Jelang Tahapan Pencermatan DCT Anggota DRPD Kabupaten/Kota, KPU Kota Blitar Hadiri Rakor
Kota Pasuruan, kota-blitar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemili, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum’at (22/09). Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudriman No. 199 A Kota Pasuruan.
Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diadakannya rapat ini sebagai upaya mencapai penetapan DCT yang bebas dari sengketa dan menargetkan rampungnya DCT pada tingkat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya berharap pihak KPU Kabupaten/Kota telah menginventarisasi daerah pemilihan yang akan dilakukan pencermatan serta koordinasi secara formal maupun informal.
“Ada beberapa potensi yang akan dihadapi dalam tahapan pencermatan DCT yaitu, salah satunya kuota 30% perempuan. Kami minta KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan partai politik dalam menyikapi kuota 30% perempuan di setiap daerah pemilihan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan sebelum penetapan DCT.
“Yaitu meliputi Pencermatan Rancangan DCT, Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon, Penyusunan, Penetapan, dan Pengumuman DCT,” terang Insan.
Lebih lanjut, Rancangan DCT disusun oleh KPU, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan mengacu pada DCS dan berita acara hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dinyatakan memenuhi syarat. (AD ed:Hms/Kot).