Tingkatkan Kapasitas Badan Ad Hoc, KPU Gelar Peningkatan Kapasitas Hukum Tentang Tata Naskah Dinas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Dalam rangka meningkatkan kapasitas hukum khususnya terkait tata naskah dinas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, KPU Kota Blitar menggelar giat Peningkatan Kapasitas Hukum bagi PPK dan PPS se-Kota Blitar, Sabtu (17/08).

Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Azis Al Kaharuddin mengatakan sebagai badan ad hoc perlu memahami dan turut memperbaiki tata kelola naskah dinas dan juga arsip dokumen administrasi. Apalagi untuk lembaga penyelenggara yang segala urusannya berkaitan denga anggaran negara, tetunya sangat bersentuhan dengan administrasi dan pertanggungjawaban seperti dokumen, data, dan informasi.

“Terkait tata naskah dinas, surat menyurat memiliki konsekuensi hukum seperti dalam membubuhkan penomoran surat, kode, sistematika surat semua menyangkut legalitas dan kepastian hukum, tutur Azis.

Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah, Abdul Aziz Al Kaharuddin, Dwi Hesti Ermono dan narasumber Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci. (Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 346 Kali.