Berita Terkini

74

Songsong HUT Ke 118 Kota Blitar, KPU Kota Blitar Bergegas Untuk Semarakkan Dengan Pasang Ornamen Hari Jadi

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Tidak terasa, Kota Blitar akan berusia 118 tahun pada 1 April Tahun 2024 mendatang. Wali Kota Blitar melalui surat edaran, menghimbau kepada seluruh instansi, OPD, instansi vertikal untuk bergotong royong menyemarakkan HUT ke 118 Tahun Kota Blitar, Senin (10/03). “Hari ini kita gotong royong kerja bakti dengan memasang umbul-umbul dan ornamen HUT 118 Kota Blitar. Harapannya hari jadi Kota Blitar yang ke 118 tahun ini semarak ya, gebyar, dan dari sisi publikasi kepada masyarakat luar akan lebih mengena,”kata Sekretaris KPU Kota Blitar. Dari tahun ke tahun tentunya Pemerintah Kota Blitar melakukan berbagai inovasi dan gebrakan baru saat menyambut hari jadi Kota Blitar. Seperti tahun ini, walalupun bertepatan di bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Blitar mengajak seluruh instansi, OPD, dan instansi vertikal untuk bersama-sama mengikuti lomba Flashmop Blitar Kawentar. “Rencananya KPU Kota Blitar nanti ikut menyemarakkan juga giat lomba flashmop Blitar Kawentar untuk ajang memperkenalkan Kota Blitar di jagat media sosial. Kami berharap Kota Blitar semakin maju dan berkembang kotanya, selain itu sejahtera warganya sesuai dengan tagline hari jadi ke 118 tahun,”ucap Henri. (Hms/kot).


Selengkapnya
71

KPU Kota Blitar Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Cegah Dampak Negatif Mobilitas Penduduk Dunia di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Usai Pemilu tahun 2024 terselenggara dengan baik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kota dan kecamatan se wilayah Kota Blitar. Bertempat di Hotel Santika, kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Edy Saputra, Jum’at (8/03). “Pasca Pemilu Tahun 2024, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal tersebut juga merupakan wujud upaya penegakan hukum, dimana Indonesia ini menjadi “surga” bagi orang asing.”ujar Edy memberikan keterangan setelah kegiatan selesai. Kegiatan yang juga mengundang seluruh kepala instansi terkait di wilayah Kota Blitar ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi pemerintah terkait permasalahan dalam hal pengawasan orang asing. Perkembangan global yang terjadi saat ini, telah mendorong mobilitas penduduk dunia dari satu tempat ke tempat lain, dari satu Negara ke Negara lain yang dapat menimbulkan berbagai dampak baik itu dampak positif maupun negatif. “Dengan adanya timpora ini menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan di dalam menangani persoalan orang asing khususnya di wilayah Kota Blitar,’tutup Edy. (Hms/kot).


Selengkapnya
94

KPU Kota Blitar Bacakan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kota Blitar pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Provinsi.

Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah tuntas melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu tahun 2024 di Kota Blitar, KPU Kota Blitar langsung tilik ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur, Minggu (3/03). Rapat yang dilaksanakan di Shangri-La Hotel Surabaya ini dihadiri oleh Plt. Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Blitar. Rapat pleno yang berlangsung transparan dan akuntabel tersebut, KPU Kota Blitar membacakan secara resmi hasil penghitungan suara tingkat Kota Blitar sesuai dengan hasil rekapitulasi form D Hasil Kab Ko. “Proses rekapitulasi suara ini telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa setiap suara yang masuk dapat terhitung dengan runtut, teliti, sesuai dengan aspirasi masyarakat pemilih di Kota Blitar,”jelas Rangga Plt. Ketua KPU Kota Blitar. Hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh Plt. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mencakup perolehan suara untuk calon anggota legislatif, baik di tingkat provinsi, maupun nasional, serta perolehan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan tak lupa suara untuk calon anggota DPD RI. Rapat juga dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, saksi/perwakilan dari calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, partai politik, Bawaslu Jawa Timur maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta pihak terkait. (Hms/kot).


