Berita Terkini

64

Pasca Rekap Tingkat Kota, KPU Kota Blitar Kirimkan Hasil Rekapitulasi ke KPU Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id – Pasca kegiatan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 selesai pada 29 Februari 2024, KPU Kota Blitar langsung mengirimkan berkas Form D. Hasil Kabupaten/Kota tingkat Kota Blitar kepada KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (01/03). Penyerahan ini dilakukan oleh Anggota KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Blitar serta di awasi oleh Bawaslu Kota Blitar. “Penyerahan form D. Hasil Kab Ko ini merupakan tindak lanjut setelah kegiatan rekap tingkat kota selesai. Karena dalam waktu dekat akan diselenggarkaan rekapitulasi dan penetapan di tingkat Provinsi,”ujar Khabib selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Kota Blitar. Adapun penyerahan dokumen form D hasil Kab Ko diterima langsung oleh KPU Provinsi Jawa Timur di kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Kota Surabaya. Sebagai informasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2023 tingkat Provinsi akan dilaksanakan 3 Maret 2024.(Hms/kot).


Selengkapnya
115

KPU Kota Blitar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Blitar, Kamis (29/02). Kegiatan rekapitulasi ini akan dilaksanakan selama 2 hari hingga tanggal 1 Maret 2024 di salah satu hall hotel di pusat Kota Blitar. Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan apresiasi yang tinggi atas lancarnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kota Blitar. Selain itu, dalam tahapan rekapitulasi hasil nantinya menghasilkan hasil yang terbaik dan tidak ada kendala suatu apapun. “Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kota Blitar yang lancar dan kondusif ini tidak lepas dari peran Badan Ad Hoc mulai dari KPPS, PPS, PPK, PTPS, Pengawas Kelurahan, Panwascam, serta dukungan tiga pilar yaitu Pemkot Blitar, TNI dan Polri. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi untuk seluruh yang terlibat dalam Pemilu Tahun 2024, terutama masyarakat Kota Blitar,”ucap Wali Kota Blitar. Selaras dengan hal tersebut, Plt. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Blitar atas partisipasinya dalam menyemarakkan perhelatan Pemilu Tahun 2024. Peran masyarakat Kota Blitar menorehkan tingkat partisipasi masyarakat yang datang ke TPS melampaui batas minimal yang ditentukan oleh KPU RI. “Alhamdulillah, Kota Blitar bisa mencapai tingkat parmas yang tinggi sebesar 85,85%. Merupakan tingkat partisipasi paling tinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan Pemilu di Kota Blitar,”ujar Rangga. Selanjutnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Blitar dipimpin langsung oleh Plt. Ketua KPU Kota Blitar. Rapat pleno dihadiri oleh PPK se-Kota Blitar, Ketua PPS se Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Panwaslu se Kota Blitar dan saksi dari Partai politik maupun paslon Presiden 01,02,03. (Hms/kot).


Selengkapnya
76

KPU Kota Blitar Gelar Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di Kantor setempat pada Selasa (27/02). Plt. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menjelaskan bahwa Partai Politik peserta pemilu perlu kiranya memahami aturan pemakaian dana kampanye dan prosedur pelaporannya. Bagi setiap partai politik peserta pemilu penting untuk menyampaikan laporan dana kampanye, jika tidak melakukannya dapat berakibat fatal dan berujung pada sanksi berupa pembatalan peserta pemilu. "Sanksi serupa juga akan diterapkan bagi yang tidak melaporkan LPPDK, yaitu tidak ditetapkannya anggota calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih." Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu yang secara aktif berkontribusi dalam pembentukan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya KPU Kota Blitar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye, serta mendorong partisipasi aktif partai politik dalam pelaporan. Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi yakni Bawaslu Kota Blitar. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak terlibat dapat bekerja sama untuk menciptakan pesta demokrasi yang sehat dan berintegritas.(Hms/kot).


Selengkapnya
79

Pisah Kenang 10 Tahun Perjalanan Ketua KPU Kota Blitar di Bumi Bung Karno

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mengadakan acara pisah kenang untuk menghormati Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar, Sabtu (24/2). Acara yang berlangsung hangat, haru dan penuh kenangan ini diadakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Choirul Umam selama menjabat di KPU Kota Blitar, yang kini telah resmi dilantik menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029. Dalam perjalanan karirnya di Bumi Bung Karno selama 10 tahun, Choirul Umam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran KPU Kota Blitar yang telah banyak terlibat dan mendukungnya selama ini. Ia berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kota Blitar agar tetap menjaga semangat dan kekompakan tim. Karena hal tersebut berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat utamanya pada penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini tidak sekedar menjadi momen perpisahan, akan tetapi sebagai wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi Choirul Umam selama menjalankan tugas di KPU Kota Blitar. Dengan semangat kolaborasi, Choirul Umam diharapkan dapat membawa atmosfir serta gagasan baru untuk pemilu yang lebih baik di Jawa Timur.


Selengkapnya
70

Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Oleh KPU Provinsi Jawa Timur

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur(KPU Jatim) melakukan kunjungan ke KPU Kota Blitar dalam rangka supervisi, monitoring dan evaluasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan serta Kabupaten/Kota, Sabtu (24/02). Supervisi, monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan dalam rangka memastikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan serta Kabupaten/Kota dapat berjalan lancar, aman dan sesuai peraturan. Selain itu, juga untuk mengevaluasi progress Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) sebagai alat bantu.(Hms/kot).


Selengkapnya
83

3 Kecamatan di Kota Blitar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi & Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 dari tempat pemungutan suara (TPS) di tingkat kecamatan telah memasuki hari ke empat, Kamis (22/02). KPU Kota Blitar merilis sudah ada dua kecamatan yang telah menyelesaikan hasil proses rekapitulasi, yakni Kecamatan Kepanjenkidul dan Kecamatan Sananwetan. Bahkan, PPK di dua wilayah itu telah mengirimkan logistik hasil rekapitulasi ke gudang logistik KPU Kota Blitar. Salinan D-Hasil Kecamatan juga telah diserahkan ke saksi dan Panwacam masing - masing wilayah. Sedangkan Kecamatan Sukorejo masih tahap proses penyelesaian rekapitulasi. Diperkirakan proses rekapitulasi akan selesai sabtu mendatang Secara umum, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tiga kecamatan berjalan aman dan kondusif. Hal ini didukung peran lintas sektoral mulai dari fasilitasi sarana dan prasana hingga petugas, baik Kecamatan, Polsek, Koramil dan Linmas di wilayah setempat yang turut mengawal pelaksanaan Pemilu.(Hms/kot).


Selengkapnya