Berita Terkini

436

Dua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Memenuhi Syarat Perbaikan Persyaratan Administrasi

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah melakukan tahapan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, KPU Kota Blitar menyatakan berkas perbaikan persyaratan administrasi dari dua bakal pasangan dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap, Sabtu (14/9). “Ada beberapa berkas yang sebelumnya perlu diperbaiki oleh kedua bapaslon, yakni berkas LHKPN, surat audit, surat pernyataan pailit dan lain sebagainya. Kami memastikan kedua bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikannya kepada KPU, dan ditindaklanjuti dengan penelitian administrasi,”ujar Rangga, Ketua KPU Kota Blitar. Dalam proses penelitian administrasi perbaikan, KPU Kota Blitar diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Blitar. Untuk tahapan selanjutnya, KPU Kota Blitar mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan di laman website dan media social resmi KPU Kota Blitar. “KPU Kota Blitar setelah mengumumkan hasil dari penelitian perbaikan persyaratan administrasi hasil perbaikan, membuka tanggapan masyarakat terkait hasil penelitian berkas perbaikan dari kedua bapaslon,”kata Rangga. Adapun tahapan tanggapan masyarakat berlangsung dari 14 September 2024 hingga 18 September 2024. Tanggapan dan masukan dari masyarakat ini akan dijadikan sebagai bahan penetapan dari kedua bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024. “Selain mengumumkan hasil dari penelitian administrasi perbaikan, KPU Kota Blitar juga mengumumkan dokumen visi dan misi para bakal pasangan calon. Sebagai informasi, untuk penetapan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September 2024,”tutup Rangga. (Hms/kot).


Selengkapnya
408

Tingkatkan Kapasitas Badan Ad Hoc, KPU Gelar Peningkatan Kapasitas Hukum Tentang Tata Naskah Dinas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas hukum khususnya terkait tata naskah dinas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, KPU Kota Blitar menggelar giat Peningkatan Kapasitas Hukum bagi PPK dan PPS se-Kota Blitar, Sabtu (17/08). Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Azis Al Kaharuddin mengatakan sebagai badan ad hoc perlu memahami dan turut memperbaiki tata kelola naskah dinas dan juga arsip dokumen administrasi. Apalagi untuk lembaga penyelenggara yang segala urusannya berkaitan denga anggaran negara, tetunya sangat bersentuhan dengan administrasi dan pertanggungjawaban seperti dokumen, data, dan informasi. “Terkait tata naskah dinas, surat menyurat memiliki konsekuensi hukum seperti dalam membubuhkan penomoran surat, kode, sistematika surat semua menyangkut legalitas dan kepastian hukum, tutur Azis. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah, Abdul Aziz Al Kaharuddin, Dwi Hesti Ermono dan narasumber Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci. (Hms/kot).


Selengkapnya
416

Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024, KPU Kota Blitar Gelar Sosialisasi Tahapan Kepada TNI dan Polri

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas di Kota Blitar, tentu perlu adanya dukungan dan kerjasama antar pihak dalam penyelenggaraannya. Termasuk kondisifitas wilayah pada saat penyelenggaraan tahapan. Untuk itu KPU Kota Blitar melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama anggota Polri dan TNI, Jum’at (19/07). “Jelang pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024 kegiatan sosialisasi ini sangat penting meskipun bapak dan ibu semua tidak mempunyai hak pilih. Tentu akan menjadi penting ketika bapak ibu mendiseminasikan informasi khususnya kepada masyarakat tentang Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Dandim 0808. TNI dan Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 menjadi garda terdepan dalam demokrasi dengan tetap menjaga integritas dan netralitas.  