Selengkapnya
75

Pasca Rekap Tingkat Kota, KPU Kota Blitar Kirimkan Hasil Rekapitulasi ke KPU Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id – Pasca kegiatan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 selesai pada 29 Februari 2024, KPU Kota Blitar langsung mengirimkan berkas Form D. Hasil Kabupaten/Kota tingkat Kota Blitar kepada KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (01/03). Penyerahan ini dilakukan oleh Anggota KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Blitar serta di awasi oleh Bawaslu Kota Blitar. “Penyerahan form D. Hasil Kab Ko ini merupakan tindak lanjut setelah kegiatan rekap tingkat kota selesai. Karena dalam waktu dekat akan diselenggarkaan rekapitulasi dan penetapan di tingkat Provinsi,”ujar Khabib selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Kota Blitar. Adapun penyerahan dokumen form D hasil Kab Ko diterima langsung oleh KPU Provinsi Jawa Timur di kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Kota Surabaya. Sebagai informasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2023 tingkat Provinsi akan dilaksanakan 3 Maret 2024.(Hms/kot).


Selengkapnya
124

KPU Kota Blitar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Blitar, Kamis (29/02). Kegiatan rekapitulasi ini akan dilaksanakan selama 2 hari hingga tanggal 1 Maret 2024 di salah satu hall hotel di pusat Kota Blitar. Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan apresiasi yang tinggi atas lancarnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kota Blitar. Selain itu, dalam tahapan rekapitulasi hasil nantinya menghasilkan hasil yang terbaik dan tidak ada kendala suatu apapun. “Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kota Blitar yang lancar dan kondusif ini tidak lepas dari peran Badan Ad Hoc mulai dari KPPS, PPS, PPK, PTPS, Pengawas Kelurahan, Panwascam, serta dukungan tiga pilar yaitu Pemkot Blitar, TNI dan Polri. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi untuk seluruh yang terlibat dalam Pemilu Tahun 2024, terutama masyarakat Kota Blitar,”ucap Wali Kota Blitar. Selaras dengan hal tersebut, Plt. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Blitar atas partisipasinya dalam menyemarakkan perhelatan Pemilu Tahun 2024. Peran masyarakat Kota Blitar menorehkan tingkat partisipasi masyarakat yang datang ke TPS melampaui batas minimal yang ditentukan oleh KPU RI. “Alhamdulillah, Kota Blitar bisa mencapai tingkat parmas yang tinggi sebesar 85,85%. Merupakan tingkat partisipasi paling tinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan Pemilu di Kota Blitar,”ujar Rangga. Selanjutnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Blitar dipimpin langsung oleh Plt. Ketua KPU Kota Blitar. Rapat pleno dihadiri oleh PPK se-Kota Blitar, Ketua PPS se Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Panwaslu se Kota Blitar dan saksi dari Partai politik maupun paslon Presiden 01,02,03. (Hms/kot).


Selengkapnya
87

KPU Kota Blitar Gelar Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di Kantor setempat pada Selasa (27/02). Plt. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menjelaskan bahwa Partai Politik peserta pemilu perlu kiranya memahami aturan pemakaian dana kampanye dan prosedur pelaporannya. Bagi setiap partai politik peserta pemilu penting untuk menyampaikan laporan dana kampanye, jika tidak melakukannya dapat berakibat fatal dan berujung pada sanksi berupa pembatalan peserta pemilu. "Sanksi serupa juga akan diterapkan bagi yang tidak melaporkan LPPDK, yaitu tidak ditetapkannya anggota calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih." Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu yang secara aktif berkontribusi dalam pembentukan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya KPU Kota Blitar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye, serta mendorong partisipasi aktif partai politik dalam pelaporan. Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi yakni Bawaslu Kota Blitar. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak terlibat dapat bekerja sama untuk menciptakan pesta demokrasi yang sehat dan berintegritas.(Hms/kot).


Selengkapnya
🔊 Putar Suara