Pencermatan Rancangan DCT oleh Partai Politik di Kota Blitar
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Sesuai tahapan yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, tanggal 3 Oktober 2023 merupakan hari terakhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2024. Mulai tanggal 24 September 2023, Partai Politik di Kota Blitar melakukan konsultasi di helpdesk pencalonan untuk melakukan pencermatan rancangan DCT.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M.Khabib mengatakan pengajuan perubahan yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 berakhir pada Selasa 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Setelah masa pencermatan selesai, KPU akan melaksanakan proses tahapan verifikasi administrasi terhadap penggantian calon, yang kemudian dilaksanakan penyusunan DCT.
“Pengajuan perubahan saat pencermatan DCT dimulai oleh partai Nasdem, partai Ummatpada Minggu 1 Oktober 2023. Kemudian disusul di hari Senin tanggal 2 Oktober oleh PKN, PPP, partai Garuda, sedangkann Perindo, partai Demokrat, partai Gelora, partai Golkar, PKS, PSI, partai Hanura, PAN, PKB, PBB, PDIP, partai Gerindra, melaksanakan pencermatan pada Selasa 13 Oktober 2023,”kata Khabib.
Setelah tahapan pencermatan usai, tahapan selanjutnya akan berlangsung verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT. Adapun tahapan akan dilakanakan pada 4 Oktober hingga 18 Oktober 2023. (Hms/kot).