Berita Terkini

430

Badan Ad Hoc, Garda Terdepan Selama Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Kota Blitar. Rapat evaluasi dilangsungkan di Hotel Santika Blitar, Jalan Ir. Soekarno, Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar, Sabtu, 4 Januari 2025. Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan fasilitasi dan partisipasi dari pemerintah kota. Tak lupa Rangga juga mengapresiasi atas kerja-kerja badan ad hoc selama penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung. “Badan Ad Hoc merupakan garda terdepan dalam penyelenggaran tahapan  Pilkada Serentak Tahun 2024 kemarin. Banyak hal yang telah dikerjakan secara tuntas mulai PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS, Pantarlih, KPPS, dan Linmas. Alhamdulillah berkat kerja keras badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024 mampu menorehkan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 80,22%,”terang Rangga saat memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Eka Wisnu Wardhana hadir dan memberi pengarahan mengatakan, rapat evaluasi pembentukan badan adhoc sangat penting untuk menghimpun masukan dari pihak eksternal maupun internal bagi KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kota Blitar khususnya. Wisnu pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para stakeholder yang telah bersinergi dengan baik, sehingga pemilihan serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sukses. “Saya menyampaikan terima kasih kepada PPK dan PPS se-Kota Blitar yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, profesional serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”tutup Wisnu. Rapat evaluasi pembentukan badan ad hoc ini menghadirkan peserta dari Badan Ad Hoc PPK PPS Pilkada Serentak Tahun 2024, stakeholder terkait, serta Camat se-Kota Blitar. Rapat evaluasi diharapkan mampu menjadikan tolak ukur kesukseskan penyelenggaran Pilkada di masa yang akan datang. (Hms/kot).


Selengkapnya
459

Gelar FGD, KPU Kota Blitar Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah tahapan pelaksanaan pembentukan  badan Ad Hoc usai, KPU Kota Blitar melaksanakan Forum Group Discussion Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Blitar, jumat (03/01/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seperti KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Bakesbangpol Kota Blitar, PPK se-Kota Blitar, Camat dan Lurah Se Kota Blitar, serta dinas dinas terkait lainya. Focus  Group Discussion dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Selain itu, KPU Kota Blitar berupaya mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan pemilihan. “KPU Kota Blitar telah menjalankan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Tahapan yang saat ini sedang berlangsung yaitu terkait sengketa hasil Pemilu KPU Kota Blitar masih menunggu pengumuman Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, BRPK tersebut untuk nantinya sebagai keterangan bukti lanjutan bahwa Kota Blitar termasuk wilayah yang harus menjalani sengketa hasil Pemilu atau tidak,”kata Rangga, Ketua KPU Kota Blitar. Pada proses menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Blitar terus melakukan langkah-langkah strategis. Apapun keputusan yang akan keluar KPU Kota Blitar siap untuk melaksanakan. Lebih lanjut, kegiatan ini menghadirkan narasumber Toto Robandiyo selaku Ketua Bagesbangpol Kota Blitardan Roma Hudi Fitrianto selaku Ketua Bawaslu Kota Blitar. Pada sesi pertama Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo yang menjelaskan bahwa proses rekrutmen Badan Adhoc Pilkada Serentak perlu adanya perbaikan untuk penyelenggaraan kedepannya. Pada saat proses persyaratan pendaftaran KPPS yaitu surat keterangan sehat, Pemerintah Kota Blitar tidak bisa melakukan subsidi gratis terhadap pemeriksaan kesehatan tersebut. “Hal tersebut disebabkan karena banyaknya antusias pendaftar calon KPPS yang akan melakukan tes Kesehatan,”tutur Toto. Dilanjutkan pemateri kedua oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto mengatakan Bawaslu Kota Blitar telah melaksanakan proses pengawasan pada saat pembentukan badan adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024. Pengawasan tahapan tersebut dimulai dari pembentukan PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS. “Pengawasan tersebut untuk mengantisipasi terhadap ketidaknetralan sebagai penyelenggara Pemilu dengan cara cek keanggotaan Partai Politik di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),”kata Roma. Adapun untuk keseluruhan proses pengawasan pembentukan badan adhoc di Kota Blitar sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, pembentukan badan ad hoc pada Pemilu dan Pilkada di masa yang akan datang menjadi lebih baik lagi. (Hms/kot).


