Berita Terkini

109

Implementasi Sistem Pelaksanaan Pemilihan Umum di Lingkungan SMPN 4 Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya hadir sebagai narasumber Pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema "Suara Demokrasi" dengan topik Pemilihan Ketua OSIS di SMP Negeri 4 Blitar, Kamis (21/09). Rangga menyampaikan dalam konteks implementasi pemilihan umum di lingkungan sekolah ada 4 komponen yang dapat dipraktikkan yakni pemilihan ketua OSIS, Pemilihan Ketua Kelas, Pengawasan Pemilihan dan Belajar Pendidikan Demokrasi. Untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila yang bernalar kritis, Rangga juga menjelaskan dalam kaitannya memilih pemimpin, siswa-siswi SMPN 4 Blitar perlu memperhatikan elemen keterpilihan pemimpin. “Adik-adik yang hebat ini, sebelum memilih atau mencoblos calon perlu memperhatikan elemen penting seperti visi misi calon, tawaran program realistis, rekam jejak , kemampuan manajemen dan budi pekerti. Karena nanti akan berdampak pada saat ia sudah terpilih,”ucap Rangga. Lebih lanjut, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar tersebut memberikan pesan kepada seluruh siswa dan guru SMPN 4 Blitar untuk melakukan sosialisasi kepada orang terdekat yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada Rabu 14 Februari 2024. (Hms/kot).


Selengkapnya
93

Gelar Rakor Bersama Parpol, KPU Kota Blitar Persiapkan Tahapan Pencermatan Rancangan DCT

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Jelang Tahapan Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Kota Blitar, KPU Kota Blitar menggelar rapat koordinasi, Selasa (19/09). Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Blitar ini mengundang perwakilan Partai Politik peserta Pemilu di Kota Blitar. Anggota KPU Kota Blitar Rannga Bisma A. mewakili Ketua KPU Kota Blitar saat memberikan sambutan menuturkan, tahapan pencermatan Daftar Calon tetap akan dilaksanakan pada tanggal 24 September hingga 4 Oktober 2023. Oleh karena itu, KPU berharap kepada Partai Politik untuk segera menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi apabila nantinya masih terdapat perubahan pada rancangan DCT. “Tahapan pencermatan DCT ini memberikan kesempatan kepada seluruh partai politik yang masih melakukan perubahan atau pergantian calon sebelum DCT diumumkan,”ujar Rangga. Selanjutnya kegiatan disambung dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib terkait persiapan yang harus disiapkan oleh partai politik menjelang proses pencermatan DCT. Jika terdapat pergantian calon, maka partai politik harus memperhatikan langkah-langkah yang harus dilaksanakan. “Perlu diperhatikan, parpol harus melampirkan keterangan persetujuan adanya perubahan atau pergantian calon melalui Partai Politik di tingkat pusat. Kemudian admin silon parpol harus melakukan klarifikasi dilampiri dengan dokumen pendukung yang di upload ke dalam Silon dan dilaporkan ke kantor KPU pada saat masa pencermatan DCT,”jelas Khabib. Menurut Khabib, rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pencermatan rancangan DCT di Kota Blitar. Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi persiapan pencermatan rancangan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci & M. Nur Aziz. (Hms/kot).


Selengkapnya
68

Jelang Pelaksanaan Tahapan Penandatangan NNPHD, KPU Jawa Timur Gelar Rakor Bersama 38 KPU Kabupaten/Kota

Bangkalan, kota-blitar.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kota Blitar mengahdiri Rakor Persiapan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (18/09). Rakor yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) ini menghadirkan 32 KPU kabupaten/Kota di Jawa Timur telah melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan. Rakor tersebut melibatkan Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim, terlihat hadir Ketua, Choirul Anam, Anggota, Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, serta didampingi Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, dan staf subbagian yang membidangi. Ketua KPU Jatim pun dalam sambutannya mengungkapkan tinggal enam (6) KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan penandatanganan BA Kesepakatan. “Enam KPU Kabupaten/Kota itu yakni, Banyuwangi, Kediri, Sumenep, Lamongan, Malang, dan Lumajang,” ungkap Anam. Kemudian, empat (4) dari 32 KPU Kabupaten/Kota telah menandatangani BA Kesepakatan NPHD yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu akan melaksanakan penandatanganan NPHD di bulan September 2023. “Kami menyarankan bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan NPHD pada pekan ini, agar menyelesaikan penyesuaian RKB (Rencana Kebutuhan Biaya-red) terhadap aturan yang berlaku, besaran anggaran disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML), serta telah memastikan bank mitra yang akan ditunjuk sesuai aturan yang berlaku. Masing-masing anggota KPU Kabupaten/Kota wajib pula mengecek tiap halaman RKB serta memberikan paraf pada tiap halaman,” paparnya. Anam selanjutnya juga menegaskan bahwa penandatanganan NPHD adalah momentum yang luar biasa tidak hanya bagi KPU tapi instansi-instansi lainnya. “Sehingga Kita harus hari-hati dan cermat dalam setiap prosesnya. Pastikan semuanya telah sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. Perlu diketahui, pencairan dan hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pencairan dilakukan ditahun 2023. Sedangkan pencairan tahap kedua dilakukan pada tahun 2024.(AD/ ed: Hms/Kot)


