Berita Terkini

164

Peran Kehumasan dalam Melakukan Diseminasi Informasi Kepemiluan dan Kelembagaan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023, 25 - 27 September 2023. Bertempat di Hotel Novotel Tangcity Tangerang, Rakornas ini diikuti oleh 514 Satker KPU/KIP Kab/Kota dan 38 Satker KPU/KIP Provinsi dengan tujuan penguatan kehumasan dalam rangka mendiseminasikan informasi dan pengetahuan kepemiluan jelang Pemungutan Suara Rabu, 14 Februari 2024. Rakornas yang dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat ini merupakan salah satu upaya KPU untuk lebih mengoptimalkan peran PPID KPU dalam memberikan pelayanan publik utamanya pemenuhan permintaan informasi kepemiluan dari masyarakat. “KPU Kota Blitar berkomitmen, tentunya dengan mempedomani Regulasi yang ada di PKPU dan UU Keterbukaan informasi Publik dalam mengelola informasi serta berkomitmen dengan dasar pernah mendapatkan 2 Penghargaan yang diraih oleh Komisi Informasi yaitu Prestasi Keterbukaan Infomasi Publik terbaik se-Jatim. Selain juga mempedomani KPU RI yang mendapatkan berbagai penghargaan Kehumasan dan Keterbukaan informasi Publik di tingkat Nasional,”ujar Rangga Bisma Aditya selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar. Selaras dengan hal tersebut, dalam kegiatan pembukaan rapat koordinasi August Mellaz Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menuturkan apresiasi dari Komisi Informasi ini menjadi bukti KPU berkomitmen untuk melakukan diseminasi informasi kepemiluan dan kelembagaan. “Apresiasi ini menjadi bukti kerja KPU dalam mendesiminasikan Informasi Kepemiluan.Hal ini ditunjang dengan kemampuan dan peranan PPID serta SDM kehumasan yang mampu melakukan diseminasi informasi terkait kepemiluan dan kelembagaan,”kata Mellaz. Beberapa pokok bahasan dalam Rakornas ini diantaranya adalah kebijakan dan pelayanan informasi dalam masa tahapan Pemilu 2024, peran Bakohumas dalam mensosialisasikan informasi kepemiluan tahun 2024, pengelolaan PPID KPU, serta penguatan dan pengembangan media sosial dalam sosialisasi informasi kepemiluan. Hadir juga sebagai narasumber dalam Rakornas diantaranya dari Komisi Informasi Pusat, Indonesian Parlementary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Meta Indonesia, serta Youtube Indonesia. Rakornas ditutup dengan acara pemberian penghargaan kepada PPID KPU Provinsi terbaik, pengelola media sosial terbaik, dan pengelola Bakohumas terbaik. (Arif ed : Hms/kot).


Selengkapnya
73

KPU Kota Blitar Hadir Mengiringi Rangkaian Penyerahan Bendera Kirab Pemilu 2024 Jalur VII ke KPU Kabupaten Blora

Blora, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah dua belas hari lamanya dikirab di Jawa Timur, kini saat bendera kirab Pemilu Tahun 2024 di jalur VII tersebut, berpindah ke Jawa Tengah. Tepatnya dari Kabupaten Bojonegoro untuk diserahkan ke KPU Blora Jawa Tengah, pada Minggu, 23 September 2023. Prosesi penyerahan tersebut ditandai dengan pelepasan burung merpati di halaman Kantor Kecamatan Padangan Bojonegoro yang menjadi tempat transit rombongan menuju Blora. Sebanyak empat ekor merpati dilepas masing-masing oleh dua orang Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dan Nurul Amalia, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, serta Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fathur Rohman. "Kita ketahui bersama, burung merpati ini yang kita lepaskan, namun sejatinya yang kita lepaskan adalah harapan seluruh masyarakat Bojonegoro, masyarakat Jawa Timur, dan seluruh masyarakat Indonesia agar Pemilu 2024 dapat menyejahterakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia," tegas Gogot saat memberikan sambutan prosesi pelepasan. Ia melanjutkan, sebanyak empat ekor merpati yang dilepaskan dimaknai sejumlah penjuru mata angin. "Ini juga menjadi harapan kita semua bahwasannya kesejahteraan tersebut dapat merata bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Gogot. Prosesi pelepasan digelar di Kantor Kecamatan Padangan Bojonegoro yang menjadi wilayah perbatasan dengan Jateng. Seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Bojonegoro menyambut rombongan kirab dengan peragaan flashmob Jingle Pemilu 2024. Berikutnya, rombongan KPU se Jatim menuju ke kabupaten Blora. Tampak meriah, seluruhnya mengenakan pakaian adat masing-masing daerah. Lengkap dengan membawa alat perga sosialisasi turut meramaikan seremonial serah terima di Blora. Berjalan mulai pukul 14.00 - 16.00 WIB. Kabag Tekparhubmas Yulyani Dewi yang berkesempatan memberikan sambutan serah terima Kirab di alun-alun Blora, menyampaikan bahwa kirab jalur VII ini diberangkatkan pertama kali di Jayapura Papua pada 14 Februari 2023. “Setelah melalui beberapa daerah, kemudian pada tanggal  12 September 2023 di terima di Lamongan Jatim dari Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,” ujar Dewi. Sebelumnya, tepat dua bulan yang lalu, KPU Jatim juga telah menyerahkan Kirab Bendera ke Gunung Kidul Yogyakarta melalui Jalur IV pada 24 Juli 2023. “Ke depan KPU Jatim juga akan menyerahkan kembali Bendera Kirab ke Jateng melalui jalur V ke Sragen pada 7 Oktober 2023 dan jalur VI ke Wonogiri pada 30 Oktober 2023,” imbuhnya. Perlu diketahui, prosesi serah terima yang terselenggara di Alun-Alun Blora juga dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran forkirpimda, serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten.(AFN ed : Hms/Kot).


Selengkapnya
93

Jelang Tahapan Pencermatan DCT Anggota DRPD Kabupaten/Kota, KPU Kota Blitar Hadiri Rakor

Kota Pasuruan, kota-blitar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemili, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum’at (22/09). Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudriman No. 199 A Kota Pasuruan. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya rapat ini sebagai upaya mencapai penetapan DCT yang bebas dari sengketa dan menargetkan rampungnya DCT pada tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya berharap pihak KPU Kabupaten/Kota telah menginventarisasi daerah pemilihan yang akan dilakukan pencermatan serta koordinasi secara formal maupun informal. “Ada beberapa potensi yang akan dihadapi dalam tahapan pencermatan DCT yaitu, salah satunya kuota 30% perempuan. Kami minta KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan partai politik dalam menyikapi kuota 30% perempuan di setiap daerah pemilihan,” imbuhnya. Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan sebelum penetapan DCT. “Yaitu meliputi Pencermatan Rancangan DCT,  Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, Rekapitulasi  Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon, Penyusunan, Penetapan, dan Pengumuman DCT,” terang Insan. Lebih lanjut, Rancangan DCT disusun oleh KPU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan mengacu pada DCS dan berita acara hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dinyatakan memenuhi syarat. (AD ed:Hms/Kot).


Selengkapnya
100

Implementasi Sistem Pelaksanaan Pemilihan Umum di Lingkungan SMPN 4 Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya hadir sebagai narasumber Pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema "Suara Demokrasi" dengan topik Pemilihan Ketua OSIS di SMP Negeri 4 Blitar, Kamis (21/09). Rangga menyampaikan dalam konteks implementasi pemilihan umum di lingkungan sekolah ada 4 komponen yang dapat dipraktikkan yakni pemilihan ketua OSIS, Pemilihan Ketua Kelas, Pengawasan Pemilihan dan Belajar Pendidikan Demokrasi. Untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila yang bernalar kritis, Rangga juga menjelaskan dalam kaitannya memilih pemimpin, siswa-siswi SMPN 4 Blitar perlu memperhatikan elemen keterpilihan pemimpin. “Adik-adik yang hebat ini, sebelum memilih atau mencoblos calon perlu memperhatikan elemen penting seperti visi misi calon, tawaran program realistis, rekam jejak , kemampuan manajemen dan budi pekerti. Karena nanti akan berdampak pada saat ia sudah terpilih,”ucap Rangga. Lebih lanjut, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar tersebut memberikan pesan kepada seluruh siswa dan guru SMPN 4 Blitar untuk melakukan sosialisasi kepada orang terdekat yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada Rabu 14 Februari 2024. (Hms/kot).


