KPU Kota Blitar Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Cegah Dampak Negatif Mobilitas Penduduk Dunia di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Usai Pemilu tahun 2024 terselenggara dengan baik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kota dan kecamatan se wilayah Kota Blitar. Bertempat di Hotel Santika, kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Edy Saputra, Jum’at (8/03).

“Pasca Pemilu Tahun 2024, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal tersebut juga merupakan wujud upaya penegakan hukum, dimana Indonesia ini menjadi “surga” bagi orang asing.”ujar Edy memberikan keterangan setelah kegiatan selesai.

Kegiatan yang juga mengundang seluruh kepala instansi terkait di wilayah Kota Blitar ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi pemerintah terkait permasalahan dalam hal pengawasan orang asing. Perkembangan global yang terjadi saat ini, telah mendorong mobilitas penduduk dunia dari satu tempat ke tempat lain, dari satu Negara ke Negara lain yang dapat menimbulkan berbagai dampak baik itu dampak positif maupun negatif.

“Dengan adanya timpora ini menjadi sarana bagi kita bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, memberikan saran dan pertimbangan di dalam menangani persoalan orang asing khususnya di wilayah Kota Blitar,’tutup Edy. (Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.