Berita Terkini

82

KPU Kota Blitar Menyerahkan RAB dan Draft NPHD Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kota

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pasca melakukan pembahasan terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan penandatanganan berita acara kesepakatan hibah pilkada dari Pemerintah Kota Blitar, KPU Kota menyerahkan RAB dan draft NPHD Pilkada 2024, Kamis (5/10). Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan proses pembahasan NPHD ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Hingga hari ini KPU Kota Blitar siap untu menyerahkan RAB dan draft NPHD Pilkada 2024. “Hari ini kami telah menyerahkan RAB dan draft NPHD kepada Bakesbangpol dan BPKAD Pemerintah Kota Blitar,”kata Ninik. Ninik mengatakan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah khususnya Pilkada 2024 mendatang. Selanjutnya draft NPHD dan RAB yang telah diajukan akan mendapatkan feedback dari Pemerintah Kota Blitar dengan segera mealksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkot Blitar dengan KPU Kota Blitar.  


Selengkapnya
134

Pencermatan Rancangan DCT oleh Partai Politik di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Sesuai tahapan yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, tanggal 3 Oktober 2023 merupakan hari terakhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2024. Mulai tanggal 24 September 2023, Partai Politik di Kota Blitar melakukan konsultasi di helpdesk pencalonan untuk melakukan pencermatan rancangan DCT. Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M.Khabib mengatakan pengajuan perubahan yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 berakhir pada Selasa 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Setelah masa pencermatan selesai, KPU akan melaksanakan proses tahapan verifikasi administrasi terhadap penggantian calon, yang kemudian dilaksanakan penyusunan DCT. “Pengajuan perubahan saat pencermatan DCT dimulai oleh partai Nasdem, partai Ummatpada Minggu 1 Oktober 2023. Kemudian disusul di hari Senin tanggal 2 Oktober oleh PKN, PPP, partai Garuda, sedangkann Perindo, partai Demokrat, partai Gelora, partai Golkar, PKS, PSI, partai Hanura, PAN, PKB, PBB, PDIP, partai Gerindra, melaksanakan pencermatan pada Selasa 13 Oktober 2023,”kata Khabib. Setelah tahapan pencermatan usai, tahapan selanjutnya akan berlangsung verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT. Adapun tahapan akan dilakanakan pada 4 Oktober hingga 18 Oktober 2023. (Hms/kot).


Selengkapnya
68

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Lingkungan KPU Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 KPU Kota Blitar melaksanakan Upacara bersama di halaman kantor setempat, Minggu (1/10). Ketua KPU Kota Blitar menjadi Inspektur upacara dalam kesempatan tersebut. Pelaksanaan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila yang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kota Blitar ini menjadi momentum memaknai ideologi bangsa dengan menjadikan "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju". Selain itu hari Kesaktian Pancasila ini diperingati untuk mengenang para pahlawan revolusi yang gugur akibat peristiwa G30S/PKI. Dalam rangkaian upacara, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam membacakan Ikrar hari Keaktian Pancasial yang dikutip dari Pedoman Penyelengaraan Upacara Peringatan Hari Keaktian Pancasila Tahun 2023 sebagaimana dilansir Kemendikbudristek. “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Maju” merupakan tujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang ideologi Pancasila sebagai pondasi kehidupan bangsa yang tidak dapat digantikan dengan ideologi lainnya,”pungkas Umam. (Hms/Kot).


Selengkapnya
175

Peran Kehumasan dalam Melakukan Diseminasi Informasi Kepemiluan dan Kelembagaan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023, 25 - 27 September 2023. Bertempat di Hotel Novotel Tangcity Tangerang, Rakornas ini diikuti oleh 514 Satker KPU/KIP Kab/Kota dan 38 Satker KPU/KIP Provinsi dengan tujuan penguatan kehumasan dalam rangka mendiseminasikan informasi dan pengetahuan kepemiluan jelang Pemungutan Suara Rabu, 14 Februari 2024. Rakornas yang dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat ini merupakan salah satu upaya KPU untuk lebih mengoptimalkan peran PPID KPU dalam memberikan pelayanan publik utamanya pemenuhan permintaan informasi kepemiluan dari masyarakat. “KPU Kota Blitar berkomitmen, tentunya dengan mempedomani Regulasi yang ada di PKPU dan UU Keterbukaan informasi Publik dalam mengelola informasi serta berkomitmen dengan dasar pernah mendapatkan 2 Penghargaan yang diraih oleh Komisi Informasi yaitu Prestasi Keterbukaan Infomasi Publik terbaik se-Jatim. Selain juga mempedomani KPU RI yang mendapatkan berbagai penghargaan Kehumasan dan Keterbukaan informasi Publik di tingkat Nasional,”ujar Rangga Bisma Aditya selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar. Selaras dengan hal tersebut, dalam kegiatan pembukaan rapat koordinasi August Mellaz Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menuturkan apresiasi dari Komisi Informasi ini menjadi bukti KPU berkomitmen untuk melakukan diseminasi informasi kepemiluan dan kelembagaan. “Apresiasi ini menjadi bukti kerja KPU dalam mendesiminasikan Informasi Kepemiluan.Hal ini ditunjang dengan kemampuan dan peranan PPID serta SDM kehumasan yang mampu melakukan diseminasi informasi terkait kepemiluan dan kelembagaan,”kata Mellaz. Beberapa pokok bahasan dalam Rakornas ini diantaranya adalah kebijakan dan pelayanan informasi dalam masa tahapan Pemilu 2024, peran Bakohumas dalam mensosialisasikan informasi kepemiluan tahun 2024, pengelolaan PPID KPU, serta penguatan dan pengembangan media sosial dalam sosialisasi informasi kepemiluan. Hadir juga sebagai narasumber dalam Rakornas diantaranya dari Komisi Informasi Pusat, Indonesian Parlementary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Meta Indonesia, serta Youtube Indonesia. Rakornas ditutup dengan acara pemberian penghargaan kepada PPID KPU Provinsi terbaik, pengelola media sosial terbaik, dan pengelola Bakohumas terbaik. (Arif ed : Hms/kot).


