Gelar Rakor Bersama Parpol, KPU Kota Blitar Persiapkan Tahapan Pencermatan Rancangan DCT
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Jelang Tahapan Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Kota Blitar, KPU Kota Blitar menggelar rapat koordinasi, Selasa (19/09). Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Blitar ini mengundang perwakilan Partai Politik peserta Pemilu di Kota Blitar.
Anggota KPU Kota Blitar Rannga Bisma A. mewakili Ketua KPU Kota Blitar saat memberikan sambutan menuturkan, tahapan pencermatan Daftar Calon tetap akan dilaksanakan pada tanggal 24 September hingga 4 Oktober 2023. Oleh karena itu, KPU berharap kepada Partai Politik untuk segera menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi apabila nantinya masih terdapat perubahan pada rancangan DCT.
“Tahapan pencermatan DCT ini memberikan kesempatan kepada seluruh partai politik yang masih melakukan perubahan atau pergantian calon sebelum DCT diumumkan,”ujar Rangga.
Selanjutnya kegiatan disambung dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib terkait persiapan yang harus disiapkan oleh partai politik menjelang proses pencermatan DCT. Jika terdapat pergantian calon, maka partai politik harus memperhatikan langkah-langkah yang harus dilaksanakan.
“Perlu diperhatikan, parpol harus melampirkan keterangan persetujuan adanya perubahan atau pergantian calon melalui Partai Politik di tingkat pusat. Kemudian admin silon parpol harus melakukan klarifikasi dilampiri dengan dokumen pendukung yang di upload ke dalam Silon dan dilaporkan ke kantor KPU pada saat masa pencermatan DCT,”jelas Khabib.
Menurut Khabib, rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pencermatan rancangan DCT di Kota Blitar. Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi persiapan pencermatan rancangan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci & M. Nur Aziz. (Hms/kot).