Berita Terkini

61

Bahas Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang, Wujudkan Prinsip Transparansi, Akuntablitas dan Kehati-hatian dalam Tahapan Pemilu

Sampang, kota-blitar.kpu.go.id – Ketua beserta PPKom KPU Kota Blitar menghadiri Rapat Koordiansi Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang Logistik Pemilu, Jum’at (15/09).  Adapun kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sampang, Jl. Diponegoro No 49, Sampang. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia saat memberikan sambutan berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat memahami peran dan tugasnya dalam tahapan sewa gudang logistik Pemilu 2024. “Proses eksekusi tentu harus sudah dipelajari dan dilakukan per tahapan menurut peraturan yang mendasari dan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu perlu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian untuk menjaga keselamatan kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota dalam bekerja, sehingga tidak menimbulkan residu-residu di kemudian hari,” jelasnya. Nurul menambahkan, baik selama berlangsungnya Pemilu maupun setelah berakhir, seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat bersinergi dengan para stakeholder yang terlibat dalam rangkaian Pemilu 2024. Tujuannya untuk mendampingi setiap tahapan program atau kegiatan yang dijalankan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga memperoleh hasil kerja yang lebih baik. Sementara itu, Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik meminta agar pihak KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti arahan dari KPU RI melalui Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI No 3545 terkait petunjuk teknis Anggaran dan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024. “Diharapkan Ketua KPU Kabupaten/Kota sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik dari setiap KPU Kabupaten/Kota ikut membaca peraturan dan mengawal setiap tahapan pengadaan meski secara teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” kata Rozaq. Berikutnya, setelah selesai tahapan sewa gudang KPU Kabupaten/Kota dapat berfokus menangani pengadaan Alat Kelengkapan Tempat pemungutan Suara. Pada rapat ini, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Suharto menyebutkan telah dikeluarkannya anggaran tambahan logistik Pemilu 2024 sejak minggu lalu beserta petunjuk teknis anggaran yang diterbitkan pada Kamis kemarin. “Dengan turunnya tambahan anggaran dan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia No. 3545, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan tahapan Pengadaan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024, selagi menunggu petunjuk teknis dari KPU RI mengenai Alat Kelengkapan TPS,” ungkapnya. Berdasarkan hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) KPU Kabupaten/Kota diminta agar segera berkoordinasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan appraisal gudang logistik yang akan disewa. Pelaksanaan seleksi sewa gudang dengan penyedia terkait diperkirakan terlaksana pada minggu keempat bulan September 2023, setelah rampungnya proses appraisal oleh KJPP. Sebagai upaya wujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian dalam tahapan Pemilu, KPU Provinsi akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait mulai dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian Daerah, serta Kejaksaan yang bertujuan memberikan pendampingan dan pengawasan pada setiap kegiatan tahapan logistik Pemilu. (AD/Fto ed :Hms/Kot)


Selengkapnya
57

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama Polkesma Kampus III Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menjadi narasumber kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu Tahun 2024 kepada mahasiswa Polkemas Kampus III yang berada di Kota Blitar, Jum’at (15/09). Bertepatan dengan hari cinta tanah air, Rangga mengingatkan kepada seluruh mahasiswa yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024. Sebagai mahasiswa, ia berharap dalam menentukan pilihan mahasiswa dapat mengoptimalkan nalar dan berpikirnya. “Gunakan hak pilih saudara pada tanggal 14 Febaruari 2024 nanti dengan baik dan benar. Sebelumnya, saudara juga perlu kritis dalam melihat dan mengecek apakah saudara sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Bisa dicek di laman cekdptonline.kpu.go.id,”kata Rangga. Soal tahapan Pemilu Tahun 2024, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar tersebut menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti sosial media KPU Kota Blitar. Karena KPU sudah melakukan diseminasi informasi terupdate mengenai perjalanan proses tahapan Pemilu Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 PPK Sananwetan dan PPS Bendogerit serta PPS Plosokerep. Kegiatan diikuti kurang lebih 110 mahasiswa dari dari lintas prodi dan jurusan di Poltek Kesehatan Malang Kampus III. (Hms/kot).


Selengkapnya
67

Sebelum Tahapan Kampanye, Bawaslu Undang KPU Kota Blitar Bahas Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik oleh Peserta Pemilu tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Blitar Edy Saputra menghadiri rapat koordinasi terkait kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik yang diselenggarakan oleh peserta Pemilu tahun 2024, Rabu (13/09). Adapu kegiatan ini dinisiasi oleh Bawaslu Kota Blitar. Ketua Bawaslu Roma Hudi Fitrianto saat memberikan sambutan menuturkan kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder ini bertujuan untuk melakukan koordinasi berkelanjutan sehingga Pemilu yang berkualitas dan berintegritas dapat tercipta di Kota Blitar. “Tentu dengan adanya forum koordinasi ini, kedepan kita bisa mengawal dan menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik,”ucap Roma. Lebih lanjut kegiatan rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Abdul Hakan Sholahuddin, Abdul Aziz Al Kaharudin dan Moclis Wibowo. Ketiganya membahas mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan oleh peserta Pemilu sebelum tahapan kampanye. (Hms/kot).