Selengkapnya
83

KPU Kota Blitar Hadir Mengiringi Rangkaian Penyerahan Bendera Kirab Pemilu 2024 Jalur VII ke KPU Kabupaten Blora

Blora, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah dua belas hari lamanya dikirab di Jawa Timur, kini saat bendera kirab Pemilu Tahun 2024 di jalur VII tersebut, berpindah ke Jawa Tengah. Tepatnya dari Kabupaten Bojonegoro untuk diserahkan ke KPU Blora Jawa Tengah, pada Minggu, 23 September 2023. Prosesi penyerahan tersebut ditandai dengan pelepasan burung merpati di halaman Kantor Kecamatan Padangan Bojonegoro yang menjadi tempat transit rombongan menuju Blora. Sebanyak empat ekor merpati dilepas masing-masing oleh dua orang Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dan Nurul Amalia, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, serta Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fathur Rohman. "Kita ketahui bersama, burung merpati ini yang kita lepaskan, namun sejatinya yang kita lepaskan adalah harapan seluruh masyarakat Bojonegoro, masyarakat Jawa Timur, dan seluruh masyarakat Indonesia agar Pemilu 2024 dapat menyejahterakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia," tegas Gogot saat memberikan sambutan prosesi pelepasan. Ia melanjutkan, sebanyak empat ekor merpati yang dilepaskan dimaknai sejumlah penjuru mata angin. "Ini juga menjadi harapan kita semua bahwasannya kesejahteraan tersebut dapat merata bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Gogot. Prosesi pelepasan digelar di Kantor Kecamatan Padangan Bojonegoro yang menjadi wilayah perbatasan dengan Jateng. Seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Bojonegoro menyambut rombongan kirab dengan peragaan flashmob Jingle Pemilu 2024. Berikutnya, rombongan KPU se Jatim menuju ke kabupaten Blora. Tampak meriah, seluruhnya mengenakan pakaian adat masing-masing daerah. Lengkap dengan membawa alat perga sosialisasi turut meramaikan seremonial serah terima di Blora. Berjalan mulai pukul 14.00 - 16.00 WIB. Kabag Tekparhubmas Yulyani Dewi yang berkesempatan memberikan sambutan serah terima Kirab di alun-alun Blora, menyampaikan bahwa kirab jalur VII ini diberangkatkan pertama kali di Jayapura Papua pada 14 Februari 2023. “Setelah melalui beberapa daerah, kemudian pada tanggal  12 September 2023 di terima di Lamongan Jatim dari Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,” ujar Dewi. Sebelumnya, tepat dua bulan yang lalu, KPU Jatim juga telah menyerahkan Kirab Bendera ke Gunung Kidul Yogyakarta melalui Jalur IV pada 24 Juli 2023. “Ke depan KPU Jatim juga akan menyerahkan kembali Bendera Kirab ke Jateng melalui jalur V ke Sragen pada 7 Oktober 2023 dan jalur VI ke Wonogiri pada 30 Oktober 2023,” imbuhnya. Perlu diketahui, prosesi serah terima yang terselenggara di Alun-Alun Blora juga dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran forkirpimda, serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten.(AFN ed : Hms/Kot).


Selengkapnya
102

Jelang Tahapan Pencermatan DCT Anggota DRPD Kabupaten/Kota, KPU Kota Blitar Hadiri Rakor

Kota Pasuruan, kota-blitar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemili, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum’at (22/09). Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudriman No. 199 A Kota Pasuruan. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya rapat ini sebagai upaya mencapai penetapan DCT yang bebas dari sengketa dan menargetkan rampungnya DCT pada tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya berharap pihak KPU Kabupaten/Kota telah menginventarisasi daerah pemilihan yang akan dilakukan pencermatan serta koordinasi secara formal maupun informal. “Ada beberapa potensi yang akan dihadapi dalam tahapan pencermatan DCT yaitu, salah satunya kuota 30% perempuan. Kami minta KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan partai politik dalam menyikapi kuota 30% perempuan di setiap daerah pemilihan,” imbuhnya. Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan sebelum penetapan DCT. “Yaitu meliputi Pencermatan Rancangan DCT,  Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, Rekapitulasi  Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon, Penyusunan, Penetapan, dan Pengumuman DCT,” terang Insan. Lebih lanjut, Rancangan DCT disusun oleh KPU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan mengacu pada DCS dan berita acara hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dinyatakan memenuhi syarat. (AD ed:Hms/Kot).


Selengkapnya
🔊 Putar Suara