Selengkapnya
444

Transfer Knowledge terkait Penyusunan Kronologis dan Telaah Hukum, KPU Kota Blitar Gelar Simulasi Bagi Badan Ad Hoc

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Persiapan memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kota Blitar melaksanakan kegiatan simulasi teknis penyusunan kronologis dan telaah hukum bagi badan ad hoc, Selasa (5/11). Kegiatan berlangsung dihadiri oleh PPK dan PPS se-Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan bahwa kegiatan simulasi ini sangat penting, mengingat badan ad hoc dalam melaksanakan tugasnya saat pemungutan dan penghitungan suara banyak hal yang bisa menjadi potensi pelanggaran. Badan Ad Hoc harus mampu mencatat kronologis dengan baik kaitan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. “Objek dalam sengketa tentu banyak sekali macamnya, tetapi kita harus mampu melakukan mitigasi. Agar kedepan pelaksanaan tahapan yang menyangkut hajat demokrasi di Kota Blitar ini berjalan aman, tertib, dan taat terhadap hukum yang ada,”tandas Rangga. Lebih lanjut, Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Azis Al Kaharuddin menjelaskan menelaah hukum dan menulis kronologis kejadian harus memuat penjelasan tertulis dan sistematis. Agar tulisan tersebut mampu merefleksikan hasil analisis dari suatu permasalahan maupun fakta di lapangan. “Penulisan kronologis ditulis sesuai dengan kondisi dilapangan. Penuisan kronologis di C kejadian khusus misalnya. Penting sekali untuk disusun, agar kita terhindar dari potensi-potensi pelanggaran administrasi,”pungkas Azis. (Hm/kot).


Selengkapnya
431

Gelar Training of Trainer, KPU Persiapkan Fasilitator dalam Bimtek KPPS Pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Perjalanan tahapan akan memasuki tahapan pelantikan KPPS. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475, pelaksanaan penetapan dan pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sehingga perlu kiranya KPU Kota Blitar menyelenggarakan Training of Trainer Fasilitator dalam Bimbingan Teknis KPPS pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Blitar, Minggu (3/11). Kegiatan dibuka oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ninik Sholikhah, didampingi oleh Anggota KPU Kota Blitar Dwi Hesti Ermono, dan Hernawan Miftakhul Khabib. Ninik menyampaikan bahwa KPPS memiliki peran penting dalam keberhasilan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Bagaimanapun KPPS ini sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024. Untuk itu diharapkan nanti KPPS mampu menguasai materi dengan baik, agar dilapangan nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Ninik. Training of Trainer (ToT) yang diikuti oleh PPK dan PPS se-Kota Blitar ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan peran KPPS. Selain itu bertujuan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dalam hal ini PPS se-Kota Blitar dalam mengelola berbagai aspek teknis pemilu yang akan datang. (Hms/kot)


Selengkapnya
451

Tingkatkan Animo Masyarakat, KPU Kota Blitar Libatkan Aspirasi Masyarakat pada Debat Kedua Pilwali Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan animo masyarakat dalam Debat Kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, KPU Kota Blitar menjaring pertanyaan kepada masyarakat. Pertanyaan yang dihimpun langsung dari aspirasi dan persoalan di masyarakat. “Masa kampanye tinggal 28 hari lagi, sehingga waktu yang semakin mepet ini harus dimanfaatkan dengan baik dan debat kedua ini menjadi ajang penentuan bagi kedua pasangan calon,”kata Rangga Ketua KPU Kota Blitar, Rabu (30/10). Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat dihimpun kemudian ditentukan oleh panelis melalui musyawarah sejumlah 4 video pertanyaan. Pertanyaan dari masyarakat penting untuk dijawab oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 pada segmen 4 dan 5 Debat Publik Kedua. “Melalui debat kedua yang melibatkan masyarakat ini, KPU berharap pasangan calon mampu menguraikan visi misi dan program terbaiknya. Selain itu debat kedua ini, masyarakat Kota Blitar bisa memantapkan pilihan untuk datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024 mendatang,”tutur Rangga. (Hms/kot).


Selengkapnya
434

Debat Perdana Pilwali Kota Blitar, Mengusung Tema Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Memajukan Daerah

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyelenggarakan debat publik pertama bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2024 pada Rabu malam, (16/10). Debat ini menjadi ajang perdana bagi pasangan untuk memperkenalkan visi dan misi kepada masyarakat Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengungkapkan debat pertama ini cukup menarik dan mampu mengeksplorasi visi serta misi setiap paslon, meskipun ada sedikit kendala teknis di awal terkait waktu mulai. Namun hal ini tidak mengurangi minat penonton, baik yang hadir di lokasi maupun yang mengikuti secara daring melalui kanal YouTube KPU. "Debat kali ini cukup menarik dan mampu mengeksplorasi visi serta misi setiap paslon, meskipun ada sedikit kendala teknis di awal terkait waktu mulai," kata Rangga. Debat pertama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar yang mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Memajukan Rakyat” diharapkan dapat mendorong tingginya partisipasi masyarakat. Selain itu  debat publik ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat Kota Blitar untuk lebih mengenal calon pemimpin mereka, sehingga dapat memberikan suara secara bijak dalam pemilihan yang akan datang. "Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 ini KPU Kota Blitar menargetkan partisipasi pemilih di Kota Blitar mencapai lebih dari 80%.," tambah Rangga. Lebih lanjut, Rangga menegaskan dalam rangka menjaga netralitas, KPU Kota Blitar terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu dengan adil dan profesional. Dalam penyelenggaraan Debat Publik, setiap pasangan calon difasilitasi dengan baik selama acara berlangsung. (Hms/kot).


Selengkapnya
🔊 Putar Suara