Selengkapnya
420

72 Sekretariat PPK dan PPS Resmi Dikukuhkan, Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak tahun 2024, KPU Kota Blitar mengukuhkan Sekretariat PPK serta Sekretariat PPS se-Kota Blitar, Senin (08/07). Bertempat di Hall Kagawara Hotel Puri Perdana, KPU Kota Blitar mengukuhkan 9 Sekretariat PPK di 3 Kecamatan, dan 66 Sekretariat PPS di 21 Kelurahan di Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar dalam sambutan mengatakan dengan pengukuhan ini, maka Sekretariat PPK dan PPS telah resmi menjadi bagian penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024. “Bapak/ibu hari ini sudah resmi menjadi bagian dari Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 di Kota Blitar. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi dari pemeritah Kota Blitar untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024,”ujar Rangga. Lebih lanjut ia menuturkan bahwa sekretariat yang telah dikukuhkan harus cepat beradaptasi karena tahapan Pilkada sementara ini sudah berjalan. Saat ini, sesuai jadwal ada kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih. “Kami berharap bapak/ibu membantu teman-teman PPK dan PPS secara teknis dan administrasi selama tahapan berjalan,” jelasnya. Lebih lanjut, Herimanto menekankan tiga hal penting dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan. Pertama, sebagai penyelenggara maka bekerja sepenuh waktu, artinya tidak ada tanggal merah semuanya hari kerja, sehingga jangan terganggu kalau PPK atau PPS melakukan koordinasi atau komunikasi tentang pelaksanaan kegiatan yang bisa saja hari minggu. Begitu pun dengan jam kerja. Kedua, bekerja berbatas waktu, artinya bekerja sesuai dengan waktu dan jadwal yang sudah ditetapkan. Dan ketiga, bekerja harus penuh rasa tanggung jawab terhadap semua tugas dan yang arahan yang diberikan, artinya semua pekerjaan harus sesuai dengan waktu yang ditetapkan dibuktikan secara administrasi dan juga dokumentasi yang baik.(Hms/Kot).


Selengkapnya
410

PWI Blitar Raya Siap Bersinergi dengan KPU, Kawal Penyelenggaraan Pilkada 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 tengah berjalan. Dalam pelaksanaanya tidak lepas dari peran media dalam rangka menyebarluaskan informasi secara digital maupun media cetak tentang pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya disela-sela giat Pelantikan Pengurus PWI Blitar Raya periode 2024-2027, Senin (01/07). Ia mengatakan media memiliki peran besar dalam menentukan kualitas pelaksanaan Pilkada disuatu daerah. “Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki peran untuk mendiseminasikan informasi terkait visi-misi calon kepala daerah, tahapan Pilkada itu apa saja, ataupun bisa terkait persiapan tahapan. Tentu KPU Kota Blitar merasa perlu menggandeng PWI untuk mengawal dan menyebarluaskan informasi Pilkada Serentak Tahun 2024,”jelas Rangga. Sementara itu Ketua PWI Blitar Raya Irfan Anshori mengatakan usai dilantik, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Blitar Raya menyatakan siap untuk mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Pihaknya bersama seluruh anggota yang tergabung dalam PWI Blitar Raya telah membantu KPU dan Bawaslu Kota maupun Kabupaten Blitar dalam menyebarluaskan informasi berkaitan dengan Pilkada Serentak yang akan dilksanakan di bulan November mendatang. “Kepengurusan PWI Blitar Raya periode 2024-2027 siap bersinergi dengan KPU dan Bawaslu dalam hal komitmen yang luhur dan jujur dalam menyebarkan informasi kepada publik terkait Pilkada Serentak tahun 2024,”ucap Irfan.   Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim mengatakan bahwa Blitar merupakan daerah yang memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Maka dari itu, pihaknya meminta pengurus PWI Blitar Raya memiliki komitmen yang kuat. Anggotanya harus mampu mengambil angle dan nilai-nilai positif yang disajikan untuk memberikan arah bagi publik. Terutama bagi stakeholder dan pemangku kepentingan di daerah masing-masing. “PWI harus memiliki komitmen yang kuat, karena profesi wartawan adalah profesi yang luhur, profesi yang harus jujur, profesi yang harus bisa mengambil angel dan nilai-nilai baik,” kata Lutfi. (Hms/kot).


Selengkapnya
372

Gelar Apel Coklit Serentak, Siap Dukung Coklit Satu Juta Pemilih di Hari Pertama

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar  Apel Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Serentak sebagai bagian dari persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, (24/6) di GOR Soekarno Hatta dan diikuti oleh PPK, PPS, dan Pantarlih. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya memimpin apel menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan Pilkada 2024. “Pantarlih kedepan akan melakukan proses coklit berjalan efektif dan akurat. Jangan lupa hari pertama ini KPU Provinsi Jawa Timur menargetkan satu juta pemilih di Jawa Timur sudah tercoklit. Untuk itu mari kita sukseskan bersama-sama giat coklit serentak Pilkada Tahun 2024 ini” ujar Rangga Ia menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk memastikan setiap data pemilih tercatat dengan baik, demi kesuksesan Pilkada. Dengan adanya  Apel Gerakan Coklit Serentak ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024 di Kota Blitar Partisipasi aktif dari masyarakat dan semua pihak terkait sangat diharapkan dalam mendukung proses demokrasi di Kota Blitar.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara