Berita Terkini

65

KPU Kota Blitar Gelar Rapat Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Guna mengetahui pelaksanaan tahapan dan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran untuk mendukung kegiatan tahapan yang dilakukan Badan Ad Hoc, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024, Jum'at (8/9). Bertempat di Aula KPU Kota Blitar, kegiatan dihadiri oleh Ketua PPS dan PPK se-Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat membuka acara sekaligus pengarahan mengatakan ada beberapa aspek yang menjadi penilaian KPU Kota Blitar terhadap kinerja PPK dan PPS se Kota Blitar. Dalam kegiatan evaluasi semester 1 kali ini, ada 4 aspek penting yang harus dipenuhi oleh badan adhoc guna untuk meningkatkan kinerja masing-masing Ad Hoc. “KPU Kota Blitar memberikan evaluasi penilaian terhadap beberapa aspek kinerja badan ad hoc yakni pelaporan kinerja badan ad hoc, pengelolaan produk hukum, laporan pelaksanaan sosialisasi, dan laporan pengelolaan keuangan. Dari keempat aspek tersebut, kita memberikan apresiasi siapa-siapa saja yang terbaik dalam menjalankan tugas dan juga pelaporan,”kata Umam. Pada kegiatan evaluasi ini, KPU Kota Blitar memberikan penghargaan kepada PPK dan PPS yang dibagi 4 kategori PPK dan PPS terbaik. 4 Kategori tersebut yakni kategori pelaporan kinerja badan ad hoc terbaik tingkat PPK dan terbaik 1,2,3 untuk tingkat PPS, kategori pengelolaan produk hukum terbaik tingkat PPK dan terbaik 1,2,3 untuk tingkat PPS, kategori laporan pelaksanaan sosialisasi terbaik tingkat PPK dan terbaik 1,2,3 tingkat PPS, dan yang terakhir kategori laporan pengelolaan keuangan terbaik tingkat PPK dan tingkat 1,2,3 tingkat PPS. “Semoga dengan adanya penghargaan ini tidak menjadikan teman-teman Ad Hoc jumawa. Namun bisa memacu semangat PPK dan PPS untuk terus meningkatkan kinerjanya untuk semester selanjutnya,”ujar Divisi SOsdiklih, Parmas, dan SDM Rangga Bisma Aditya. (Hms/Kot).


Selengkapnya
62

Kunjungan Bawaslu Kota Blitar, Sinergi Bawaslu dan KPU Kota Blitar Sukseskan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menerima kunjungan dari Anggota Bawaslu Kota Blitar, Jum'at (8/9). Kunjungan Anggota Bawaslu Kota Blitar ini merupakan kunjungan pertama setelah Anggota Bawaslu dilantik beberapa waktu yang lalu. Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi menuturkan, kunjungannya bersama rombongan adalah untuk silaturahmi sekaligus mendiskusikan dinamika pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU dan Badan Ad Hoc. Selain itu, Bawaslu Kota Blitar juga melakukan koordinasi dengan KPU terkait upaya pencegahan pelanggaran sedini mungkin oleh Bawaslu Kota Blitar dalam mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024. “Kami berharap kedepan koordinasi seperti ini dapat kita tingkatkan, terutama nanti dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang berbarengan,”tutur Roma. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menyambut baik kedatangan Anggota Bawaslu Kota Blitar. Ia juga mempunyai harapan dengan adanya sinergi antara Bawaslu dengan KPU mejadikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kota Blitar berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan koordinasi Ketua beserta Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris KPU Kota Blitar, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Blitar dan segenap jajaran Bawaslu Kota Blitar. (Hms/kot).


Selengkapnya
76

Kondusifitas Wilayah Kota Blitar dalam Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – terhitung kurang 157 hari perhelatan Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan. Lancarnya pelaksanaan tahapan, keamanan dan kondusifitas wilayah menjadi prioritas dari pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menjadi narasumber Dialog Forkopimda dengan mengambil tajuk "Kondusifitas Wilayah dalam Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024", Jum'at (8/9). Dalam pembahasan terkait tahapan Pemilu Tahun 2024, Umam menjelaskan jika yang saat ini KPU tengah melaksanakan tahapan pencermatan DCS dan akan dilanjutkan di bulan November mendatang adalah tahapan kampanye. “Memasuki bulan September ini, kita sedang melaksanakan di tahapan pencermatan DCS. Berbarengan dengan itu, KPU bersama PPK dan PPS juga melaksanakan tahapan DBTb. Bagi masyarakat yang akan melakukan pindah pilih, hinggga h-7 dipastikan untuk segera mengurus bisa melaui PPS, PPS atau datang langsung ke KPU,”terang Umam. Turut hadir dalam kegiatan Forkopimda, Sekretaris KPU Kota Blitar, dan Bawaslu Kota Blitar.(Hms/kot).


Selengkapnya