Peran Kehumasan dalam Melakukan Diseminasi Informasi Kepemiluan dan Kelembagaan
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023, 25 - 27 September 2023. Bertempat di Hotel Novotel Tangcity Tangerang, Rakornas ini diikuti oleh 514 Satker KPU/KIP Kab/Kota dan 38 Satker KPU/KIP Provinsi dengan tujuan penguatan kehumasan dalam rangka mendiseminasikan informasi dan pengetahuan kepemiluan jelang Pemungutan Suara Rabu, 14 Februari 2024.
Rakornas yang dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat ini merupakan salah satu upaya KPU untuk lebih mengoptimalkan peran PPID KPU dalam memberikan pelayanan publik utamanya pemenuhan permintaan informasi kepemiluan dari masyarakat.
“KPU Kota Blitar berkomitmen, tentunya dengan mempedomani Regulasi yang ada di PKPU dan UU Keterbukaan informasi Publik dalam mengelola informasi serta berkomitmen dengan dasar pernah mendapatkan 2 Penghargaan yang diraih oleh Komisi Informasi yaitu Prestasi Keterbukaan Infomasi Publik terbaik se-Jatim. Selain juga mempedomani KPU RI yang mendapatkan berbagai penghargaan Kehumasan dan Keterbukaan informasi Publik di tingkat Nasional,”ujar Rangga Bisma Aditya selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar.
Selaras dengan hal tersebut, dalam kegiatan pembukaan rapat koordinasi August Mellaz Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menuturkan apresiasi dari Komisi Informasi ini menjadi bukti KPU berkomitmen untuk melakukan diseminasi informasi kepemiluan dan kelembagaan.
“Apresiasi ini menjadi bukti kerja KPU dalam mendesiminasikan Informasi Kepemiluan.Hal ini ditunjang dengan kemampuan dan peranan PPID serta SDM kehumasan yang mampu melakukan diseminasi informasi terkait kepemiluan dan kelembagaan,”kata Mellaz.
Beberapa pokok bahasan dalam Rakornas ini diantaranya adalah kebijakan dan pelayanan informasi dalam masa tahapan Pemilu 2024, peran Bakohumas dalam mensosialisasikan informasi kepemiluan tahun 2024, pengelolaan PPID KPU, serta penguatan dan pengembangan media sosial dalam sosialisasi informasi kepemiluan.
Hadir juga sebagai narasumber dalam Rakornas diantaranya dari Komisi Informasi Pusat, Indonesian Parlementary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Meta Indonesia, serta Youtube Indonesia. Rakornas ditutup dengan acara pemberian penghargaan kepada PPID KPU Provinsi terbaik, pengelola media sosial terbaik, dan pengelola Bakohumas terbaik. (Arif ed : Hms/kot).