sesuai dengan kebutuhan KPU,”jawab Umam. Ia menuturkan nominal yang disetujui memang terpaut tidak terlalu banyak, namun KPU Kota Blitar akan lebih bijak dan akan mengoptimalkan dalam pelaksanaan anggarannya. Selanjutnya, KPU Kota Blitar masih akan menunggu agenda penandatanganan berita acara kesepakatan dana hibah dari Pemkot Blitar. (Hms/Kot).


Selengkapnya
79

Penanganan Konflik Sosial di Kota Blitar dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka penganan konflik sosial, mengelola dan memitigasi isu yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Blitar melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penangan Konflik Sosial, Selasa (22/08). Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bakesbangpol Kota Blitar, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar berkesempatan menjadi narasumber. Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, S.Sos., M.Si saat memberikan sambutan mengatakan rapat koordinasi ini diharapkan akan memberikan output dan peran-peran positif dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini di Kota Blitar. Hal itu bisa melalui dialog dan rekomendasi-rekomendasi dari pemangku kepentingan yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Kota Blitar untuk nantinya bisa menjadi acuan dalam mengambil suatu kebijakan untuk daerah. “Munculnya konflik sosial di lingkungan masyarakat merupakan hal umum terjadi. Terlebih ini nanti 2024 akan ada pesta demokrasi. Untuk itu diperlukan sinergita antara pemerintah daerah bersama instansi-instansi terkait untuk menangani permasalahan yang terjadi saat ini,”ujar Priyo. Menanggapi hal tersebut Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Rangga Bisma Aditya menuturkan dalam penyelenggaraan Pemilu pastinya dinamika dan perkembangan tahapan Pemilu sangatlah kompleks. Adanya gesekan yang nantinya berujung pada konflik tentunya harus ada upaya pencegahan konflik. “Jelang pelaksanaan Pemilu Akbar Tahun 2024 nanti tentunya pemerintah dan pemangku kepentingan agar intensif untuk melakukan koordinasi, agar ada tindak lanjut upaya pencegahan dan juga penanganan terutama di daerah-daerah yang rentan,”jelas Rangga. Turut hadir dalam kegiatan rapat perwakilan Polre Blitar Kota, Kodim 0808, Danyon 511, Kepala Kejaksanaan Negeri Blitar, Bawaslu Kota Blitar, dan beberapa dinas terkait (Hms/kot).


Selengkapnya
64

Jaga Kebugaran di Tengah Tahapan Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Di tengah penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024, jajaran Sekretariat KPU Kota Blitar melaksanakan giat olahraga di halaman Kantor, Jum’at (18/08). Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya mengungkapkan, dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran jajaran pegawai, KPU Kota Blitar melaksanakan jalan sehat dan bermain bola volly. Selain menjaga kesehatan dan kebugaran, kegiatan olahraga ini untuk menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja. “Harapannya kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at. Agar teman-teman sekretariat ada kegiatan relaksasi di tengah tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat,”ujar Henri. Olahraga dimulai dengan senam ringan pukul 07.30, kemudian dilanjutkan dengan jalan sehati disekitar lingkungan kantor. Setelah jalan sehat usai, olahraga dilanjutkan dengan bermain bola volly secara beregu.(Hms/kot).


Selengkapnya
69

Bimbingan Teknis Penyusunan DPTb di Lingkungan KPU Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar bimbingan teknis penyusunan DPTb bagi PPK dan PPS se-Kota Blitar, Jum’at (18/08). Bertempat di Aula KPU Kota Blitar, bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tahapan penyusunan DPTb. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat memberikan sambutan mengatakan PPK dan PPS hendaknya lebih bijak  dalam mengelola DPTb. Tentunya PPK dan PPS hendaknya tetap melakukan berkomunikasi aktif dengan KPU. “Begitu juga dengan penentuan lokasi. Kita harus saling berkoordinasi secara intens, agar proses penyusunan DPTb bisa berjalan dengan baik,”kata Umam. Sementara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikah menuturkan kegiatan pemutakhiran data pemilih perlu dilaksanakan dengan cermat dan teliti. Jangan sampai dalam penyusunan nantinya menjadi salah satu penyebab PSU (Pemungutan Suara Ulang). “Untuk dipahami, bahwa saat ini mengurus dan menyusun DPTb secara teknis melalui Sidalih. Ada beberapa kriteria-kriteria yang dapat diakomodir dalam pindah memilih. Tidak semua alasan bisa mengajukan pindah memilih,”jelas Ninik. Dalam akhir kegiatan PPK dan PPS melakukan studi kasus dan praktek mengisi data pindah pilih DPTb melalui Sidalih. (Hms/kot).


Selengkapnya