Penyamaan Presepsi Jelang Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kota Blitar menggelar Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Jelang Masa Kampanye pada Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kota Blitar dengan mengundang Panwaslu Kecamatan dan Partai Politik se-Kota Blitar, Rabu (1/11).
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya turut hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan berbagai aspek terkait kampanye, termasuk jenis-jenis kampanye yang diperbolehkan, larangan kampanye dan sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti menyalahi aturan.
“Adapun regulasi terkait pelaksanaan kampanye tertuang dalam PKPU 15 Tahun 2023 yang bisa di download oleh bapak ibu di JDIH KPU. Selain itu nantinya KPU akan meluncurkan aplikasi yakni Sikadeka sebagai alat bantu yang digunakan oleh peserta pemilu dalam kaitan melaporkan kegiatan dan dana kampanye,”jelas Rangga.
Lebih lanjut, Rangga berpesan kepada seluruh perwakilan partai politik untuk segera membuka RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) atas nama Partai Politik Peserta Pemilu kemudian didaftarkan ke KPU sebagai syarat laporan dana kampanye. Mengingat pendaftaran RKDK dibatasi hingga H-1 peaksanaan kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam rakor persamaan presepsi ini mampu mewujudkan pelaksanaan kampanye yang semarak dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024.
“Semoga dengan diadakannya rakor hari ini dapat mewujudkan sinergitas dan pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan kaidah aturan kampanye Pemilu 2024 agar gegap gempita ini bisa menarik dan meningkatkan partisipasi masyarakat” pesan Roma.
Pempi Yuswanto, narasumber dari Bakesbangpol Kota Blitar menyampaikan stakeholder terkait agar selalu melakukan koordinasi dan berupaya untuk tetap netral serta memberikan perlakukan yang sama kepada seluruh partai politik. Selain itu juga harus bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Kota Blitar.
Plt. Kasatpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Pasalbessy berpesan bahwa Satpol PP siap untuk bekerja sama dan diharapkan agar selalu berkomunikasi dan terbuka untuk mewujudkan sinergitas dan menciptakan Pemilu damai di 2024. (Hms/Kot).