Selengkapnya
83

Gelar Rakor Bersama Parpol, KPU Kota Blitar Persiapkan Tahapan Pencermatan Rancangan DCT

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Jelang Tahapan Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Kota Blitar, KPU Kota Blitar menggelar rapat koordinasi, Selasa (19/09). Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Blitar ini mengundang perwakilan Partai Politik peserta Pemilu di Kota Blitar. Anggota KPU Kota Blitar Rannga Bisma A. mewakili Ketua KPU Kota Blitar saat memberikan sambutan menuturkan, tahapan pencermatan Daftar Calon tetap akan dilaksanakan pada tanggal 24 September hingga 4 Oktober 2023. Oleh karena itu, KPU berharap kepada Partai Politik untuk segera menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi apabila nantinya masih terdapat perubahan pada rancangan DCT. “Tahapan pencermatan DCT ini memberikan kesempatan kepada seluruh partai politik yang masih melakukan perubahan atau pergantian calon sebelum DCT diumumkan,”ujar Rangga. Selanjutnya kegiatan disambung dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib terkait persiapan yang harus disiapkan oleh partai politik menjelang proses pencermatan DCT. Jika terdapat pergantian calon, maka partai politik harus memperhatikan langkah-langkah yang harus dilaksanakan. “Perlu diperhatikan, parpol harus melampirkan keterangan persetujuan adanya perubahan atau pergantian calon melalui Partai Politik di tingkat pusat. Kemudian admin silon parpol harus melakukan klarifikasi dilampiri dengan dokumen pendukung yang di upload ke dalam Silon dan dilaporkan ke kantor KPU pada saat masa pencermatan DCT,”jelas Khabib. Menurut Khabib, rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pencermatan rancangan DCT di Kota Blitar. Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi persiapan pencermatan rancangan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci & M. Nur Aziz. (Hms/kot).


Selengkapnya
55

Jelang Pelaksanaan Tahapan Penandatangan NNPHD, KPU Jawa Timur Gelar Rakor Bersama 38 KPU Kabupaten/Kota

Bangkalan, kota-blitar.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kota Blitar mengahdiri Rakor Persiapan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (18/09). Rakor yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) ini menghadirkan 32 KPU kabupaten/Kota di Jawa Timur telah melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan. Rakor tersebut melibatkan Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim, terlihat hadir Ketua, Choirul Anam, Anggota, Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, serta didampingi Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, dan staf subbagian yang membidangi. Ketua KPU Jatim pun dalam sambutannya mengungkapkan tinggal enam (6) KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan penandatanganan BA Kesepakatan. “Enam KPU Kabupaten/Kota itu yakni, Banyuwangi, Kediri, Sumenep, Lamongan, Malang, dan Lumajang,” ungkap Anam. Kemudian, empat (4) dari 32 KPU Kabupaten/Kota telah menandatangani BA Kesepakatan NPHD yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu akan melaksanakan penandatanganan NPHD di bulan September 2023. “Kami menyarankan bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan NPHD pada pekan ini, agar menyelesaikan penyesuaian RKB (Rencana Kebutuhan Biaya-red) terhadap aturan yang berlaku, besaran anggaran disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), serta telah memastikan bank mitra yang akan ditunjuk sesuai aturan yang berlaku. Masing-masing anggota KPU Kabupaten/Kota wajib pula mengecek tiap halaman RKB serta memberikan paraf pada tiap halaman,” paparnya. Anam selanjutnya juga menegaskan bahwa penandatanganan NPHD adalah momentum yang luar biasa tidak hanya bagi KPU tapi instansi-instansi lainnya. “Sehingga Kita harus hari-hati dan cermat dalam setiap prosesnya. Pastikan semuanya telah sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. Perlu diketahui, pencairan dan hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pencairan dilakukan ditahun 2023. Sedangkan pencairan tahap kedua dilakukan pada tahun 2024.(AD/ ed: Hms/Kot)


Selengkapnya