Selengkapnya
62

Monitoring Pengelolaan Anggaran Badan Ad Hoc & Bimtek Aplikasi SITAB di Wilayah Kecamatan Kepanjenkidul

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran badan Adhoc di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Rabu (13/9). Bertempat di Aula Kecamatan Kepanjenkidul, kegiatan monev kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis aplikasi SITAB yang dihadiri oleh sekretariat PPK dan sekretariat PPS se Kecamatan Kepanjenkidul. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan kegiatan monitoring, evaluasi serta bimbingan teknis apliaksi SITAB ini agar badan Ad Hoc dapat terbantu dalam penyelesaina pertanggung jawaban terhadap penggunaan anggaran tahapan Pemilu Tahun 2024. Umam juga berharap dengan adanya kegiatan bimtek SITAB ini seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. “Kami berharap bapak ibu dapat menyimak dengan baik bimtek alikasi SITAB ini dan memahami secara utuh penggunaan aplikasi SITAB sebagai alat bantu dalam melaksanakan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel,”ucap Umam. Lebih lanjut, Umam berpesan bendara atau operator SITAB yang diampu oleh sekretariat PPK dan PPS untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi. Dengan adanya aplikasi SITAB, operator bisa melihat semua SPJ hingga tingkat KPPS, sehingga KPU bisa memonitor pertanggungjawabannya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dan implementasi aplikasi SITAB yang disampaikan oleh Bendahara KPU Kota Blitar, Devy Pradita. Turut hadir dalam kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SITAB Sekretaris Kecamatan Kepanjenkidul, Ketua beserta Anggota PPK Kepanjenkidul, Sekretariat PPS se Kecamatan Kepanjenkidul, dan Tim Keuangan KPU Kota Blitar. (Hms/kot).


Selengkapnya
67

KPU Kota Blitar Kenalkan Nilai Demokrasi Kepada Siswa SMA 2 Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Sebagai bentuk upaya menanamkan pengetahuan dan kesadaran tentang nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, KPU Kota Blitar mengenalkan nilai demokrasi jelang Pemilos dan Pemilu Tahun 2024 kepada siswa SMA Negeri 2 Blitar, Rabu (13/9). Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Blitar Ninik Sholikah berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam giat “Sosialisasi Pemilih Pemula Menjelang Pemilos dan Pemilu Tahun 2024” yang diselenggarkaan oleh SMA Negeri 2 Blitar. Dalam mengenalkan nilai demokrasi, Ninik mengajak siswa-siswi SMA Negeri 2 Blitar yang sudah mencukupi umur dan mempunyai hak pilih untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di portal cek dpt online. Mengakses website cekdptonline.kpu.go.id merupakan langkah konkret dalam pembentukan mental peserta didik dalam menerapkan nilai-nilai demokrasi. “Teman-teman pemilih yang sudah 17 tahun agar tau masing-masing mempunyai hak pilih, ayo silakan dicek di cek dpt online. Apakah sudah masuk terdaftar atau belum. Itu bentuk dari teman-teman mengenal dan menerapkan nilai-nilai demokrasi,”ujar Ninik. Jelang Pemilos dan Pemilu Tahun 2024, Ninik juga melakukan sosialisasi tahapan Pemilu kepada siswa-siswi SMA N 2 Blitar. Ninik sekaligus menjelaskan progres tahapan yang telah dilakukan oleh KPU selama ini. (Hms/kot).


Selengkapnya
59

Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB bagi Ad Hoc di wilayah Sukorejo

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) bagi Ad Hoc di seluruh Kecamatan Sukorejo, bertempat di Kantor Kecamatan Sukorejo , Selasa (12/09). Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam membuka secara resmi kegiatan tersebut berharap, dengan adanya kegiatan bimtek SITAB ini seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Penggunaan aplikasi SITAB ini sebagai sarana bagi badan Ad Hoc untuk meyampaikan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2024. “Kami berharap bapak ibu dapat menyimak dengan baik bimtek alikasi SITAB ini dan memahami secara utuh penggunaan aplikasi SITAB sebagai alat bantu dalam melaksanakan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel,”ucap Umam. Lebih lanjut, Umam menuturkan jika bendara atau operator SITAB yang diampu oleh sekretariat PPK dan PPS untuk memaksmalkan penggunaan aplikasi. Dengan adanya aplikasi SITAB, operator bisa melihat semua SPJ hingga tingkat KPPS, sehingga KPU bisa memonitor pertanggungjawabannya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan papran materi dan implementasi aplikasi SITAB yang disampaikan oleh Bendahara KPU Kota Blitar. Turut hadir dalam kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SITAB Sekretaris Kecamatan Sukorejo, Ketua PPK Sukorejo, Sekretariat PPS se Kecamatan Sukorejo, dan Tim Keuangan KPU Kota Blitar. (Hms/kot).


Selengkapnya