Selengkapnya
69

Bahas Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang, Wujudkan Prinsip Transparansi, Akuntablitas dan Kehati-hatian dalam Tahapan Pemilu

Sampang, kota-blitar.kpu.go.id – Ketua beserta PPKom KPU Kota Blitar menghadiri Rapat Koordiansi Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang Logistik Pemilu, Jum’at (15/09).  Adapun kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sampang, Jl. Diponegoro No 49, Sampang. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia saat memberikan sambutan berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat memahami peran dan tugasnya dalam tahapan sewa gudang logistik Pemilu 2024. “Proses eksekusi tentu harus sudah dipelajari dan dilakukan per tahapan menurut peraturan yang mendasari dan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu perlu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian untuk menjaga keselamatan kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota dalam bekerja, sehingga tidak menimbulkan residu-residu di kemudian hari,” jelasnya. Nurul menambahkan, baik selama berlangsungnya Pemilu maupun setelah berakhir, seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat bersinergi dengan para stakeholder yang terlibat dalam rangkaian Pemilu 2024. Tujuannya untuk mendampingi setiap tahapan program atau kegiatan yang dijalankan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga memperoleh hasil kerja yang lebih baik. Sementara itu, Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik meminta agar pihak KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti arahan dari KPU RI melalui Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI No 3545 terkait petunjuk teknis Anggaran dan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024. “Diharapkan Ketua KPU Kabupaten/Kota sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik dari setiap KPU Kabupaten/Kota ikut membaca peraturan dan mengawal setiap tahapan pengadaan meski secara teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” kata Rozaq. Berikutnya, setelah selesai tahapan sewa gudang KPU Kabupaten/Kota dapat berfokus menangani pengadaan Alat Kelengkapan Tempat pemungutan Suara. Pada rapat ini, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Suharto menyebutkan telah dikeluarkannya anggaran tambahan logistik Pemilu 2024 sejak minggu lalu beserta petunjuk teknis anggaran yang diterbitkan pada Kamis kemarin. “Dengan turunnya tambahan anggaran dan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia No. 3545, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan tahapan Pengadaan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024, selagi menunggu petunjuk teknis dari KPU RI mengenai Alat Kelengkapan TPS,” ungkapnya. Berdasarkan hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) KPU Kabupaten/Kota diminta agar segera berkoordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan appraisal gudang logistik yang akan disewa. Pelaksanaan seleksi sewa gudang dengan penyedia terkait diperkirakan terlaksana pada minggu keempat bulan September 2023, setelah rampungnya proses appraisal oleh KJPP. Sebagai upaya wujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian dalam tahapan Pemilu, KPU Provinsi akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait mulai dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian Daerah, serta Kejaksaan yang bertujuan memberikan pendampingan dan pengawasan pada setiap kegiatan tahapan logistik Pemilu. (AD/Fto ed :Hms/Kot)


Selengkapnya
65

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama Polkesma Kampus III Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menjadi narasumber kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu Tahun 2024 kepada mahasiswa Polkemas Kampus III yang berada di Kota Blitar, Jum’at (15/09). Bertepatan dengan hari cinta tanah air, Rangga mengingatkan kepada seluruh mahasiswa yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024. Sebagai mahasiswa, ia berharap dalam menentukan pilihan mahasiswa dapat mengoptimalkan nalar dan berpikirnya. “Gunakan hak pilih saudara pada tanggal 14 Febaruari 2024 nanti dengan baik dan benar. Sebelumnya, saudara juga perlu kritis dalam melihat dan mengecek apakah saudara sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Bisa dicek di laman cekdptonline.kpu.go.id,”kata Rangga. Soal tahapan Pemilu Tahun 2024, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar tersebut menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti sosial media KPU Kota Blitar. Karena KPU sudah melakukan diseminasi informasi terupdate mengenai perjalanan proses tahapan Pemilu Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 PPK Sananwetan dan PPS Bendogerit serta PPS Plosokerep. Kegiatan diikuti kurang lebih 110 mahasiswa dari dari lintas prodi dan jurusan di Poltek Kesehatan Malang Kampus III. (Hms/kot).


Selengkapnya
79

Sebelum Tahapan Kampanye, Bawaslu Undang KPU Kota Blitar Bahas Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik oleh Peserta Pemilu tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Blitar Edy Saputra menghadiri rapat koordinasi terkait kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik yang diselenggarakan oleh peserta Pemilu tahun 2024, Rabu (13/09). Adapu kegiatan ini dinisiasi oleh Bawaslu Kota Blitar. Ketua Bawaslu Roma Hudi Fitrianto saat memberikan sambutan menuturkan kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder ini bertujuan untuk melakukan koordinasi berkelanjutan sehingga Pemilu yang berkualitas dan berintegritas dapat tercipta di Kota Blitar. “Tentu dengan adanya forum koordinasi ini, kedepan kita bisa mengawal dan menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik,”ucap Roma. Lebih lanjut kegiatan rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Abdul Hakan Sholahuddin, Abdul Aziz Al Kaharudin dan Moclis Wibowo. Ketiganya membahas mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan oleh peserta Pemilu sebelum tahapan kampanye. (Hms/kot).


Selengkapnya
🔊 Putar Suara